Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Jan 2012
  • print Cetak

Jakarta. Ribuan tenaga kerja outsourcing yang bekerja di sektor perbankan sebagai customer service (cs) dan teller saat ini masih belum jelas nasibnya. Pada 2013 mereka terancam menganggur dikarenakan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011 pada tanggal 9 Desember 2011 lalu.
Peraturan tersebut melarang perbankan menggunakan jasa outsourcing untuk beberapa bidang inti pelayanannya yaitu customer service, customer relation, dan teller sebagai konsekuensi menerapkan prinsip kehati-hatian bagi bank umum. Tapi BI melalui peraturan yang sama masih membolehkan bank menggunakan jasa debt collector dari pihak ketiga meski bank sentral sendiri dapat menghentikan alih daya atau jasa pihak ketiga tersebut jika membahayakan kelangsungan usaha bank.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Wisnu Wibowo mengatakan, PBI tersebut menjadi tanda tanya bagi ribuan pekerja customer service, customer relation, dan teller yang selama ini dipakai bank.

” Pasalnya dengan berlakunya PBI tersebut pegawai outsourcing [diketahui] kontraknya saat ini hanya satu tahun saja, dan hanya boleh diperpanjang setahun lagi, tahun berikutnya tidak boleh lagi. Artinya, secara kasar 2013 nanti nasib pekerja outsourcing masih tanda tanya,” kata Wisnu, Minggu (1/1).

Menurut Wisnu, pada tahun tersebut, seluruh pekerja customer service, customer relation, dan teller harus dikelola oleh bank sendiri, tidak diizinkan untuk memakai pihak ketiga.”Jadi para pekerja teller dan customer care yang bekerja di sektor perbankan dan berasal dari perusahaan outsourcing, kalau kinerjanya tidak baik dan tidak dipakai oleh bank itu, maka dia akan jadi pengangguran, tetapi kalau bagus kemungkinan besar akan dikontrak oleh bank itu sendiri. Artinya lepas dari status karyawan perusahaan outsourcing yang mempekerjakannya sebelumnya,” jelasnya.

Berdasarkan data asosiasinya, Wisnu mengungkapkan, jumlah tenaga kerja di perbankan dari perusahaan outsourcing berkisar 150.000 sampai 200.000 karyawan.”Jumlah tersebut nasibnya akan tanda tanya pada 2013 nanti, dan bagi perusahaan outsourcing akan diprediksi kehilangan sumber daya manusia (SDM) sekitar 30%-50% pada tahun tersebut,” tandas Wisnu.

Pada poin 12, Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011, tercantum bank yang telah melakukan alih daya atas pekerjaan selain pekerjaan yang diperbolehkan wajib melakukan langkah menghentikan alih daya sejak berakhirnya perjanjian atau paling lama 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.

Dikatakan, dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari 1 (satu) tahun tetapi tidak lebih dari 2 (dua) tahun, bank wajib menghentikan alih daya pada saat berakhirnya perjanjian atau dapat memperpanjang perjanjian paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini. Dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari 2 (dua) tahun, bank wajib menghentikan perjanjian alih daya paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.

Lowongan Debt Collector
Sementara potensi penyerapan tenaga kerja debt collector ini diperkirakan justru makin besar di 2012 setelah BI mengizinkan perbankan tetap menggunakan pekerja sektor ini. Peningkatan serapan tenaga kerja sektor ini juga sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan setiap tahunnya.

“Permintaannya sangat tinggi, apalagi otoritas perbankan (BI) secara resmi tidak melarang lagi penggunaan jasa penagih utang,” kata pemilik PT Alih Daya Indonesia, Komang Priambada.
Bahkan, katanya, saat ini perusahaannya saja untuk triwulan I-2012 membutuhkan lowongan 150 karyawan untuk sektor desk collector atau penagih utang yang bekerja di dalam kantor.
“Sebelumnya saat BI menghentikan sementara waktu penggunaan jasa tagih, perusahaan harus mengurangi jumlah pegawai untuk desk collector yang awalnya sekitar 150 karyawan berkurang tinggal 65 karyawan,” ujarnya

