Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Petasan Dilarang Beredar!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
  • print Cetak


Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte menegaskan, segala bentuk dan ukuran petasan dilarang digunakan. Sebab bisa membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, untuk kembang api juga memiliki ukuran yang bisa digunakan atau tidak.
Menurut kapolres, dalam waktu dekat Polres Madina akan merazia petasan yang dijajakan di pasar Panyabungan. “Para pedagang petasan itu tidak ada izinnya. Selain itu, petasan juga mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah di bulan puasa ini. Maka, dalam waktu dekat kami akan menertibkan seluruh pedagang pertasan,” sebut Fauzi.
Sementara itu, warga Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan, Zulfikri (46), mengaku keberatan dengan bunyi petasan di malam hari. Sebab, ia dan warga lainnya sedang melaksanakan salat tarawih dan tadarus Alquran. Untuk itu, warga meminta agar pihak kepolisian bisa mengatasi hal ini.
“Kami berharap pihak berwajib segera mengatasi hal ini. Setidaknya petasan jangan diledakkan saat warga beribadah. Kasihan yang sudah tua,” pungkasnya.
Pantauan METRO di Pasar Baru Panyabungan, tepatnya di depan Madina Square, terlihat pedagang petasan dan kembang api berbaris menjajakan dagangannya. Peminatnya bukan hanya anak-anak, para pemuda dan orangtua juga banyak yang membeli.
Sebelumnya penegasan serupa juga disampaikan oleh kapoldasu. “Kalau untuk petasan, telah digariskan tetap dilarang digunakan atau memperjual-belikan baik berukuran besar maupun kecil. Kita akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar aturan ini,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso, Kamis (4/8) lalu.
Menurutnya, pelarangan petasan/mercon karena dinilai berbahaya atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau menimbulkan celaka bagi diri sendiri atau orang lain.
Demikian pula bagi penjual atau pengguna kembang api memiliki izin untuk ukuran tertentu. “Bunga atau kembang api yang mendapat izin dari Baintelkam Mabes Polri berukuran 2- 8 inci. Kalau di bawah 2 inci tak perlu memakai izin namun jika melebihi 8 inci atau ukuran yang telah ditentukan, juga akan ditindak,” terang Heru.
Heru mengatakan, ada 10 distributor atau penyalur yang telah mengantongo izin peredaran kembang api di Sumut. Tapi,meski mereka memiliki izin untuk mengedarkan atau menjadi distributor kembang api berukuran 2-8 inchi, tetapi tetap mendapat pengawasan Polda Sumut.
Dia juga menegaskan, para penyalur itu harus memerhatikan aspek yang berkaitan dengan keselamatan atau keamanan sebab dapat menimbulkan kebakaran.”Jangan kaarena lakunya barang,dengan sesuka hati menjual tanpa memperhatikan sepek keamanan,” tegasnya. (wan/int)
Sumber : Metro_Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammadiyah Shalat Id 30 Agustus

    Muhammadiyah Shalat Id 30 Agustus

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR – Sesuai keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh Selasa (30/8), PD Muhammadiyah Kota Pematangsiantar menetapkan shalat Idul Fitri di lima lapangan terbuka mulai pukul 07.30 WIB. “Surat edaran Majelis Tabligh PD Muhammadiyah Pematangsiantar itu ditandatangani Ketua Ahmad Fithrianto, S.Ag dan Sekretaris Fakhruddin Sagala, SPdI. Surat itu memberitahu kepada anggota, […]

  • Pawai Obor di Sinunukan Besok Malam Dipelopori 3 Organisasi

    Pawai Obor di Sinunukan Besok Malam Dipelopori 3 Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SINUNUKAN (Mandailing Online) – Pawai Obor dan tauziah menyambut 1 Muharram untuk zona Pantai Barat dipusatkan di lapangan sepak bola Sinunukan III, besok, Sabtu malam (31/8/2019). “Titik kumpul Pawai Obor di lapangan Penimbangan Ram di Bunyikan IV, lalu bergerak sampai menuju lapangan sepak bola Sinunukan III,” kata Muhammad Soleh Siregar, Ketua DPC Serikat Mahasiawa […]

  • Kaki Santri Yang Terancam Diamputasi Itu, Ternyata Sedang Program Tahfizul Qur’an

    Kaki Santri Yang Terancam Diamputasi Itu, Ternyata Sedang Program Tahfizul Qur’an

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aldi Subhandi Hasibuan, santri Pesantren Darul Ikhlas Dalanlidang, Panyabungan yang kakinya terancam diamputasi ternyata sedang mengikuti program Tahfizul Qur’an.  “Aldi santri yang cerdas. Mendapat juara II II ketika semester I, dan sekarang masuk program Tahfizul Qur’an,” kata salah seorang pengajar Pesantren Darul Ikhlas, Damratua Siregar, SHI kepada Mandailing Online, Jum’at (16/9). […]

  • Bayi Tanpa Batok Kepala Dibawa ke Jakarta

    Bayi Tanpa Batok Kepala Dibawa ke Jakarta

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ditolak di RUSD Adam Malik Sahrini, bayi berusia 10 bulan yang lahir tanpa batok kepala sejak dilahirkan ibunya, Eliana (24) akan dibawa berobat ke Rumah Sakit Cipta Mangunkusumo atau RSCM di Jakarta. Keberangkatan bayi malang yang sempat ditolak RS Adam Malik, Medan, Oktober 2011 lalu, akan difasilitasi Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Sumatera Utara (DPD […]

  • Dinas Pendidikan Diduga Arahkan KUPT Berpolitik Prkatis

    Dinas Pendidikan Diduga Arahkan KUPT Berpolitik Prkatis

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kadis Bantah Adanya Pengerahan Politik Praktis PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pejabat di Dinas Pendidikan diduga mengarahkan para kepala UPT Dinas Pendidikan kecamatan terlibat politik praktis di Pilkada Madina 2015. Dugaan pengarahan itu dilakukan di rumah dinas, Sabtu (3/10). Salah seorang yang ikut di pertemuan itu menyebutkan tidak lazim dilaksanakan pada hari libur bila memang dalam […]

  • Tak Mampu Bayar, Meteran Listrik Kantor BPM Madina Diputus PLN

    Tak Mampu Bayar, Meteran Listrik Kantor BPM Madina Diputus PLN

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meteran listrik di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat  Mandailing Natal (Madina) telah diputus pihak PLN. Pemutusan itu sudah berlangsung sepekan. Itu artinya, arus listrik tak masuk ke instansi Pemkab Madina itu selama sepekan ini. Pantauan Mandailing Online, Kamis (13/4/2017), meteran listrik di pintu masuk kantor itu telah ditempel segel berlogo PLN denga […]

expand_less