Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
  • print Cetak

WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Pemkab Tapsel sekitar delapan tahun silam.

Bagaimana perasaannya secara pribadi dan apa pertama kali akan dilakukannya bila kembali bertugas menjadi Wali Kota Medan. Berikut wawancara eksklusif Rahudman Harahap dengan wartawan Sumut Pos, Chairil Hudha, Kamis (15/8).

Apa yang hendak Anda sampaikan kepada warga Medan?
Setelah tiga bulan saya tidak bekerja untuk warga Kota Medan, sejak tiga bulan juga saya absen bertugas untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di momentum bulan Syawal dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, saya dan keluarga menghaturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga atas khilaf saya pribadi dan keluarga. Saya juga mau menyampaikan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H’ kepada seluruh saudara saya umat Muslim.

Anda tiga bulan tak bertugas, apa perasaan Anda hari ini?
Saya sedikit lega karena majelis hakim sudah memberikan vonisnya. Alhamdulillah, vonis yang diputuskan itu membebaskan saya dari seluruh tuntutan, atau disebut bebas murni. Secara pribadi, saya rasakan menyandang status terdakwa itu sangat berat. Apalagi persoalan hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi cukup lama, sekitar delapan tahun silam saat saya masih bertugas di Tapsel. Jadi, sekali lagi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan.

Pasca vonis bebas murni ini, JPU mengajukan kasasi. Apa tanggapan Anda?
Saya kira itu ranah hukum, silahkan saja. Tetapi salah satu butir putusan majelis hakim selain bebas murni, ada disebutkan dikembalikan hak-hak saya.

Status hukum Anda melahirkan pro dan kontra di kalangan pejabat serta pegawai di Pemko Medan. Apa tanggapan Anda?
Saya kira biasa, itu dinamis. Saya kira ini dinamika politik. Saya hanya mau menyampaikan mohon maaf kepada warga Kota Medan, selama tiga bulan saya tidak bisa menjalankan amanah warga Kota Medan. Karena masalah hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi saat di Tapsel, bukan di Kota Medan. Sekarang ini yang memberi amanah kepada saya adalah warga Kota Medan. Jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan. Saya juga mau menghilangkan pro dan kontra itu. Saya selama tiga bulan ini tidak berada di dalam, dan gesekan-gesekan itu saya belum tahu. Inikan saya mau melihat itu dari dalam, dan saya tetap melihatnya dari sisi positif. Tapi saya tidak yakin ada gesekan-gesekan itu.

Tiga bulan Anda tidak aktif bertugas di Pemko Medan. Setelah adanya surat Mendagri menyatakan Anda bertugas kembali sebagai Wali Kota Medan aktif. Apa yang akan Anda lakukan?
Setelah saya dinyatakan sebagai Wali Kota Medan non aktif sejak tiga bulan silam, dan hari ini sudah ada vonis bebas murni. Maka saya menunggu proses administrasi untuk mengembalikan saya sebagai Wali Kota Medan. Ketika surat sudah saya terima, maka segera mungkin saya akan tangani diantaranya, bisa dirasakan saat ini sejumlah wilayah Kota Medan mulai gelap, maka saya tekankan lampu jalan harus kembali membaik. Selanjutnya, penyusunan P-APBD 2013. Tapi saya tidak lupa melakukan konsolidasi kepada seluruh pegawai Pemko Medan terlebih dahulu.

Anda merupakan Wali Kota Medan yang aktif menemui warga. Apakah rutinitas itu akan tetap dijalankan?
Saya akan gerak cepat bersama masyarakat, dan saya tekadkan diri pribadi untuk lebih bekerja keras untuk warga Kota Medan. Apalagi, saat ini kota ini banyak menghadapi tantangannya.

Ketika Anda aktif kembali menjadi Wali Kota Medan. Apakah Anda mau mengganti para pejabat yang kontra dengan Anda?
Sampai sekarang belum ada. Saya yang penting bertugas saja dulu. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik.

Banyak pihak yang menyebut Anda bagian dari korban politik. Apakah itu yang Anda rasakan?
Saya kira itu. Ini membuat saya lebih tawaqal dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Yang jelas saya akan terus bekerja keras dan tegas. Kalau dulu saya tegas, sekarang saya mau tegas dan keras. Ini akan saya lakukan terhadap staf saya.

Anda yang perlu lagi untuk disampaikan?
Ada tiga hal yang mau saya sampaikan. Pertama, saya mau sampaikan bahwa menjadi terdakwa adalah beban berat kepada saya pribadi dan keluarga. Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukkan dan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dari segela tuntutan.
Kedua, saya berterima kasih dan mohon maaf kepada warga Medan yang hampir tiga bulan ini tak putus-putusnya mendoakan saya agar lepas dari jeratan hukum. Terakhir, saya mohon doa agar secepatnya kembali bertugas melayani warga Medan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Golkar Melihat Tampungan RKPD Hanya Diisi Satu Pihak

    Fraksi Golkar Melihat Tampungan RKPD Hanya Diisi Satu Pihak

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam pandangan fraksi yang disampaikan pada Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2022 melihat tampungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hanya diisi oleh satu pihak saja. Adanya pernyataan pemerintah yang tidak mengambil kesempatan untuk mengubah RKPD menimbulkan pertanyaan sensitivitas pemerintah terhadap […]

  • HES STAIN Madina Raih Akreditasi Unggul

    HES STAIN Madina Raih Akreditasi Unggul

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal, Sumut, berhasil meraih Akreditasi Unggul. Akreditasi Unggul tertuang dalam sertifikat nomor 6001/SK/BAN-PT/Ak/S/IX/2024 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Capaian ini merupakan kali pertama bagi Program Studi di STAIN Mandailing Natal (Madina) meraih Akreditasi Unggul sejak STAIN Mandailing […]

  • Kaum Pelangi Menghancurkan Generasi

    Kaum Pelangi Menghancurkan Generasi

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Ummu Ameera Pegiat Literasi Kutau dulu pelangi itu indah Mentaripun menyambutnya dengan cerah Kini, pelangiku itu tak indah lagi Dikotori oleh kaum sodom Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia melalu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil […]

  • PTPN 4 Jangan Kerasukan Roh Kolonialisme

    PTPN 4 Jangan Kerasukan Roh Kolonialisme

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebagai perusahaan milik negara semestinya PTPN 4 lebih mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan bisnis yang terkesan seperti kerasukan roh kolonialisme seperti yang saat ini dipertunjukkan. “Kita minta segeralah sadar, jangan terus–terusan kerasukan roh kolonialis,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Madina Arsidin Batubara ketika dimintai keterangan terkait sengketa lahan di Kampung Kapas […]

  • Nasib Miris Petani Cabai Kala Pandemi

    Nasib Miris Petani Cabai Kala Pandemi

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban   Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Kemarahan petani diduga akibat harga cabai di pasaran turun. Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius […]

  • Tambang Rakyat Sejatinya Diarahkan untuk Kemakmuran plus Kelestarian Alam

    Tambang Rakyat Sejatinya Diarahkan untuk Kemakmuran plus Kelestarian Alam

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Analisadaily
    • 0Komentar

      … Pemerintah seharusnya tidak melihat masyarakat penambang semata-mata sebagai pelanggar aturan. Mereka adalah warga yang membutuhkan kepastian hukum dan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup. Oleh karena itu, aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah daerah di Sumatera Utara tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan hukum dan lingkungan. Jika dikelola melalui regulasi yang jelas, edukasi yang kuat, […]

expand_less