Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Provinsi sutra & tanggungjawab bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
  • print Cetak


Ratusan tokoh dan elemen masyarakat asal Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) berkumpul dan melakukan diskusi soal upaya percepatan pembangunan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Jumat malam hingga Sabtu malam (20-21 Januari) di Hotel JW Marriot, Medan. Dari pusat ada Adnan Buyung Nasution, Todung Mulia Lubis, Bomer Pasaribu, dan Chairuman Harahap. Dari Medan ada Rahudman Harahap, Chaidir Ritonga, Kamaluddin Harahap, Gus Irawan Pasaribu, dan sejumlah professor, akademisi, pengusaha, pejabat birokrat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda/mahasiswa.

Di sana hadir juga lima kepala daerah wilayah Tabagsel, Syahrul Pasaribu (Bupati Tapsel), Aspan Sopian Batubara (Pj Bupati Madina), Bachrum Harahap (Bupati Padang Lawas Utara), Basyrah Lubis (Bupati Padang Lawas), dan Maragunung Harahap (Wakil Walikota Padangsidimpuan). Selain itu lima Ketua DPRD di wilayah Tabagsel itu juga datang dan menyampaikan pandangannya.

Meski namanya percepatan pembangunan Tabagsel, tapi yang mencuat di forum itu adalah kesepakatan dan dukungan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sutra). Bomer Pasaribu, salah seorang menteri di masa orde baru dalam paparannya menyatakan hampir semua persayaratan untuk menjadi provinsi baru, baik syarat administratif, syarat teknis, maupun syarat fisik sudah dimiliki Sumatera Tenggara. Pertarungannya nanti akan lebih banyak di pusat.

Berpacu untuk Provinsi Baru (sub judul)
Dalam waktu dekat ini, DPRD Sumut akan memparipurnakan berapa provinsi baru yang akan disetujui di daerah ini, termasuk rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Provinsi Tapanuli. Paripurna itu sesuai usulan Pansus Pemekaran Provinsi Sumut yang sudah bekerja beberapa bulan terakhir ini.

Kalau tidak ada hal-hal yang luar biasa, diyakini paripurna tersebut akan berjalan mulus dengan munculnya kesepakatan dan keputusan dari lembaga legislatif itu. Sebab, DPRD Sumut tidak akan mau jika bola panas pembentukan provinsi ini berhenti di tangan mereka.

Selain itu, keputusan DPRD Sumut juga akan keluar karena kran pemekaran memang akan dibuka kembali pemerintah pusat, setelah beberapa saat dilakukan moratorium. Wacana dan informasi yang berkembang, tahun 2011 ini kabarnya pemerintah pusat akan menyetujui terbentuknya satu provinsi baru di Sumatera Utara dan enam kabupaten baru.

Nah, pertarungannya sekarang adalah untuk siapa ”jatah” provinsi baru itu? Apakah untuk Provinsi Sumatera Tenggara atau Provinsi Tapanuli? Atau mungkinkah dua-duanya agar konflik horizontal bisa dieleminir dan kondisi Sumut tetap kondusif? Tulisan ini tidak ingin mempersoalkan siapa yang layak dan siapa yang tidak layak mendapatkan ”jatah” provinsi baru itu. Biarlah kedua usulan provinsi baru itu berjalan dan masing-masing kepanitiaan dan pendukungnya berpacu memenuhi semua persyaratan dan mengejar dukungan politik dari berbagai kelompok guna terwujudnya provinsi baru itu.

Yang menjadi persoalan dan sampai sekarang mengganjal di pikiran adalah apakah untuk melakukan percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus membentuk provinsi yang baru? Kalau iya, jadi apa selama ini yang dikerjakan bupati/walikota yang ada di wilayah provinsi baru itu? Bukankah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu adalah tugas kepala daerah dan SKPD-SKPD-nya?

Tanggung Jawab Bupati (sub judul)
Dalam konteks wilayah Tabagsel, memang harus diakui bahwa tingkat kesejahteraan masyarakatnya masih rendah jika dibanding dengan daerah tingkat dua lainnya. Sarana dan prasarana daerah juga masih menyedihkan. Makanya tidak mengherankan jika hasil pertanian dan perkebunan masyarakat sulit dipasarkan ke kota, kalau pun mau dijual petani terpaksa berhubungan dengan ijon atau tengkulak.

Belum lagi persoalan jalan Aek Latong, yang sudah menahun dan hingga hari ini belum juga bisa diselesaikan. Tarik-menarik kewenangan siapa yang bertanggung jawab mengurusi jalan itu justru lebih menonjol dibanding penanganan langsung dari pemerintah. Padahal, di tengah tarik-menarik itu, dari hari ke hari kerugian terus dialami masyarakat.

Persoalan lainnya yang mencuat di kabupaten/kota di wilayah Tabagsel adalah fasilitas perkantoran yang tidak mendukung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan hingga hari ini masih banyak instansi pemerintah yang berkantor menyewa rumah penduduk yang berdinding papan. Dinas Pendapatan dan Dinas Kehutanan Padang Lawas adalah dua contoh konkrit.

