Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Polri: Pilkada Langsung Lebih Rawan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Usulan penghapusan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sengketa pemilukada serta penolakan MA kembali menangani sengketa Pemilukada membuat wacana penghapusan pemilukada langsung mencuat.

Sejumlah pihak menilai pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD juga berimbas pada potensi kerusuhan horizontal akibat bentrokan massa pendukung calon-calon yang berlaga.

Mabes Polri mengakui pemilihan kepala daerah melalui pilkada langsung memang lebih rawan dari sisi keamanan. Ini disebabkan pemilukada langsung prosesnya melibatkan masyarakat luas sebagai pemilih.

“Tentunya pilkada langsung memiliki potensi kerawanan yang lebih jika dibanding pemilihan melalui DPRD,” terang Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar tadi malam (15/10).

Meski demikian, Boy menegaskan Polri menolak untuk memilih kepala daerah pilkada dipilih DPRD atau pemilukada langsung. Polri hanya menjelaskan realita yang dihadapi aparat di daerah selama mengamankan jalannya pilkada.

“Sikap polri terhadap pilkada netral. Polri sama sekali tidak ikut campur dalam urusan pilkada kecuali mengamankannya,” tegas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu.

Penegasan Polri tersebut sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional-Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Cirebon yang menyatakan pemilukada langsung mendatangkan kerusakan lebih besar dibandingkan mendatangkan kebaikan.

Salah satu akibatnya, Nahdlatul Ulama menilai pemilukada langsung membuat masyarakat terpecah belah akibat konflik horizontal maupun kerusuhan sosial.

“Kerusuhan tidak hanya karena tidak siap calonnya kalah, tetapi juga akibat kecurangan massif salah satu calon, sementara calon lain tidak bisa apa-apa. Karena itu, PKB mendukung rekomendasi Munas dan Konferensi Besar NU di Cirebon,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja”far kemarin.

Selain kerusakan infrastruktur akibat bentrokan massa, pemilukada langsung juga dinilai memboroskan keuangan negara. Setiap tahun, negara menghabiskan anggaran Rp 15 triliun untuk menggelar pemilukada langsung atau sekitar Rp 75 triliun selama lima tahun.

“Dana itu belum dihitung anggaran negara yang diselewengkan petahana selama lima tahun, baik untuk kampanye halus maupun politik uang agar dapat terpilih lagi di pemilukada berikutnya,” terang Marwan.

Sengketa pemilu di MK dinilainya juga bukan solusi yang baik, karena banyak kasus pemilukada yang diperintahkan MK agar diulang sehingga membuat pemilukada berlarut-larut serta mengganggu roda pemerintahan.

“Jika DPRD tidak baik memilih calon kepala daerah, sanksinya bisa langsung diambil yakni tidak memilih partai yang mengusungnya di pemilu depan,” terangnya. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Suami, Siapa yang Membayar?

    Utang Suami, Siapa yang Membayar?

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tanggungan utang tidak serta-merta menjadi tanggungan para ahli waris. Dalam kehidupan berumah tangga, kondisi ekonomi keluarga tak selamanya stabil, bahkan membaik. Sering kali, suami, sebagai kepala rumah tangga, memeras otak dan tenaga untuk gali lubang mencari pinjaman di sana-sini. Karena itu, utang pun acap kali menggunung. Tetapi, bagaimana bila ajal menjemput sang suami, sementara utang […]

  • Siap Siap, PKL di Panyabungan Akan Ditertibkan

    Siap Siap, PKL di Panyabungan Akan Ditertibkan

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Para pedagang kaki lima di Kota Panyabugan dan sejumlah Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) nampaknya harus siap siap menghadapi penegakan Perda nomor 11 tahun 2017 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kabupaten Mandailing Natal. Siang tadi Senin (19/6/2023) Rapat terkait penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini […]

  • Inilah Tiga Masalah Kader Demokrat yang Akan Dibela SBY

    Inilah Tiga Masalah Kader Demokrat yang Akan Dibela SBY

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Dalam pidato politiknya, Ketua Dean Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan kadernya untuk pandai-pandai menjaga diri dari tindakan yang menyimpang seperti korupsi. SBY menginginkan kalau semua kadernya selamat dari jerat pidana tindak korupsi. “Ingat juga semua, untuk pelanggaran hukum saya tidak bisa menyelamatkan dan tidak boleh membelanya,” kata SBY di Hotel Crowne […]

  • Warga Desak Ketua LPMK Longat Mundur

    Warga Desak Ketua LPMK Longat Mundur

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Warga Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat mendesak Ketua LPMK Abdul Rahman mundur dari jabatannya karena dinilai sarat masalah. Desakan itu disampaikan dalam mediasi antara warga yang melakukan mosi tidak percaya dengan Ketua LPMK. Mediasi ini difasilitasi Camat Raja Hidayat Lubis dan dihadiri Lurah Mukhlis Nasution, Kapolsek Panyabungan Andi Gustawi, Danramil 13 […]

  • Wacana Amandemen UUD 1945 dan Urgensinya

    Wacana Amandemen UUD 1945 dan Urgensinya

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Halvionata Auzora Siregar Putra Batang Natal. Saat ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe   Seminggu yang lalu ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mewacanakan tentang amandemen UUD 1945 dengan menambah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan menambah kewenangan MPR untuk menyetujui rancangan dari PPHN tersebut dengan payung hukum yaitu Tap […]

  • Gedung Sekolah Terbakar, Siswa SD 378 Sikara Kara IV Natal Terpaksa Beraktifitas Dibalai Desa

    Gedung Sekolah Terbakar, Siswa SD 378 Sikara Kara IV Natal Terpaksa Beraktifitas Dibalai Desa

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    NATAL ( Mandailing Online ) – Setahun gedung sekolah kena musibah kebakaran, siswa SD 378 Desa Sikara Kara IV, Kecamatan Natal, Mandailing Natal ( Madina ) terpaksa mengadakan kegiatan belajar mengajar di sebuah balai desa setempat setelah sempat beberapa pekan para siswa mengadakan kegiatan belajar mengajar di lapangan sekolah mereka. Peri Eka Putra salah seorang […]

expand_less