Waktu itu, pemangkasan jumlah karyawan ini, kata Komang, dikarenakan, pihak bank menghentikan permintaannya karena pelarangan BI tersebut. “Hal itu tentunya terjadi pada perusahaan outsourcing lainnya, karena pekerjaan kita tergantung permintaan dari bank,” ujarnya.
Selain itu ungkap Komang, permintaan untuk tenaga kerja di desk collector akan meningkat lebih tinggi, pasalnya dengan peraturan PBI tersebut yang mewajibkan utang nasabah bank mulai dari kartu kredit sampai kredit tanpa agunan (KTA) mulai dari 0-91 hari masih ditangani oleh desk collector dan tidak boleh diserahkan dulu ke field collector atau penagih utang di lapangan.”Tapi debt collector juga permintaan SDM-nya juga akan tambah banyak, pasalnya sejak kasus kemarin (tewasnya Irjen Octa) BI menghentikan sementara waktu proses penagihan utang melalui debt collector, artinya selama itu nasabah yang nunggak akan tambah banyak sampai kemarin BI memutuskan diperbolehkan lagi. Artinya bakal banyak jobs yang diminta oleh bank kepada perusahaan debt collector,” terangnya. (dtf.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Atika: Keberadaan TNI-Polri Esensial dalam Pencapaian Vaksinasi

    Wabup Atika: Keberadaan TNI-Polri Esensial dalam Pencapaian Vaksinasi

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyebutkan keberadaan Forkopimda dan TNI-Polri dalam mengejar capaian target vaksinasi sangat esensial. Hal itu disampaikan Atika sebagai bantahan atas pemberitaan miring yang menyudutkan dirinya di salah satu media online. Dalam berita itu diterangkan bahwa Wabup Atika telah menyudutkan institusi lain sebagai penyebab […]

  • Demi Rasa Keadilan, Bupati Madina Disarankan Surati Mendikbudristek Untuk Batalkan Hasil Ujian SKTT PPPK Madina

    Demi Rasa Keadilan, Bupati Madina Disarankan Surati Mendikbudristek Untuk Batalkan Hasil Ujian SKTT PPPK Madina

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN -( Mandailing Online ): Gelombang protes atas pengumuman hasil seleksi PPPK ( Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ) di Kabupaten Mandailing Natal bermunculan dari peserta yang menganggap dirinya terzolimi. Paranpelamar PPPK itu menganggap, hasil pengumuman janggal, mulai dari diumumkan saat menjelang libur natal diduga untuk menghindari gelombang protes sampai pada peserta menganggap pengurangan nilai […]

  • Calon Wabub Madina Ichwan Sambangi Kediaman Tokoh Adat Sutan Parluhutan ( Tecu )

    Calon Wabub Madina Ichwan Sambangi Kediaman Tokoh Adat Sutan Parluhutan ( Tecu )

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Calon Wakil Bupati Madina Ichwan Husein Nasution kunjungi sesepuh Adat H.Sutan Parluhutan ( Tecu ) Panyabungan Julu Kamis malam 19/9/2024. Ichwan sendiri manggil ompung pada Tecu. dalam kunjungan itu, Ichwan bercerita keluarga dengan tokoh yang adat yang pernah menjadi anggota DPRD Madina itu. Ichwan didamping Sobir Lubis dari Golkar, M.Sidik […]

  • Film Si Bisuk Naoto Beredar di Sumut, Sumbar dan Riau

    Film Si Bisuk Naoto Beredar di Sumut, Sumbar dan Riau

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIDEMPUAN (Mandailing Online) – Film berbahasa Mandailing “Si Bisuk Naoto” besutan sutradara Askolani Nasution sudah beredar di di berbagai kawasan di Sumtera Utara, Riau dan Sumatera Barat dalam bentuk DVD. Film yang diproduksi Tympanum Novem Multimedia kerjasama dengan Nila Sari Pro ini telah merambah kawasan Sidempuan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Palas, Paluta, Rantau Prapat, […]

  • KESUSASTRAAN MANDAILING (2)

    KESUSASTRAAN MANDAILING (2)

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Askolani Nasution (Bahan pada Sarasehan Kebudayaan Mandailing, Jakarta, 1 Juni 2013) Beberapa tonggak sastra yang berkembang di kolonial tersebut patut dicatat periode-periode pertumbuhan sastra berikut: 1.Willem Iskander (1840-1876). Ia menulis dalam bahasa Mandailing yang amat imajinatif terutama karena dipengaruhi kemampuannya yang tinggi dalam penguasaan bahasa Melayu. Karya-karyanya dipublikasikan secara luas setelah kematiannya, antara lain: […]

  • Konsumsi Dalam Negeri Solusi Naikkan Harga Karet

    Konsumsi Dalam Negeri Solusi Naikkan Harga Karet

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA – Mendongkrak konsumsi di dalam negeri menjadi fokus bahasan di Kemenko Perekonomian, Senin (14/10/2019) untuk menaikkan harga karet alam. Konsumsi dalam negeri yang bisa menggunakan karet alam meliputi aspal jalan raya, pembuatan traffic cone, bantal rel kereta api hingga dock fender dan masih banyak lagi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) […]

expand_less