Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Pengadilan Belum Terima Surat Pemprov soal Status Terdakwa Hidayat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Sampai pukul 16.40 WIB, pihak Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negeri (PN) Medan, menyatakan belum ada mendapatkan surat resmi dari Pemprov Sumut soal status terdakwa Bupati Madina Hidayat Batubara. Juru Bicara PN Medan Nelson Japasar Marbun menyatakan, dirinya sudah mengecek ke bagian Pamud Pidana, dan menyatakan belum ada permintaan surat itu.

“Saya tadi sudah cek ke Pamud Pidana, sudah saya kroscek tidak ada juga. Belum ada surat resmi yang masuk ke kita dari sana (Pemprov Sumut),” terangnya, Rabu (2/10).

Terpisah, Kepala Biro Otda Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu, saat dikonfirmasi prihal belum adanya surat resmi yang mereka kirimkan ke pengadilan soal status terdakwa Hidayat, sore itu menyatakan surat tersebut sedang dikerjakan. Katanya, surat itu akan langsung dikirimkan sore itu juga.

“Sebentar lagi la. Pokoknya sampai kita antar. Ini masih dikerjai. Ini sudah selesai mau diantar la ini ke pengadilan,” ujarnya.

Ia mengatakan surat akan tetap diantar meski waktu sudah menunjukkan sore hari. Ia meyakini, tetap ada pegawai yang dapat menerima surat mereka. “Pasti ada di situ, masa pulang semua. Pasti ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Nelson mengatakan bahwa pengadilan tidak akan menyurati pihak Pemprov Sumut soal status terdakwa Hidayat Batubara (Bupati Madina). Di ruang kerjanya, Nelson mengatakan sebab dalam perkara ini pihaknya tidak memiliki kepentingan kepada siapapun.

“Kita menerima perkara tentu ada pertanyaan dari instansi terkait dan mengumunkan perkara setelah putusan ini masih dalam proses. Mereka (pihak terkait) harus meminta dari kita, barulah kita balas. Kita ga ada kepentingan. Kita ga ada kaitan, tupoksi kita mengadili perkara saja,” ujarnya, Jumat (27/9) lalu.

Disinggung soal jika Pemprov Sumut tidak juga memintakan status terdakwa Hidayat sampai persidangan tahap putusan berlangsung, apakah pihaknya akan mengirimkan sendiri status Hidayat sebagai terdakwa ke Pemprov? “Tidak. Kita tetap menunggu surat permintaan dari Pemprov. Sama seperti perkara Rahudman Harahap, Pemprov meminta kita soal status terdakwa,” ujarnya.
Sementara itu, Jimmy Pasaribu beberapa waktu lalu juga menyampaikan, membenarkan pihaknya belum ada menyurati PN Medan untuk meminta status terdakwa Hidayat Batubara. Dengan belum dimintakannya surat dari PN Medan, otomatis Pemprov belum dapat mengirimkan pengajuan penonaktifan sementara Hidayat ke Kemendagri dan Hidayat masih berstatus Bupati Madina.

Melalui selulernya, Jimmy mengatakan, akan menyurati pengadilan ketika sidang perdana digelar. “Status tunggu pas sidang. Ada dua cara, surati boleh biasanya dia (PN) kirim. Iya (dikirimkan PN Medan),” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ditanya soal pengadilan tidak memiliki kepentingan dan tidak berkewajiban menyampaikan ke Pemprov soal status Hidayat, kecuali Pemprov memintakan terlebih dahulu ke pengadilan prihal status terdakwa Hidayat, Jimmy mengaku ada dua cara. “Mangkanya kita menyapaikannya waktu diadili. Pagi dia (Hidayat) diadili sore kita buat suratnya,” ujarnya.

Apa alasan Pemprov Sumut tidak menyurati PN hari itu atau kemarin, sebab PN Medan sudah menyatakan status Hidayat sudah terdakwa pada saat jaksa mengirimkan berkas dakwaan? “Kita tidak mau mencampuri hukum. Itu kan (status terdakwa) dari berita-berita. Jangan begitu. Seolah-olah kita ada kepentingan sekali ke sana kalau kita minta duluan. Sama dengan Rahudman, pagi sidang sore sudah kita buat surat bahwa dia disidangkan saat itu,” terangnya.