Di sisi lain, ibukota Tapsel yang hingga sekarang belum juga pindah ke Sipirok adalah persoalan berikutnya. Padahal jika bicara percepatan pembangunan maka pemindahan ibukota Tapsel dari Padangsidimpuan ke Sipirok akan membuat akselerasi pembangunan di wilayah Sipirok akan semakin cepat dan tentu roda perekonomian di daerah itu juga akan ikut meningkat. Mengapa perpindahan ini belum juga dimulai adalah salah satu tanda tanya besar.

Keuntungan lainnya, perpindahan ibukota Tapsel juga akan membuat Pemko Padangsidimpuan lebih leluasa melakukan perencanaan dan pengembangan wilayahnya. Apalagi kota Padangsidimpuan memang sudah ditetapkan akan menjadi ibukota Provinsi Sumatera Tenggara itu. Jika Tapsel tetap beribukota di Padangsidimpuan itu justru akan menghambat kemajuan kedua daerah itu.

Persoalan-persoalan inilah yang belum tuntas dibicarakan di tengah kuatnya dorongan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Ada kesan, seolah-olah semua persoalan yang terjadi di wilayah Tabagsel dikarenakan pemerintah provinsi. Tudingan bahwa wilayah Tabagsel kurang mendapat perhatian dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat lebih ditonjolkan dibanding mengkritisi apa yang sudah dilakukan bupati/walikota di daerahnya masing-masing.

Sikap seperti itu tentu saja tidak fair. Sebab bagaimanapun, upaya percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemberian pelayanan prima adalah tanggung jawab bupati/walikota dan instansi jajarannya. Jadi tidak etis jika di tengah ketidakmaksimalan melakukan tugas-tugas dan tanggung jawab itu, kepala daerah justru lebih berkoar untuk pembentukan provinsi baru.


Tidak bijak juga, jika kita lebih menekankan dukungan pembentukan provinsi Sutra, padahal kita belum optimal menekan dan mendesak agar bupati/walikota di wilayah Tabagsel lebih fokus dan lebih serius melaksanakan tugas-tugasnnya dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berpacu untuk provinsi Sumatera Tenggara adalah sah-sah saja, tapi memacu bupati/walikota di wilayah Tabagsel untuk lebih maksimal melaksanakan tugasnya juga lebih penting untuk terus dilakukan.

Penulis adalah mantan Ketua Umum Imatapsel USU, sekarang Dosen Fisip UMSU
Sumber : Waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Pengerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal dikawasan taman nasional batang gadis  ( TNBG ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terus terjadi. Tepat nya di Aek Bontar desa Batahan Kecamatan Kotanopan. Aktifitas tambang dengan menggunakan alat berat jenis excavator seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum. pengakuan warga sendiri, oknum warga dari sumatera […]

  • Banyak korupsi di Pemkab Madina

    Banyak korupsi di Pemkab Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Banyak kasus dugaan korupsi ditubuh Kabupaten Madina ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Kasus ini, seharusnya ditindaklanjuti oleh para anggota DPRD Madina, seperti halnya dugaan korupsi proyek pembangunan. Seorang aktivis LSM Putra Bangsa Madina, Abdul Waris Ray kepada Waspada Online, tadi sore mengungkapkan, ” Temuan dugaan korupsi di Pemkab Madina oleh BPK RI, pada anggaran 2009 […]

  • Deviden Cashback

    Deviden Cashback

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Menelusur Perusahaan yang Didirikan Petani (bagian 2) Oleh : Dahlan Iskan Sudah empat tahun PT Pengayom Petani Sejagad berdiri. Setiap tahun petani menerima ‘cashback’ dari Pengayom. Bahkan setiap habis panen –kalau setahun bisa panen dua atau tiga kali. Istilah ‘cashback’ itu hanya dipakai untuk memudahkan petani mencernanya. Padahal itu adalah pembagian laba biasa. Mengapa pembagian laba itu tidak diwujudkan […]

  • Soal Beasiswa, Pemkab Madina Diskriminatif

    Soal Beasiswa, Pemkab Madina Diskriminatif

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (Mandailing Online) – Kebijakan Pemkab Madina dinilai diskriminatif karena hanya memperuntukkan beasiswa kepada mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri. Kebijakan itu meng-anaktiri-kan para mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta. “Kebijakan ini tidak masuk akal karena mahasiswa negeri maupun swasta itu sama-sama dilahirkan di bumi Gordang Sambilan,” kata Ketua Ikatan Keluara Pelajar Mahasiswa […]

  • Sekda Gozali Pimpin Rapat Finalisasi Perayaan HUTRI

    Sekda Gozali Pimpin Rapat Finalisasi Perayaan HUTRI

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mandailing Natal (Madina) Gozali Pulungan membuka rapat finalisasi kegiatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa (9/8/2022). Dalam rapat itu, Gozali berharap perayaan HUT RI tahun ini dapat bermakna dan berkesan di hati masyarakat. Seperti tagline Madina Bersyukur Madina […]

  • Buruk Somarpake

    Buruk Somarpake

    • calendar_month Selasa, 7 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggo gantengna songon bintang filem Hindustan doma, bope lomlom antong, lomlompe mnisdo songon tobu tutung, inda jabat songon banggar naidurus lomlomna, cocok do lomlom nai tu ganteng nai, songoni juo parbadanna, lele sangolit naidokon ni halakido, inda jabat mokmok songon babi Saraulla, inda muse nyiang songon balanak baledang, keren doma tarida, ningroa targodado artis-rtis sanga […]

expand_less