Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pengawasan jajanan sekolah lemah!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Sebanyak 8,5 persen jajanan anak di sekolahan tidak memenuhi standar kesehatan, karena menggunakan berbagai bahan baik itu pemanis maupun pewarna.

Hal ini menimbulkan keraguan bagi para orang tua murid, terlebih baru-baru ini ditemukan siswa SD keracunan usai makan bakso kojek.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah, pengawasan terhadap jajanan anak sekolah di Kota Medan dinilai masih lemah. “Sejauh ini belum ada dan masih berjalan sendiri. Sekolah juga tidak terlalu mengontrol jajajan anak-anak itu.Makanya kita minta untuk dikontrol dalam satu aturan,” kata Bahrumsyah, tadi malam.

Menurut Bahrumsyah, pengawasan terhadap jajanan anak sekolah ini terkesan dibiarkan dan berjalan sendiri. Ini tidak dapat dipungkiri, karena tak jarang di lingkungan sekolah, seperti sekolah dasar banyak jajanan yang dijual di lingkungan sekolah.

Bahkan jajanan ini sangat diminati siswa. Ironisnya, belakangan ini ada setidaknya dua kasus keracunan yang terjadi di wilayah Medan dan Deli Serdang. “Bahkan kasus ini, menyebabkan dua kakak beradik meninggal dunia.Sedangkan di Deliserdang puluhan siswa muntahmuntah setelah membeli jajanan yang dijajakan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan lainnya, Salman Alfarisi, menilai regulasi untuk menertibkan jajanan anak sekolah ini cukup dengan Peraturan Walikota (Perwal) atau surat keputusan (SK) saja.

”Jika diperdakan bisa,namun khusus ini sulit mengimplementasikannya, yang lebih tepat itu perda yang bersifat umum, namun item tersebut dimasukkan di dalamnya,” tukasnya.

Akan tetapi, untuk pengaturannya bisa dilakukan pihak sekolah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas jajanan yang ada di lingkungan sekolah dengan jarak tertentu. “Bahkan bila perlu diberikan sanksi jika mengabaikan hal tersebut,” ujarnya.

Menurut Salman, jika masalah jajanan anak sekolah ini diatur dalam Perda akan sulit dilakukan dan dievaluasi. Sebab, pedagang makanan ini hanya nongkrong di lingkungan sekolah dan berpindahpindah. Sehingga jumlahnya tidak terdata dan aturan akan sulit diterapkan. Berbeda dengan penyedia jajanan yang resmi.

“Regulasi itu sebenarnya tidak terlalu penting bagi yang resmi.Karena bagaimana pun ketika mereka membuka usaha, tentu sudah punya izin usaha. Namun yang terpenting adalah ketegasan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah serta lingkungannya,” katanya.
Sumber : waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa Berkeliaran di Luar Sekolah

    Siswa Berkeliaran di Luar Sekolah

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tidak menentunya pelaksanaan Proses Belajar mengajar pada SMA 1 Panyabungan Timur membuat sejumlah siswa memilih berkeliaran diluar arena sekolah.(MO)

  • Era Tranparansi Madina Dimulai

    Era Tranparansi Madina Dimulai

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu ciri pemerintahan yang baik adalah transparansi. Dengan transparansi publik lebih bisa mengawasi kinerja pemerintah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan memasuki era transparansi. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution saat membuka acara launching Digitalisasi Transaksi Penerimaan Daerah Kabupaten Mandailing Natal di gedung serbaguna […]

  • DPRD Sumut Berjanji Perjuangkan Nasib Guru Honor

    DPRD Sumut Berjanji Perjuangkan Nasib Guru Honor

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan serta Komisi E Bidang Kesejahteraan Sosial menegaskan komitmennya untuk senantiasa memperjuangkan nasib para guru honor di daerah itu. “Kita tetap komitmen dan konsisten memperjuangkan guru honor menjadi PNS (pegawai negeri sipil),” tegas Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga koordinator Komisi […]

  • Luapan Batang Gadis Hantam Kebun Penduduk

    Luapan Batang Gadis Hantam Kebun Penduduk

    • calendar_month Rabu, 7 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dua petani memikul hasil perkebunan penduduk Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu melintasi areal kebun yang meluap loleh hantaman arus Sungai Batang Gadis, Minggu (4/11). Luapan sungai terjadi pada Sabtu malam (3/11) akibat curah hujan yang tinggi dalam sebulan terakhir di Kabupaten Mandailing Natal. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mandailing Natal menyebutkan, di Desa Tangga […]

  • SATI NASUTION WILLEM ISKANDER, 1840-1876 (1)

    SATI NASUTION WILLEM ISKANDER, 1840-1876 (1)

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh Basyral Hamidy Harahap (Diposting oleh: Erond L. Damanik, M.Si – Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Lembaga Penelitian-Universitas Negeri Medan) Baginda Mangaraja Enda, generasi III Dinasti Nasution, mempunyai tiga orang isteri yang melahirkan raja-raja Mandailing. Isteri pertama boru Lubis dari Roburan yang melahirkan putera mahkota Sutan Kumala Sang Yang Dipertuan Hutasiantar. Baginda Mangaraja Enda […]

  • Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil

    Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. “Saksi sidang Senin 5 Mei 2014 adalah Prof. […]

expand_less