Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Polres Tebingtinggi Ungkap Komplotan Geng Naga Merah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
  • print Cetak


Tebingtinggi,

Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil membongkar “Geng Naga Merah” spesialis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan kasus tindak pidana kejahatan jambret yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sejak Januari hingga Februari 2011.

Dengan terungkapnya Geng Naga Merah ini, Reskrim Polres Tebingtinggi membekuk enam tersangka di antaranya, SL alias Pian (23) warga Jalan Asrama Kodim, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan ZD alias Yudi (23) warga Bah Bulian, Perkebunan PT.Lonsum, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.

Kemudian, tersangka Her (21) warga Lingkungan III, Gang Tumiran, Desa Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Seli Serdang. FAN alias Heri Karat (25) warga Jalan Letda Sujono, Gang Pramuka, Kelurahan Piang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Her alias Burce (26) warga Kampung Banten, Dusun III, Desa paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai dan HSP (17) pelajar, warga Jalan Bawang Putih, Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi.

Selain membekuk ke enam tersangka, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor hasil tindak pidana. Dalam Kasus Curanmor, salah seorang komplotan Geng Naga Merah, ZD alias Yudi terlibat dalam kasus Curanmor milik korban Martua Damanik (42) PNS, Warga BTN Griya Bulian Tebingtinggi terjadi di Dusun I Desa Jambu, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, pada 5 Juli 2010.

Sementara, tersangka SL alias Pian terlibat dalam kasus Curanmor milik korban Paino (46) warga Dusun II, Desa Bah, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai terjadi di Dusun II, Desa Bah Damar, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai Senin 17 Januari 2011.

empat tersangka lainnya terlibat dalam kasus Jambret di berbagai lokasi di Kota Tebingtinggi. Dari beberapa korban jambret itu mengalami kerugian material puluhan juta rupiah, tapi diantara korban itu masih ada yang tidak membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi.

Bahkan, salah satu di antara mereka masih berstatus pelajar di Kota Tebingtinggi. Keenam komplotan Geng Naga Merah itu, di sekujur tubuhnya terlihat tato bergambar Naga Merah.

Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Drs Safwan Khayat MHum membenarkan pihak Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap “Geng Naga Merah” yang terlibat dalam kasus Curanmor dan Jambret di wilayah hukum Polres Tebingtinggi ketika dikonfirmasi wartawan di Senin (27/2).

“Diduga, komplotan Geng Naga Merah ini sudah lama beraksi dan berhasil diungkap Serse Polres Tebingtinggi. Mereka ini beraksi di berbagai daerah, bukan hanya Tebingtinggi tapi termasuk di Serdang Bedagai yang menjadi wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Mereka juga mengaku, baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan baik Curanmor dan Jambret,” imbuh Wakapolres melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti. (cha)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tapsel Didominasi Pelamar Guru

    Tapsel Didominasi Pelamar Guru

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sampai hari keenam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (26/11), total pelamar yang mendaftar mencapai 675 pelamar. Dari jumlah tersebut, pelamar guru atau untuk tenaga pendidik mendominasi, yakni, mencapai 409 pelamar. Disusul tenaga kesehatan sebanyak 170 pelamar, sedangkan untuk tenaga teknis 96 pelamar. “Untuk tenaga kependidikan atau guru 409 […]

  • Terbukti Korupsi, 6 Ofisial Diskors Seumur Hidup

    Terbukti Korupsi, 6 Ofisial Diskors Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ZURICH – Komite Disiplin FIFA menyatakan enam orang perangkat pertandingan bersalah atas tindakan korupsi dan melarang mereka terlibat dalam kegiatan sepak bola di level nasional dan internasional seumur hidup. Keenam orang itu adalah Sinisa Zrnic (Bosnia-Herzegovina), Kenan Bajramovic, Rizah Ridalovic , Kolos Lengyel (Hongaria), Janos Csak, dan Krisztian Selmeczi. Mereka dinyatakan melakukan korupsi pasif, memengaruhi […]

  • Pulang Kunker, Tas Oknum Anggota Dewan Kebongkaran Di Lion Air

    Pulang Kunker, Tas Oknum Anggota Dewan Kebongkaran Di Lion Air

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Panyabungan, MADINA Tindak kejahatan pencurian terjadi di maskapai penerbangan Lion Air, kali ini dialami salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dodi Martua. Ketika hendak pulang kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Madina ke Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur bersama sejumlah anggota lainnya dan Dinas Pendidikan Pemkab Madina pada hari Senin (11/11) […]

  • Tokoh Agama Aek Galoga Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Pengubur Jasad Bayi 

    Tokoh Agama Aek Galoga Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Pengubur Jasad Bayi 

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan di lorong aek galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu 5/7/2023 masih misteri. Sampai hari ini, polisi terkesan menutup nutupi informasi seputar penyelidikan kasus ini. Ustadz Ahmad Husein tokoh agama lorong aek galoga pada Mandailing Online Jum’at 7/7/2023 mengatakan, polisi harus […]

  • Lagi, Unimed kecolongan ijazah palsu

    Lagi, Unimed kecolongan ijazah palsu

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Belum lagi usai pengungkapan otak pelaku ijazah palsu di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang ditangani Polsek Percut Sei Tuan, kini kembali ditemukan dari tangan seseorang yang hendak melegalisir ijazah tersebut. Modus kejahatan dengan cara menawarkan ijazah palsu bukan rahasia. Pemberi layanan ini pun bersikap bak ‘malaikat’ dengan menawarkan ijazah ‘bodong’ bagi mereka yang […]

  • Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perobohan gedung kantor kepala desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyangan dinilai melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rangkaian pemeriksaan menyimpulkan bahwa kepala desa Gunung Tua Jae tidak menempuh prosedur saat merobohkan gedung tersebut tahun 2019 lalu. “Jelas melanggar. Prosedur tidak dilalui kepala desa,” ujar Ketua […]

expand_less