Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
  • print Cetak

WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Pemkab Tapsel sekitar delapan tahun silam.

Bagaimana perasaannya secara pribadi dan apa pertama kali akan dilakukannya bila kembali bertugas menjadi Wali Kota Medan. Berikut wawancara eksklusif Rahudman Harahap dengan wartawan Sumut Pos, Chairil Hudha, Kamis (15/8).

Apa yang hendak Anda sampaikan kepada warga Medan?
Setelah tiga bulan saya tidak bekerja untuk warga Kota Medan, sejak tiga bulan juga saya absen bertugas untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di momentum bulan Syawal dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, saya dan keluarga menghaturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga atas khilaf saya pribadi dan keluarga. Saya juga mau menyampaikan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H’ kepada seluruh saudara saya umat Muslim.

Anda tiga bulan tak bertugas, apa perasaan Anda hari ini?
Saya sedikit lega karena majelis hakim sudah memberikan vonisnya. Alhamdulillah, vonis yang diputuskan itu membebaskan saya dari seluruh tuntutan, atau disebut bebas murni. Secara pribadi, saya rasakan menyandang status terdakwa itu sangat berat. Apalagi persoalan hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi cukup lama, sekitar delapan tahun silam saat saya masih bertugas di Tapsel. Jadi, sekali lagi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan.

Pasca vonis bebas murni ini, JPU mengajukan kasasi. Apa tanggapan Anda?
Saya kira itu ranah hukum, silahkan saja. Tetapi salah satu butir putusan majelis hakim selain bebas murni, ada disebutkan dikembalikan hak-hak saya.

Status hukum Anda melahirkan pro dan kontra di kalangan pejabat serta pegawai di Pemko Medan. Apa tanggapan Anda?
Saya kira biasa, itu dinamis. Saya kira ini dinamika politik. Saya hanya mau menyampaikan mohon maaf kepada warga Kota Medan, selama tiga bulan saya tidak bisa menjalankan amanah warga Kota Medan. Karena masalah hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi saat di Tapsel, bukan di Kota Medan. Sekarang ini yang memberi amanah kepada saya adalah warga Kota Medan. Jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan. Saya juga mau menghilangkan pro dan kontra itu. Saya selama tiga bulan ini tidak berada di dalam, dan gesekan-gesekan itu saya belum tahu. Inikan saya mau melihat itu dari dalam, dan saya tetap melihatnya dari sisi positif. Tapi saya tidak yakin ada gesekan-gesekan itu.

Tiga bulan Anda tidak aktif bertugas di Pemko Medan. Setelah adanya surat Mendagri menyatakan Anda bertugas kembali sebagai Wali Kota Medan aktif. Apa yang akan Anda lakukan?
Setelah saya dinyatakan sebagai Wali Kota Medan non aktif sejak tiga bulan silam, dan hari ini sudah ada vonis bebas murni. Maka saya menunggu proses administrasi untuk mengembalikan saya sebagai Wali Kota Medan. Ketika surat sudah saya terima, maka segera mungkin saya akan tangani diantaranya, bisa dirasakan saat ini sejumlah wilayah Kota Medan mulai gelap, maka saya tekankan lampu jalan harus kembali membaik. Selanjutnya, penyusunan P-APBD 2013. Tapi saya tidak lupa melakukan konsolidasi kepada seluruh pegawai Pemko Medan terlebih dahulu.

Anda merupakan Wali Kota Medan yang aktif menemui warga. Apakah rutinitas itu akan tetap dijalankan?
Saya akan gerak cepat bersama masyarakat, dan saya tekadkan diri pribadi untuk lebih bekerja keras untuk warga Kota Medan. Apalagi, saat ini kota ini banyak menghadapi tantangannya.

Ketika Anda aktif kembali menjadi Wali Kota Medan. Apakah Anda mau mengganti para pejabat yang kontra dengan Anda?
Sampai sekarang belum ada. Saya yang penting bertugas saja dulu. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik.

Banyak pihak yang menyebut Anda bagian dari korban politik. Apakah itu yang Anda rasakan?
Saya kira itu. Ini membuat saya lebih tawaqal dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Yang jelas saya akan terus bekerja keras dan tegas. Kalau dulu saya tegas, sekarang saya mau tegas dan keras. Ini akan saya lakukan terhadap staf saya.