Jimmy mengatakan, meski PN Medan sudah mengaku status Hidayat sudah menjadi terdakwa, tetapi bukan berarti pernyataan itu resmi disampaikan ke pihaknya. “Yang bilang status terdakwa siapa. Dia (PN) bilang sama siapa. Ga ada bilang sama kami. Jangan beda-bedakan orang. Ga bagus itu. Ga baik sama kami,” ujarnya.

Lantas, apakah status Hidayat masih aktif sebagai Bupati?”Masih la. Bupati pun dia ga pernah meneken. Saya dapat info itu. Mangkanya vakum di sana (Madina). Sesuai ketentuan saja lah kita (soal permintaan status terdakwa).(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Jalan, Tapsel & Psp Dijatah Rp65 M

    Bangun Jalan, Tapsel & Psp Dijatah Rp65 M

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    SIDIMPUAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengalokasikan dana sebesar Rp1,1 triliun untuk pembangunan sarana jalan di seluruh Sumut. Untuk Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan mendapat jatah Rp65,57 miliar. “Dana APBD 2014 PU dialokasi Rp1,1 triliun khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan. Di antaranya Rp65,57 miliar untuk Tapsel dan Psp,” kata Gubernur Sumatera Utara Gatot […]

  • Perpustakaan Hutapungkut Jae Menyimpan Peninggalan Sejarah Mandailing

    Perpustakaan Hutapungkut Jae Menyimpan Peninggalan Sejarah Mandailing

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Ketua  Pusat Informasi dan Dokumentasi Mandailing (PIDM), Imran Nasution menyatakan Rabu (2/12),  perpustakaan ini didirikan  pada  bulan Juli 2010. Keunikan Perpustakaan ini, selain berfungsi sebagai perpustakaan juga ada museum yang menyimpan barang-barang kebudayaan masyarakat etnis Mandailing tempo dulu, termasuk foto-foto yang menunjukkan ketinggian budaya Mandailing sejak zaman dahulu. “Masyarakat yang berkunjung […]

  • Visi Misi Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis dan Lapangan Kerja Baru Dikubur?

    Visi Misi Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis dan Lapangan Kerja Baru Dikubur?

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution sejauh ini tak lagi pernah mengumandangkan visi misi utama Hidayat-Dahlan yakni Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis dan Lapangan Kerja Baru yang telah ditetapkan dalam dokumen Renstra Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pada pidato resmi peringatan Ulang Tahun Kabupaten Madina bulan Maret tahun 2014 lalu, Dahlan Hasan […]

  • 6 Juni, Bupati Madina Dilantik

    6 Juni, Bupati Madina Dilantik

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menjadwalkan pelantikan pasangan Bupati Hidayat Batubara dan Wakil Bupati Dahlan Hasan Nasution pada 6 Juni 2011. “Rencanaya 6 Juni sesuai jadwal di KPU,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal Jefri Antoni di Medan, Minggu (8/5). Menurut Jefri, penetapan jadwal pelantikan pada 6 Juni 2011 […]

  • Kapolda Copot Kapolres Siantar

    Kapolda Copot Kapolres Siantar

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dilaporkan Siksa Wartawan Trans TV, AKBP Fatori Membantah Diusut Propam, Diancam Sanksi Kode Etika dan Pidana MEDAN- Sikap tak terpuji Kapolres Siantar AKBP Drs Fatori SIK membuat Kapoldasu Irjend Pol Oegroseno berang. Dampaknya tak tanggung-tangung, Fatori dicopot dari jabatannya lantaran diduga menganiaya Andi Siahaan (37), wartawan kontributor Trans TV di Pematang Siantar. ”Indikasi ada. Sekarang […]

  • Sandiaga Uno di Madina

    Sandiaga Uno di Madina

    • calendar_month Senin, 10 Des 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sandiaga Solahuddin Uno menghadiri Tablig Akbar di pesantren Musthafawiyah Purba, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (10/12/2018). Dia disambut ribuan santri dan masyarakat Mandailing Natal. Dalam pidatonya, Sandiaga Uno menyebutkan bahwa beliau hadir dicara tersebut sebagai tamu yang diundang. Dan kapasitasnya hadir dalam acara ini juga bukan untuk berkampanye. “Saya hadir […]

expand_less