Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Raja Singa Marak, Kemana Negara Harus Berlabuh?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
  • print Cetak

Oleh: Radayu Irawan, S.Pt
Kolumnis, tinggal di Padangsidimpuan

Sifilis atau yang disebut juga raja singa menjadi penyakit yang menjadi sorotan pemerintah saat ini. Karena Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), jumlah kasus sifilis telah mengalami peningkatan hingga 70 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir. (Dinkes Aceh, 11/05/23). Diperoleh data pada tahun 2022 tercatat sebanyak 16.283 kasus sifilis yang diterima oleh Kementerian Kesehatan. (Klikpendidikan, 18/06/23).

Penyakit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum ini menyebar melalui hubungan seksual dengan penderitanya. Bakteri ini juga bisa menyebar melalui kontak fisik dengan luka di tubuh penderita.
Bahkan, penyakit ini tidak hanya dialami oleh orang dewasa, tetapi juga bisa ditularkan pada anak-anak dari orang tuanya.

Ibu hamil dan melahirkan dapat menularkan bakteri ini kepada anaknya. Sehingga anaknya akan terpapar sifilis sejak dalam kandungan. Hal ini dapat menyebabkan keguguran ataupun bayi akan terpapar penyakit ini. Sungguh ironi, bayi tak berdosa sejak kecil, sudah terpapar sifilis.

Sifilis juga rentan terjadi pada orang yang sering berganti-ganti pasangan dan “hubungan sesama”. Aktivitas apa yang menunjukkan perilaku berganti-ganti pasangan kalau bukan perzinaan?

Sebenarnya penyakit ini tidak akan meningkat secara signifikan jika interaksi serta tata pergaulan antara pria dan wanita senantiasa terjaga. Setiap pasutri hanya berhubungan dengan pasangannya saja. Bahkan, yang belum menikah dilarang keras untuk melakukan hubungan.

Namun sayangnya harapan tak sesuai dengan realita. Rusaknya interaksi serta tata pergaulan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Kebebasan pergaulan sudah menjadi corak hidup kehidupan di negeri ini. Akibatnya aktivitas seksual pun, bebas dilakukan dengan siapa saja yang mereka inginkan. Alhasil fenomena gonta ganti pasangan menjadi sesuatu yang biasa.

Liberalisasi (kebebasan) pergaulan terbukti sangat membawa dampak negatif bagi masyarakat. Kondisi ini akan lebih rusak lagi, jika legalisasi LGBT disahkan. Terbukti sebelum legalisasi terjadi saja kasus sifilis sudah meningkat. Yang didominasi oleh pasangan sesama pria. Seperti inilah kehidupan yang lahir dari cara pandang sekularisme kapitalisme. Kehidupan dalam sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga kebahagiaan dalam sistem ini dinilai dari kadar kepuasan jasmani yang didapatkan.

Seorang ulama besar Syekh Taqiyyudin an Nabhani dalam kitab Sistem Pergaulan dalam Islam. Menjelaskan bahwa kapitalisme menganggap bahwa penyaluran hasrat sebagai kebutuhan bukan naluri. Menurut mereka kebutuhan ini harus dipenuhi saat itu juga. Jika tidak dipenuhi akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik fisik, psikis maupun akalnya.

Karena itu tidak mengherankan dalam kehidupan peradaban Barat yang notabene pengusung kapitalisme banyak pemikiran yang mengundang hasrat seksual seperti dalam buku, film dan berbagai karya mereka.

Interaksi yang campur baur antara pria dan wanita tanpa hajat seperti di tempat-tempat umum, kolam renang, diskotik, wahana hiburan dan yang sejenisnya menjadi hal lumrah. Sebab mereka berpandangan bahwa ini adalah sebuah keharusan dan sengaja diwujudkan. Sayang seribu sayang, kaum muslimin malah latah dengan menganggap Barat beserta sistem sekularisme kapitalisme merupakan gaya hidup modern  yang patut untuk diikuti.

Padahal semua tindakan tersebut justru menjadi gerbang awal kehancuran manusia. Sesungguhnya islam yang diturunkan sebagai ideologi telah mengatur agar interaksi antar manusia menjadi interaksi yang mendatangkan keberkahan termasuk yang berkaitan dengan kebutuhan seksual.

Dalam Islam, aktivitas seksual hanya disalurkan pada penyaluran yang tepat yakni hanya pada hubungan suami istri. Islam mengharamkan perzinahan dan segala aktivitas seksual yang menyimpang lainnya. Dan juga hal yang perlu dipahami bahwa aktivitas seksual bukan kebutuhan jasmani sebagaimana paradigma Barat. Namun penampakan dari Gharizah Na’u (naluri melestarikan keturunan). Naluri ini hanya akan bergejolak ketika terdapat pemicunya.

Maka Islam akan menutup segala aktivitas yang dapat memunculkan naluri yang dapat memicu hasrat seks yang tidak sesuai pada tempatnya. Oleh sebab itu, dalam masyarakat Islam, interaksi antara perempuan dan laki-laki adalah interaksi dalam beramar makruf nahi mungkar dan saling tolong menolong.

Penerapan aturan Islam dalam bingkai negara satu-satunya tempat berlabuh saat sekuler kapitalis nyata-nyata telah gagal mencegah penyakit raja singa ini. Negara ini harus beralih untuk menerapkan aturan Islam agar maraknya penyakit ini dapat tertuntaskan. Islam dengan seperangkat aturannya akan menerapkan mekanisme sebagai berikut.

Pertama, Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kesucian diri. Sesuai dengan Firman Allah Taala “Katakanlah kepada kaum pria yang beriman bahwa mereka hendaknya merundukkan pandangan matanya dan memelihara kehormatan dirinya. Itulah yang lebih bersih untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha waspada terhadap apa yang mereka lakukan. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka pun menundukkan pandangan pula dan memelihara kesantunan mereka.” (QS An-Nur: 30—31).

