Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Pengamat Hukum: Jaksa Jangan Langsung Percaya Surat Sakit Terpidana 

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) : Terkait belum di eksekusinya terpidana kasus pertambangan yang telah di putuskan Pengadilan Negeri Mandailing Natal ( Madina )  14 maret 2023 lalu atas nama Zulkifli alias Jaopuk oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan alasan kejaksaan menerima surat sakit dan diagnosa dokter terpidana, Pengamat Hukum Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Zakaria Rambe meminta agar Jaksa tidak hanya percaya pada surat keterangan sakit atas terpidana Ilegal Mining terpidanan Zulkifli.

“Jaksa jangan hanya percaya pada surat sakit terpidana saja. Jika sudah divonis maka harus segera dieksekusi, agar terpidana memiliki kekuatan hukum tetap. Karena dari awal terpidana sudah dinyatakan sakit, tapi mengapa hingga putusan terus dilanjutkan,” ucap Zakaria melalui WhatsApp, Senin (29/05/2023).

Selain itu, Zakaria juga berharap agar proses eksekusi ini segera dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Menurutnya jika permasalahan ini semakin dibiarkan maka akan berbias dan semakin banyak pelaku tambang ilegal yang merasa aman.

“Kalau terus dibiarkan, para pelaku tambang ilegal akan merasa kebal. Apalagi terpidana juga sudah terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penambangan tanpa izin.

Zakaria juga mengatakan, hingga hari ini penegakan hukum tentang tambang ilegal di Madina masih sangat lemah. Sehingga dia menilai perlu ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.

“Jaksa jangan main-main. Tambang ilegal ini sudah menjadi perhatian dari seluruh pihak, apalagi di Madina kita tahu banyak kasus-kasus tambang ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Raimor Barus yang dikonfirmasi mengaku sampai hari ini pihak nya masih betkordinasi dengan pihak keluarga terpidana Zulkifli.

” saya sudah koordinasi dengan keluarga atau pihak yang menjamin dukunya pada saat tahap di Kejaksaan dan PN, yang bersangkutan masih mengupayakan karena yang bersangkutan masih sakit ” jelas Kasipidum Kejari Madina.

Ketika di tanya apakah jaksa punya bukti kondisi terpidana Zulkifli pada Jaksa, Raimor Barus mengaku segera akan melakukan video call pada yang bersangkutan.

Seperti diketahui, lewat putusan PN Mandailing Natal nomor 210/ PID.SUS/2022/PNMDL, Zulkifli alias Jaopuk telah diponis majelis hakim PN Mandailing Natal 1 bulan 15 hari pada 14 maret 2023 lalu, alasan sakit membuat terpidana tak kunjung di eksekusi.

Ironisnya, terpidana sesuai pengakuan Kasipidum, tak pernah dilakukan penahana mulai dari Proses pemeriksaan di Polda sampai pada prosss Pengadilan. ( red )

 

 

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lubuk Larangan : Pecandu Hingga Pembeli (1)

    Lubuk Larangan : Pecandu Hingga Pembeli (1)

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Dahlan Batubara   Hari panen Lubuk Larangan adalah hari meriah. Orang-orang selalu berjibun ruah di sepanjang aliran sungai dan tepian sungai. Sejak pukul 6 hingga 7 pagi, ratusan sepeda motor akan menderu-deru di sepanjang jalan raya menuju desa yang memanen Lubuk Larangan. Sepeda motor-sepada motor itu dikendarai para penangkap ikan yang membawa […]

  • Full Mother Adalah Cita-cita Kartini

    Full Mother Adalah Cita-cita Kartini

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfi Ummuarifah Guru dan Pegiat Literasi Islam Seorang perempuan ketika menikah tentu harus memahami niatannya adalah untuk mencetak dan menyiapkan generasi unggul yang dilahirkannya. Inilah cita-cita terbesar yang mulia pada seorang perempuan menurut syariah. Menjadi seorang ummun. Menjadi seorang ummun itu sangat dibutuhkan ilmu yang mumpuni dalam  urusan keperempuanan. Misalnya ilmu tentang cara mendidik […]

  • Terkait Kades Jambur Baru Batangnatal. Dinas PMD Madina Tunggu Hasil Rekomendasi Inspektorat

    Terkait Kades Jambur Baru Batangnatal. Dinas PMD Madina Tunggu Hasil Rekomendasi Inspektorat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Irsal Pariadi, menyatakan akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Inspektorat terkait Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, yang diduga melakukan pengrusakan aset daerah. “Kita tunggu rekomendasi hasil riksus dari inspektorat. Apabila sudah keluar akan kami jalankan dan tindaklanjuti sesuai rekomendasi tersebut,” kata Irsal Pariadi Senin […]

  • SK Larang Polwan Pakai Jilbab harus Fleksibel

    SK Larang Polwan Pakai Jilbab harus Fleksibel

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Peraturan larangan untuk memakai jilbab bagi Polisi wanita (Polwan) yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri harus dibuat lebih fleksibel. Pasalnya jangan sampai larangan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Polwan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Eva Sundari kepada INILAH.COM, Rabu (19/6/2013). “Memang ada SK soal seragam […]

  • Inilah Rumus Kelulusan antara Nilai UN dan Nilai Sekolah

    Inilah Rumus Kelulusan antara Nilai UN dan Nilai Sekolah

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah dan Badan Standar Pendidikan Nasional telah siap dengan formula baru penilaian kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Untuk itu, pelaksanaan ujian nasional tahun ajaran 2010/2011 hanya dilaksanakan satu kali pada bulan Mei 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu pertama Mei 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu kedua Mei 2011. […]

  • DPRD Madina Jangan Diam Saja, Harus Selidiki Dimana Selama ini Dana Honor Guru Madrastah

    DPRD Madina Jangan Diam Saja, Harus Selidiki Dimana Selama ini Dana Honor Guru Madrastah

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Panyabungan mendesak DPRD Mandailing Natal menyelidiki kemana dana honor guru 2000-an guru madrastah senilai sekitar 4,2 milyar rupiah. Terhitung Januari-Juli, para guru madrastah belum menerima honor sebesar sekitar 300 ribu rupiah per bulan. Dana itu bersumber dari APBD Madina tahun 2016. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 4,2 milyar rupiah. “Bapak-bapak di […]

expand_less