Kamis, 18 Jun 2026
light_mode

Pengawasan jajanan sekolah lemah!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Sebanyak 8,5 persen jajanan anak di sekolahan tidak memenuhi standar kesehatan, karena menggunakan berbagai bahan baik itu pemanis maupun pewarna.

Hal ini menimbulkan keraguan bagi para orang tua murid, terlebih baru-baru ini ditemukan siswa SD keracunan usai makan bakso kojek.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah, pengawasan terhadap jajanan anak sekolah di Kota Medan dinilai masih lemah. “Sejauh ini belum ada dan masih berjalan sendiri. Sekolah juga tidak terlalu mengontrol jajajan anak-anak itu.Makanya kita minta untuk dikontrol dalam satu aturan,” kata Bahrumsyah, tadi malam.

Menurut Bahrumsyah, pengawasan terhadap jajanan anak sekolah ini terkesan dibiarkan dan berjalan sendiri. Ini tidak dapat dipungkiri, karena tak jarang di lingkungan sekolah, seperti sekolah dasar banyak jajanan yang dijual di lingkungan sekolah.

Bahkan jajanan ini sangat diminati siswa. Ironisnya, belakangan ini ada setidaknya dua kasus keracunan yang terjadi di wilayah Medan dan Deli Serdang. “Bahkan kasus ini, menyebabkan dua kakak beradik meninggal dunia.Sedangkan di Deliserdang puluhan siswa muntahmuntah setelah membeli jajanan yang dijajakan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan lainnya, Salman Alfarisi, menilai regulasi untuk menertibkan jajanan anak sekolah ini cukup dengan Peraturan Walikota (Perwal) atau surat keputusan (SK) saja.

”Jika diperdakan bisa,namun khusus ini sulit mengimplementasikannya, yang lebih tepat itu perda yang bersifat umum, namun item tersebut dimasukkan di dalamnya,” tukasnya.

Akan tetapi, untuk pengaturannya bisa dilakukan pihak sekolah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas jajanan yang ada di lingkungan sekolah dengan jarak tertentu. “Bahkan bila perlu diberikan sanksi jika mengabaikan hal tersebut,” ujarnya.

Menurut Salman, jika masalah jajanan anak sekolah ini diatur dalam Perda akan sulit dilakukan dan dievaluasi. Sebab, pedagang makanan ini hanya nongkrong di lingkungan sekolah dan berpindahpindah. Sehingga jumlahnya tidak terdata dan aturan akan sulit diterapkan. Berbeda dengan penyedia jajanan yang resmi.

“Regulasi itu sebenarnya tidak terlalu penting bagi yang resmi.Karena bagaimana pun ketika mereka membuka usaha, tentu sudah punya izin usaha. Namun yang terpenting adalah ketegasan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah serta lingkungannya,” katanya.
Sumber : waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 23 pemain siap masuk Pelatnas PPA 2015

    23 pemain siap masuk Pelatnas PPA 2015

    • calendar_month Jumat, 4 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – Sebanyak 23 dari 51 pemain yang dipanggil telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemusatan latihan nasional (pelatnas) Pra Piala Asia (PPA) 2015 di Medan, Sumatra Utara mulai Minggu (6/1). Manajer Timnas Senior Mesak Manibor di Jakarta, Jumat, mengatakan data pemain itu didapat dari manajemen timnas yang selama ini mengurus persiapan timnas sebelum menjalani […]

  • Mobil Dinas Bupati Plat Palsu?

    Mobil Dinas Bupati Plat Palsu?

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tapsel, Pemakaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) modifikasi yang identik dengan pemalsuan tampaknya tidak hanya digandrungi masyarakat umum, tetapi juga merambah kalangan pejabat. Bahkan mobil dinas Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu jenis Toyota Landcruiser Prado TX juga diduga menggunakan nomor polisi yang bukan peruntukannya alias diduga palsu. Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, pada Tahun […]

  • Kajati Sumut ancam Waspada Online

    Kajati Sumut ancam Waspada Online

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Penanganan kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan (TPAPD Tapsel), yang menjadikan Walikota Medan, Rahudman Harahap sebagai tersangka, mengundang keraguan publik. Meski Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menetapkan Rahudman sebagai tersangka, penuntasan kasus ini terkesan sengaja dibiarkan. Ketidakjelasan dan lambannya proses ini karena pihak Kejati Sumut disebut-sebut telah menerima […]

  • Warna-warni Karnaval Curi Perhatian Warga

    Warna-warni Karnaval Curi Perhatian Warga

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2014
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padangsidimpuan menggelar karnaval, Sabtu (15/3). Karnaval yang digelar menjelang kampanye terbuka ini, mengambil start dari Alaman Bolak. Kemudian para caleg dari partai politik peserta pemilu berarak mengelilingi kota salak. Ketua KPUD Psp Ahmad Rasid SPd, kepada wartwan beberapa waktu lalu mengatakan, kegiatan karnaval ini merupakan tahapan pemilu […]

  • Santuni Anak Yatim di Muarasipongi, Ini Pesan Cabub Saipullah

    Santuni Anak Yatim di Muarasipongi, Ini Pesan Cabub Saipullah

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Calon bupati (Cabup) Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution kembali menyantuni anak yatim dan piatu. Kali ini giliran anak-anak yatim di Kecamatan Muarasipongi yang menerima santunan, Jumat (25/10/2024). Kegiatan pemberian santunan bagi 100 anak yatim dan piatu se-Kecamatan Muarasipongi itu diadakan di Keluarahan Muarasipongi dan dihadiri sejumlah tokoh […]

  • Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Dibatalkan dan Diganti Nama Lain

    Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Dibatalkan dan Diganti Nama Lain

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    BATURAJA – Pemerintah Kabupaten OKU, Sumsel, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat membatalkan lima nama calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada pengumuman, Selasa (24/12). Kepala BKD OKU, Sahilmi mengatakan pembatalan itu disebabkan adanya human error yang dilakukan stafnya saat menginput data dari pusat. Sehingga, terjadi kesalahan ranking.  Dimana oknum staf BKD saat […]

expand_less