Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
  • print Cetak

WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Pemkab Tapsel sekitar delapan tahun silam.

Bagaimana perasaannya secara pribadi dan apa pertama kali akan dilakukannya bila kembali bertugas menjadi Wali Kota Medan. Berikut wawancara eksklusif Rahudman Harahap dengan wartawan Sumut Pos, Chairil Hudha, Kamis (15/8).

Apa yang hendak Anda sampaikan kepada warga Medan?
Setelah tiga bulan saya tidak bekerja untuk warga Kota Medan, sejak tiga bulan juga saya absen bertugas untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di momentum bulan Syawal dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, saya dan keluarga menghaturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga atas khilaf saya pribadi dan keluarga. Saya juga mau menyampaikan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H’ kepada seluruh saudara saya umat Muslim.

Anda tiga bulan tak bertugas, apa perasaan Anda hari ini?
Saya sedikit lega karena majelis hakim sudah memberikan vonisnya. Alhamdulillah, vonis yang diputuskan itu membebaskan saya dari seluruh tuntutan, atau disebut bebas murni. Secara pribadi, saya rasakan menyandang status terdakwa itu sangat berat. Apalagi persoalan hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi cukup lama, sekitar delapan tahun silam saat saya masih bertugas di Tapsel. Jadi, sekali lagi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan.

Pasca vonis bebas murni ini, JPU mengajukan kasasi. Apa tanggapan Anda?
Saya kira itu ranah hukum, silahkan saja. Tetapi salah satu butir putusan majelis hakim selain bebas murni, ada disebutkan dikembalikan hak-hak saya.

Status hukum Anda melahirkan pro dan kontra di kalangan pejabat serta pegawai di Pemko Medan. Apa tanggapan Anda?
Saya kira biasa, itu dinamis. Saya kira ini dinamika politik. Saya hanya mau menyampaikan mohon maaf kepada warga Kota Medan, selama tiga bulan saya tidak bisa menjalankan amanah warga Kota Medan. Karena masalah hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi saat di Tapsel, bukan di Kota Medan. Sekarang ini yang memberi amanah kepada saya adalah warga Kota Medan. Jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan. Saya juga mau menghilangkan pro dan kontra itu. Saya selama tiga bulan ini tidak berada di dalam, dan gesekan-gesekan itu saya belum tahu. Inikan saya mau melihat itu dari dalam, dan saya tetap melihatnya dari sisi positif. Tapi saya tidak yakin ada gesekan-gesekan itu.

Tiga bulan Anda tidak aktif bertugas di Pemko Medan. Setelah adanya surat Mendagri menyatakan Anda bertugas kembali sebagai Wali Kota Medan aktif. Apa yang akan Anda lakukan?
Setelah saya dinyatakan sebagai Wali Kota Medan non aktif sejak tiga bulan silam, dan hari ini sudah ada vonis bebas murni. Maka saya menunggu proses administrasi untuk mengembalikan saya sebagai Wali Kota Medan. Ketika surat sudah saya terima, maka segera mungkin saya akan tangani diantaranya, bisa dirasakan saat ini sejumlah wilayah Kota Medan mulai gelap, maka saya tekankan lampu jalan harus kembali membaik. Selanjutnya, penyusunan P-APBD 2013. Tapi saya tidak lupa melakukan konsolidasi kepada seluruh pegawai Pemko Medan terlebih dahulu.

Anda merupakan Wali Kota Medan yang aktif menemui warga. Apakah rutinitas itu akan tetap dijalankan?
Saya akan gerak cepat bersama masyarakat, dan saya tekadkan diri pribadi untuk lebih bekerja keras untuk warga Kota Medan. Apalagi, saat ini kota ini banyak menghadapi tantangannya.

Ketika Anda aktif kembali menjadi Wali Kota Medan. Apakah Anda mau mengganti para pejabat yang kontra dengan Anda?
Sampai sekarang belum ada. Saya yang penting bertugas saja dulu. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik.

