Pengunjuk Rasa Desak Kejari Madina Ungkap Identitas Politisi dan Bupati Diduga Menikmati Dugaan Korupsi Dana Desa Digital
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
- print Cetak

MADINA-Mandailing Online : Lambannya penanganan dugaan korupsi desa digital atau Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) membuat Generasi Muda (GM) Grib Jaya Madina berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Madina, Rabu (24/09/2025). pengunjuk rasa meminta kejaksaan profesional dan tidak tebang pilih terhadap siapa saja yang terduga menikmati aliran dana proyek desa digital yang nilainya mencapai 9,4 miliar tersebut.
“Kami tidak akan berhenti bersuara. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak masyarakat, khususnya di desa. Dengan kerugian negara mencapai Rp9,4 miliar, ini jelas pukulan berat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, untuk itu jaksa penyidik jangan tebang pilih. Periksa terduga penikmat aliran dana proyek itu” kata Sutan Paruhuman Nasution di sela aksi berlangsung Rabu 24/9/2025.
Dalam aksi tersebut, ada 7 poin tuntutan ke Kejaksaan diantaranya meminta Kejari Madina untuk transparan dalam penanganan proses hukum kasus Smart Village yang telah memasuki tahap penyidikan.
Pengunjuk rasa juga menuntut agar Kejari Madina mengungkap secara terbuka keterlibatan politisi partai dan pejabat eselon II serta mantan Bupati Madina yang diduga kuat ikut menikmati aliran dana dari kegiatan Smart Village tersebut.
Dalam aksi itu, Ketua Generasi Muda GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman Nasution menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum dalam kasus ini.
Sementara itu Kejari Madina melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH yang menerima aksi menyatakan meminta waktu untuk mengungkap kasus ini. Karena proses hukumnya baru berjalan selama 2 minggu.
“Beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini, sebab dalam mentersangkakan orang harus cukup bukti-buktinya dan kami harus tahu peristiwanya. dan kami akan transparan dalam proses hukumnya,”ujar Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH
Pantauan wartawan, setelah massa aksi menyampaikan aspirasi dan diterima pihak Kejaksaan, massapun membubarkan diri . Namun mereka mengaku akan terus aksi apabila kejaksaan dinilai tidak akomodir perkembangan tuntutan mereka (*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

