Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode
Tak Berkategori

Sorikmas Mining Harus Patuhi Keputusan Muspida Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti 260313aabcPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak PT. Sorikmas Mining (SM) harus mematuhi keputusan muspida plus Madina tentang penghentian sementara kegiatan perusahaan itu di areal kontrak karya.

Demikian dikatakan Ketua PERADI Tabagsel, Ridwan Rangkuti SH.MH, Selasa (30/4/2013) terkait keluarnya rekomendasi muspida plus Madina ke pemerintah pusat untuk renegosiasi kontrak karya PT. SM.

“Perusahaan harus menghormati keputusan muspida, yakni bupati, pimpinan DPRD, kepala Kejaksaan Negeri , kepala Kepolisian Resort dan Ketua Pengadilan Negeri Madina, harus dihormati PT.SM,” katanya.

Rekomendasi itu sebagai upaya muspida plus Madina mencipatakan stabilitas daerah, serta untuk melindungi kepentingan pihak yang bertikai antara PT.SM dengan masyarakat Naga Juang, Huta Bargot dan sekitarnya.

PT.SM harus men-stanpass-kan segala kegiatannya satu dan lain hal untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari, lanjut Ridwan.

“Soal renegosiasi atau peninjauan ulang kontrak karya PT.SM dengan pemerintah RI sudah berulang kali saya sampaikandi media bahwa kontrak karya bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah,” katanya.

“Hal itu dibuktikan Presiden SBY telah menerbitkan Keppres No.3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara,” imbuhnya.

Keppres tersebut didasarkan kepada PP No. 22 Tahun 2010 tentang Penyelenggaran Pengusahaan Pertambangan Minerba, yang mewajibkan setiap pengusaha tambang melibatkan masyarakat sekitar tambang, dan memperhatikan pemangku kepentingan terhadap areal tambang.

Untuk itu, sangat terbuka peluang renegosiasi kontrak karya tersebut dengan menyesuaikannya dengan PP No. 22 Tahun 2010, PP No. 21 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan dan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Atas nama pribadi selaku putra Madina saya meminta kepada Bupati dan DPRD Madina selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pemangku kepentingan terhadap areal tambang atau muspida plus agar fokus dan serius menindaklanjuti, mengikuti, mendesak proses renegosiasi kontrak karya PT.SM tersebut ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Hal itu agar keputusan muspida plus Madina tersebut berharga serta menjadi pertimbangan pokok dan serius bagi pemerintah RI.

“Saya himbau kepada warga Naga Juang, Huta Bargot sekitarnya, jika PT.SM menghentikan segala kegiatannya, maka warga juga harus menghentikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat, sampai kontrak karya ini direnegosiasi ulang dengan kontrak karya baru,” tambah Ridwan.

Ridwan berharap, kontrak karya yang baru nantinya sebisa mungkin mengeluarkan kawasan Naga Juang dan Huta Bargot sekitar dari areal konsesi pertambangan PT.SM.

Dan untuk itu Pemkab Madina harus segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah Madina, dengan memasukkan Kecamatan Naga Juang dan Huta Bargot menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Wilayah Pertambangan (WP) Madina.

Pemkab Madina juga harus berfikir ke sana, tidak cukup hanya mengajukan rekomendasi renegosiasi konytrak karya, tetapi Pemkab.Madina harus bertindak cepat merevisi RTRW Madina tersebut, sebagai dasar melegalkan kawasan Naga Juang dan Huta Bargot menjadi areal Wilayah Pertambangan Rakyat. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Kelas Jauh SDN 295 Pulo Padang Mubazir?

    Gedung Kelas Jauh SDN 295 Pulo Padang Mubazir?

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Bangunan gedung kelas jauh SD Negeri 295 Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal tidak dipergunakan sejak dibangun 2014 lalu. Hal ini terungkap dari penuturan Johor (78) kepada wartawan pekan lalu. Sebagai warga masyarakat yang sudah mengibahkan lahan untuk pertapakan gedung tersebut, Johor merasa kecewa. Maka […]

  • Warga Sinunukan II Sepakati Akan Memilih Paslon 1 di Pilkada Madina

    Warga Sinunukan II Sepakati Akan Memilih Paslon 1 di Pilkada Madina

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Sinunukan ( Mandailing Online ): Berkunjung ke Desa Dinunukan II di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution-Ichwan Husein Nasution disambut hangat masyarakat. Dirumah salah seorang warga, pertemuan yang dipimpin H.Mustafa Bakri Nasution sebagi tim relawan Offroad On Ma itu dihadiri […]

  • Pemerintah Tak Mau Rogoh Kocek untuk JSS

    Pemerintah Tak Mau Rogoh Kocek untuk JSS

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang digadang akan memakai pola patungan swasta dan pemerintah atau public private partnership (PPP). Namun pemerintah pusat berharap tak mau keluar uang sepeser pun untuk mega proyek ini, semua akan diserahkan dana swasta. “Kita mengharapkan tidak ada uang pemerintah sepeser pun yang keluar, itu harapan kita,” kata Menteri Pekerjaan […]

  • Bentrok Batang Toru ditunggangi dosen

    Bentrok Batang Toru ditunggangi dosen

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)- Seorang dosen dari Padang Sidempuan terindikasi menjadi otak pelaku bentrok antar petugas kepolisian dan warga Batang Toru yang memprotes adanya penanaman pipa pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan PT Agincourt Resources. Hal itu tercetus dari pemeriksaan pihak Polda Sumut terhadap beberapa warga yang diamankan sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran Mapolsek dan kantor Camat […]

  • Ini Dia Daerah-daerah yang Dilarang Rekrut CPNS

    Ini Dia Daerah-daerah yang Dilarang Rekrut CPNS

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 244 kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi bakalan gigit jari. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan kuota formasi CPNS baru karena belanja pegawai daerah itu di atas 50 persen di APBD. “Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen,” […]

  • Pendaftaran CPNS Kementerian Agama RI   Tahun 2010

    Pendaftaran CPNS Kementerian Agama RI Tahun 2010

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PENGUMUMAN Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2010 Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut : I. CARA MENDAFTAR 1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor […]

expand_less