Kedua, Islam mengharamkan untuk  ber-khalwat, yaitu berduaan dengan non mahram. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang pria tidak boleh berduaan saja dengan seorang wanita tanpa kehadiran mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad).

Ketiga, pelarangan ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa kebutuhan syar’i. Ikhtilat hanya diperbolehkan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan muamalah jual beli.

Keempat, pelarangan aktivitas perzinaan dan “hubungan sesama”. Keduanya adalah perbuatan keji dan mungkar. Larangan ini sudah termaktub dalam QS Al-Isra: 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Kelima, penerapan sistem sanksi yang tegas.
Sesuai dengan firman Allah Taala, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur: 2).

Begitu pula sanksi bagi pelaku sesama jenis, sebagaimana sabda Nabi saw., “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah kedua pelakunya.” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Jika sistem sanksi Islam diterapkan maka perbuatan zina atau perilaku menyimpang seksual akan dapat dicegah dan dibabat habis secara tuntas. Jika perbuatan zina dan perilaku mungkar lainnya dapat dicegah, maka penyakit menular seksual juga bisa dicegah kemunculannya dan penambahan kasusnya.

Kelima, penerapan sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam. Output dari pendidikan Islam adalah mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa. Dengan bekal ini, generasi akan takut kepada Allah, sehingga akan bergaul sesuai dengan tata pergaulan dalam Islam. Pengajaran dan pendidikan generasi harus mengacu pada kurikulum pendidikan Islam. Negara Islam bertanggung jawab dalam mewujudkan generasi yang kompeten, sehat, dan lingkungan yang kondusif, yaitu melalui kebijakan yang menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan.

Beginilah aturan Islam yang sangat sempurna. Tidak ada sistem sosial dan tata pergaulan terbaik dalam menjaga generasi dari perilaku kotor dan perangai buruk selain Islam. Sepanjang 1.300 tahun Islam memimpin dunia, generasi yang dicetak adalah generasi terbaik yang melegenda dengan predikat umat terbaik sepanjang sejarah.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuhi Janji, Bupati Bantu Pembangunan Masjid di Aek Galoga

    Penuhi Janji, Bupati Bantu Pembangunan Masjid di Aek Galoga

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution serahkan bantuan pembangunan Masjid Al-Abshor di lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Selasa (5/7). Atas bantuan yang diserahkan Sukhairi, warga menyampaikan terima kasih. “Ini merupakan janji yang pernah Pak Sukhairi utarakan pada kami beberapa waktu yang lalu, untuk itu, saya beserta […]

  • Kopi Luwak Mandailing Dipromosikan ke Jepang

    Kopi Luwak Mandailing Dipromosikan ke Jepang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    TAPSEL, – Organisasi perdagangan dan industri Jepang (The Japan Chamber of Commerce and Industry International Division) melalui Mr Hiroyuki Amaya, bermitra dengan Forum Pengelolaan DAS Lintas Kabupaten dan Lembaga Sipirok Lestari, membuka peluang promosi kopi luwak Sipirok dan Pakantan ke Provinsi Sizuoka dan Fukuoka di Jepang. Seperti yang dikatakan ketua Forum Pengelolaan DAS (Daerah Aliran […]

  • Salurkan Bantuan, KPPG Madina Langsung Turun ke Rumah Warga

    Salurkan Bantuan, KPPG Madina Langsung Turun ke Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    Aek Garut (Mandailing Online) – Sesuai arahan Ketua Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah dan Katua DPD Golkar Mandailing Natal (Madina) H. Aswin Parinduri, Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menyalurkan bantuan sembako dan makanan kepada warga terdampak banjir di Aek Garut, Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Senin (20/12). KPPG dalam menyalurkan bantuan tersebut […]

  • Klarifikasi Berita Tentang Anggota DPRD Madina Dapil III dari Nasdem

    Klarifikasi Berita Tentang Anggota DPRD Madina Dapil III dari Nasdem

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait adanya berita yang pernah dilansir Mandailing Online edisi Jum’at (21/11) lalu yang berisi oknum anggota DPRD Madina diduga sedang minum minuman beralkohol di salah satu café di lingkar timur Panyabungan saat Satpol PP melakukan razia, Kamis (20/11), Redaksi Mandailing Online melakukan investigasi lanjutan untuk mendalami alibi di TKP (tempat […]

  • Supangat Dipukul Preman di Markas Polres Madina

    Supangat Dipukul Preman di Markas Polres Madina

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penganiayaan terjadi di markas Polres Mandailing Natal (Madina) pada Sabtu malam (2/5/2020) lalu. Supangat (55) warga Sinunukan Kecamatan Batahan dianiaya oleh Isman warga Batahan. Sebelum kejadian, Supangat beserta sejumlah pengurus Koperasi Sawit Murni lainnya di Kecamatan Batahan melaporkan kasus pencurian yang dilakukan beberapa orang yang diduga dari kelompok Tarman Tanjung pada […]

  • Pemkab Madina Lamban Pemicu Warga Batahan I Panen Sawit di Lahan Sengketa

    Pemkab Madina Lamban Pemicu Warga Batahan I Panen Sawit di Lahan Sengketa

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelambanan pemerintah daerah menyelesaikan konflik antara warga Batahan I dengan PT. Pamaris diduga memicu aksi pemanenan buah sawit yang berujung penangkapan 12 warga Batahan I. Di hadapan anggota Komisi II DPRD Madina, Senin (18/4/2014), Kepala Desa Batahan I, Sobirin menjelaskan bahwa aksi pemanenan buah sawit oleh warga Batahan I di lahan […]

expand_less