Banyak pihak yang menyebut Anda bagian dari korban politik. Apakah itu yang Anda rasakan?
Saya kira itu. Ini membuat saya lebih tawaqal dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Yang jelas saya akan terus bekerja keras dan tegas. Kalau dulu saya tegas, sekarang saya mau tegas dan keras. Ini akan saya lakukan terhadap staf saya.

Anda yang perlu lagi untuk disampaikan?
Ada tiga hal yang mau saya sampaikan. Pertama, saya mau sampaikan bahwa menjadi terdakwa adalah beban berat kepada saya pribadi dan keluarga. Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukkan dan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dari segela tuntutan.
Kedua, saya berterima kasih dan mohon maaf kepada warga Medan yang hampir tiga bulan ini tak putus-putusnya mendoakan saya agar lepas dari jeratan hukum. Terakhir, saya mohon doa agar secepatnya kembali bertugas melayani warga Medan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Temukan 17 Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Hutan

    KPK Temukan 17 Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Hutan

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M Jasin, kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi itu akibat dari ketidakpastian hak, ruang investasi, lemahnya regulasi, dan tidak adanya pengelola kawasan hutan di lapangan. “Hasil kajian menemukan 17 kelemahan sistemik dalam aspek regulasi (sembilan temuan), aspek kelembagaan (tiga emuan), aspek tata laksana (empat temuan), aspek manajemen SDM […]

  • Menpan: Kita Sibuk Baku Hujat, Investor Lari

    Menpan: Kita Sibuk Baku Hujat, Investor Lari

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Akhir-akhir ini kita sibuk saling menghujat padahal momentum ini bisa kita manfaatkan.” Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengritik kecenderungan media yang mempertontonkan hujatan demi hujatan. Azwar menyayangkan banyak pihak yang berusaha membuat negara tidak kondusif sehingga menyebabkan banyak investor mundur. “Akhir-akhir ini kita sibuk saling menghujat padahal momentum ini bisa kita […]

  • Tapteng Datangkan Artis Promosikan Pariwisata

    Tapteng Datangkan Artis Promosikan Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidempuan. Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) akan mendatangkan sejumlah artis ibukota untuk membantu dalam memperkenalkan dan mempromosikan berbagai potensi pariwisata yang ada di daerah itu. “Kami sedang mempromosikan Tapanuli Tengah sebagai “Negeri Sejuta Pesona”,” kata Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang, usai menghadiri pembukaan rapat kerja daerah PDIP Sumut, di Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/2) malam. Menurut Bupati, […]

  • Pendemo di PMD Madina Dinilai Masyarakat Tabuyung Syarat Kepentingan

    Pendemo di PMD Madina Dinilai Masyarakat Tabuyung Syarat Kepentingan

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      Tokoh masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa desa Tabuyung saat musyawarah bahas kemelut desa ( ist) TABUYUNG – Mandailing Online : Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal kecam aksi Mahasiswa Cipayung Plus yang dinilai terlalu ikut campur urusan Desa mereka dan sarat kepentingan kelompok. Raismal Lubis tokoh pemuda desa […]

  • Terpisah Ratusan Tahun, Akhirnya Keluarga Ini Bertemu di Mandailing

    Terpisah Ratusan Tahun, Akhirnya Keluarga Ini Bertemu di Mandailing

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JEJAK KASIH 100 TAHUN (1) Catatan : RAMLI BIN ABDUL KARIM HASIBUAN – Kuala Lumpur, Malaysia   DATUK Habibah Zon Lubis, Datuk Mohd. Shuhaili Mohd. Taufek Nasution, Nurmah Mahiram Batubara dan Mastiara Abu Nawar Hasibuan selama ini tidak pernah meletak harapan tinggi dapat berjumpa sanak saudara di Sumatera Utara, Indonesia. Apa tidaknya. Keempat-empat mereka […]

  • Polrestabes Bandung periksa 12 saksi terkait sekte seks

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDUNG,- Polrestabes Bandung sampai saat ini telah memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangannya terkait beredarnya surat perintah ritual seks bebas (Sekte Seks Bebas) yang menyantumkan 10 nama PNS di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. “Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangannya diantaranya adalah NUn,PNS Perpusda Kota Bandung, GL putra NU dan adik GL. Semuanya kita […]

expand_less