Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Stanvas Lahan Sengketa di Batahan Dinilai Kebijakan Tepat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
  • print Cetak

Irwan Hamdani Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan pemerintah daerah yang men-stanvas-kan (status quo) lahan sengketa seluas 168,5 hektar di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut dinilai keputusan tepat.

Stanvas ditetapkan berdasar nota kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam satu rapat koordinasi lintas pihak meliputi bupati Madina, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina serta kelompok-kelompok yang bersengketa.

“Jadi keputusan Stanvas ini bukan keputusan dari Pak Bupati, ini adalah hasil dari Nota kesepakatan bersama unsur Forkopimda dan kelompok-kelompok yang bersengketa” ungkap Tenaga Ahli Pemkab Madina, Irwan H. Daulay dalam satu pernyataan di Panyabungan, Kamis (17/11/2022).

Rapat yang melahirkan nota kesepakatan bersama berlangsung tanggal 22 September dan tanggal 24 September 2022 di Panyabungan yang berlatar upaya mengantisipasi kondisi di lapangan yang dikhawatirkan akan menimbulkan benturan.

Irwan menyatakan, bupati Madina sangat paham atas kewenangan yang dimilikinya sebagai seorang pemimpin daerah. Sehingga dia sangat menghormati proses hukum.

Sikap yang diambil bupati untuk memediasi kelompok-kelompok yang bersengketa semata-mata hanya ingin menjaga agar masyarakat di Kecamatan Batahan menjadi lebih kondusif.

“Lahan ini belum ada masuk dalam gugatan di pengadilan. Pak bupati sangat paham akan hal itu. Hanya saja, dia mengambil resiko untuk memediasi karena dia tak ingin masyarakatnya bentrok di lapangan. Apalagi kita tahu sendiri bagaimana saat itu kondisi di lapangan” ujarnya. Seraya melanjutkan bahwa bupati akan segera menarik diri dalam permasalahan ini, jika ada pihak-pihak yang bersengketa melakukan gugatan dan membuktikan secara hukum dasar kepemilikan lahan seluas 168,5 Ha tersebut.

Menurut Irwan langkah yang diambil bupati Madina dan Forkopimda sudah tepat. Hal ini dikarenakan bupati dan Forkopimda memiliki kewenangan eksekutif dalam kewenangan yang diberikan Undang-undang. Ini berkaitan dengan permasalahan izin-izin yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah. Sehingga tuduhan-tuduhan dari pengamat hukum dianggap tak mendasar dan tak paham secara utuh kronologis sengketa tersebut.

“Dalam hal ini, Bapak Surya (pengamat hukum) yang memberikan komentar terkait permasalahan stanvas ini harus paham bahwa posisi lahan yang sedang bersengketa ini adalah tanah garapan. Sehingga berdasarkan undang-undang, pemerintah daerah punya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ini,” tegas Irwan.

“Langkah-langkah yang diambil Bupati juga tetap memperhatikan koridor hukum sesuai dengan undang-undang. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya bentrokan, Bupati mengutamakan musyawarah bersama seluruh pihak dalam menyelesaikan sengketa ini,” kata Irwan.

Terkait Tim Independen, Irwan menilai pembentukan tim ini dilakukan untuk mengelola dan merawat lahan yang saat ini sedang bersengketa. Sehingga tidak ada kerugian karena status lahan yang stanvas.

Sementara itu Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Madina, Akhmad Faisal, di hari yang sama menjelaskan pembentukan tim independen tersebut guna melakukan perawatan lahan serta memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Dan tim independen ini, bukan tim yang akan mengambil alih lahan sengketa tersebut.

“Tuduhan ingin menguasai atau mengalihkan kepemilikan lahan sangat tak mendasar. Perlu digarisbawahi bahwa pak bupati hanya ingin permasalahan sengketa ini selesai tanpa menimbulkan konflik di masyarakat” tegasnya

Ditambahkannya, hasil dari nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh semua kelompok yang bersengketa hanya bersifat sementara. Nantinya, jika sudah ada kelompok-kelompok yang terbukti memiliki dasar kepemilikan, maka nota kesepakatan itu akan dicabut. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulau Unggeh

    Pulau Unggeh

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pulau unggeh di Kecamatan Natal Kabupaten mandailing natal Propinsi Sumatera Utara

  • Malaria Serang Tabuyung, Seorang Warga Meninggal

    Malaria Serang Tabuyung, Seorang Warga Meninggal

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sejumlah warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terserang penyakit malaria dan telah menewaskan salah seorang warga. Denip (35) salah seorang warga Tabuyung yang terserang Malaria hingga dirawat di RS Permata Madina, Panyabungan, Selasa (26/04/2011) mengungkapkan, sejumlah warga khususnya pekerja di salah satu perusahaan di Tabuyung diduga terjangkit malaria dalam […]

  • Dialog Narkoba di Darul Mursyid

    Dialog Narkoba di Darul Mursyid

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Semua guru atau tenaga pengajar wajib tahu tentang narkoba, sebab masalah narkoba sudah merambah di semua lini kehidupan. Hal itu diutarakan Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan, Rudi Candra, SH.MM saat mengadakan dialog interaktif di Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid pada 31 Juli 2013 lalu. ”Dialog interaktif diadakan untuk mengisi kekosongan […]

  • SBY korbankan rakyat sendiri

    SBY korbankan rakyat sendiri

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aboe Bakar Al Habsyi berpendapat pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, sama seperti mengorbankan rakyat sendiri. Corby merupakan salah satu terpidana kasus narkoba jaringan internasional yang berpotensi merusak masa depan rakyat Indonesia. “Ini tidak memberikan efek jera terhadap para pengedar narkoba, padahal Corby adalah Ratu Marijuana yang […]

  • Kampung Kerangai, Kampung Berbahasa Mandailing di Malaysia

    Kampung Kerangai, Kampung Berbahasa Mandailing di Malaysia

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kampung Kerangai, Jelebu, Negeri Sembilan, Malaysia merupakan salah satu dari tiga kampung yang berbahasa Mandailing di Negeri Sembilan. Di Propinsi Negeri Sembilan, ada tiga perkampungan yang berbahasa Mandailing, yakni Kampung Kerangai dan Kampung Tambahtin, kedua-duanya di Daerah (Kabupaten) Jelebu dan Kampung Baru Lanjut Manis di Mukim (Kecamatan) Terachi, Daerah Kuala Pilah. “Halak di son asalna […]

  • Rp 20 M untuk Perbaikan Jalan Nasional Wilayah Barat

    Rp 20 M untuk Perbaikan Jalan Nasional Wilayah Barat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel – Untuk Percepatan pembangunan koridor jalan nasional di wilayah barat Sumatera Utara, pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) akan menggarkan Rp 20 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan pada APBN-P. Anggaran itu terungkap saat Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M Pasaribu dan pelaksana tugas (Plt) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Tanjung, di […]

expand_less