Anda yang perlu lagi untuk disampaikan?
Ada tiga hal yang mau saya sampaikan. Pertama, saya mau sampaikan bahwa menjadi terdakwa adalah beban berat kepada saya pribadi dan keluarga. Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukkan dan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dari segela tuntutan.
Kedua, saya berterima kasih dan mohon maaf kepada warga Medan yang hampir tiga bulan ini tak putus-putusnya mendoakan saya agar lepas dari jeratan hukum. Terakhir, saya mohon doa agar secepatnya kembali bertugas melayani warga Medan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKT Ditengah Pandemi

    UKT Ditengah Pandemi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Elsa Novia Wita Siregar, S.Si   Seperti kita ketahui, semenjak wabah melanda dunia termasuk Indonesia banyak kegiatan yang dilakukan dirumah termasuk kegiatan belajar mengajar dimulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Proses belajar mengajar dilakukan secara online dirumah masing-masing. Kegiatan ini otomatis mengharuskan setiap peserta didik menyiapkan kuota setiap kelas online diadakan. Tentu […]

  • Diknas Madina Lecehkan DPRD, Baru Pendaftaran, Pemenang Tender Sudah Diketahui

    Diknas Madina Lecehkan DPRD, Baru Pendaftaran, Pemenang Tender Sudah Diketahui

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Wakil Ketua Fraksi Perjuangan Reformasi DPRD Kabupaten Mandailing Natal Iskandar Hasibuan menyesalkan sikaf Panitia Tender dan Kadis Pendidikan Madina yang melaksanakan proses tender mulai 26 Oktober hingga 2 November 2010 untuk pendaftaran karena sampai saat ini Selasa (26/10) perubahan APBD Tahun 2010 belum disahkan oleh DPRD dan langkah yang dibuat pihak panitia tender […]

  • SK Honor Belum Diteken Penyebab Petugas Kebersihan Pasar Belum Gajian 4 Bulan

    SK Honor Belum Diteken Penyebab Petugas Kebersihan Pasar Belum Gajian 4 Bulan

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keterlambatan pembaharuan SK honor menjadi penyebab petugas kebersihan pasar Pemkab Madina belum gajian sejak Januari hingga kini. Para honorer mengadukan nasib gaji mereka ke DPRD Mandailing Natal (Madina), Selasa (4/5/2021). Total sudah 4 bulan mereka tak menerima gaji. Kadis Perdagangan Pemkab Mandailing Natal (Madina), Jhon Amriadi menjawab wartawan, Selasa (4/5/2021) mengakui […]

  • ISIS Ancam Serang Piala Dunia 2022 di Qatar

    ISIS Ancam Serang Piala Dunia 2022 di Qatar

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    BAGHDAD, KOMPAS.com — Piala Dunia 2014 belum usai. Namun, kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sudah menebar ancaman untuk Piala Dunia 2022 yang akan digelar di Qatar. ISIS memperingatkan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) jika turnamen empat tahunan itu tetap digelar di Qatar, ISIS akan beraksi dengan menembakkan rudal jarak jauh Scud ke Qatar. Ancaman […]

  • Sah! UMK Madina ditetapkan Rp.2.911.736

    Sah! UMK Madina ditetapkan Rp.2.911.736

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/911/KPTS 2023 Upah Minimum Kota Atau Kabupaten Mandailing Natal( Madina )  ditetapkan senilai Rp.2.911.736. Sebelumnya, Pada bulan November 2023 lalu. Dewan Pengupahan Kabupaten Madina membuat membuat rekomendasi upah minimum di angka Rp.2.911.736. Yang secara langsung di tanda tangani Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution. Kata […]

  • Alhamdulillah, Harga Karet Terus Bergerak Naik

    Alhamdulillah, Harga Karet Terus Bergerak Naik

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lagi-lagi harga karet alam bergerak naik di tingkat petani di Mandailing Natal (Madina). Pantauan  di pusat penjualan karet alam di Gunung Tua, Panyabungan, Kamis (28/4/2016), harga berada di Rp.8.200 per kilo gram untuk harga terrendah dan Rp.8.800 per kilo gram untuk harga tertinggi. Posisi itu mengalami kenaikan sekitar 700 rupiah dari […]

expand_less