Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

SUKA Gugat Hasil Pilkada Mandailing Natal ke MK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
  • print Cetak

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta (foto : detik.com)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima beberapa sengketa Pilkada Serentak 2020 di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya Pemilihan Bupati (Pilbup) Mandailing Natal (Madina).

Gugatan tersebut dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Muhammad Jafar Sukhairi-Atika Azmi Uttami kepada KPU Madina. Jafar-Atika menilai keputusan KPU Madina yang memutuskan pemenang Pilkada yakni paslon nomor 02 Dahlan Hasan Nasution-H. Aswin Parinduri tidak sah.

Kuasa hukum Jafar-Atika, Adi Mansar mengungkapkan pengajuan gugatan sengketa dilakukan lantaran pihaknya menemukan beberapa bukti kuat bentuk kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Dahlan-Aswin.

“Kami mengajukan Permohonan ke MK RI dengan beberapa alasan hukum dan bukti yang kuat sebagai bentuk kecurangan dan pelanggaran yang berhubungan langsung dengan perolehan hasil suara Paslon nomor 2 sebagai pemenang,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021) dikutip Detik.com.

Adi memaparkan setidaknya ada enam bukti kuat dugaan kecurangan pasangan nomor 02 Dahlan-Aswin. Pertama, memperdagangkan pengaruh politisasi jabatan dengan cara memutasi pejabat tanpa izin menteri Dalam Negeri dan mengangkat Plt. Kepala Dinas Pendidikan padahal Kadis yang aktif masih bekerja.

“Kedua, melibatkan seluruh camat di 23 kecamatan se-Kabupaten Mandailing Natal untuk mengkoordinir para kepala desa untuk memenangkan paslon Dahlan-Aswin,” ungkapnya sebagaimana dikutip Detik.com.

Tidak hanya itu, selain adanya akomodir peran aktif kepala desa memenangkan bupati petahana pada 377 desa se-Kabupaten Madina, Adi juga menyebutkan adanya dugaan, pelibatan aparatur sipil negara (ASN) hingga honorer untuk berkampanye memenangkan Dahlan-Aswin.

“Belum lagi, paslon 02 juga diduga menggunakan BLT Dana Desa untuk mempengaruhi pemilih dengan cara membagikan BLT Dana Desa pada tanggal 7 dan 8 Desember 2020 sehari sebelum pilkada,” jelasnya.

“Termasuk menjanjikan proyek penunjukan langsung bagi para pengusaha dan masyarakat asal memilih nomor 02,” lanjutnya.

Lebih jauh, Adi mengaku jika pihaknya sempat melaporkan hal ini ke Bawaslu setempat. Namun, dia menyayangkan sikap Bawaslu yang tak menindak lanjuti laporan kecurangan tersebut.

“Malah Bawaslu berusaha mengelak dan membuat berkas laporan tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.

Berdasarkan jenis kecurangan dan pelanggaran yang tersebut, jelas Adi, Dahlan-Aswin melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 73 Ayat (1) dan ayat (2).

“Terhadap semua pelanggaran dan kecurangan sejak proses pilkada hingga hari ini, layak dan beralasan hukum bagi MK untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Dahlan-Aswin sebagai paslon dalam Pilkada Kabupaten Mandailing Natal tahun 2020,” tukasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan hasil rekap KPU, pasangan Dahlan-Aswin berhasil keluar sebagai pemenang dalam Pilbup Madina 2020 dengan perolehan 39% suara. Sementara Jafar-Atika di posisi kedua dengan 38,8% suara, dan pasangan Sofwat Zubeir di tempat ketiga dengan 22,2% suara.

Sumber : Detik.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapan MPC Pemuda Pancasila Terkait Kasus Pemukulan Wartawan

    Tanggapan MPC Pemuda Pancasila Terkait Kasus Pemukulan Wartawan

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya angkat bicara dan memberi tanggapan terkait kasus pemukulan terhadap salah satu wartawan yang terjadi pada Jumat (4/3) pekan lalu. Ketua MPC Pemuda Pancasila Akhmad Arjun Nasution mengatakan pihaknya sejak awal proaktif dan kooperatif dalam penanganan kasus tersebut. “Kita juga terus […]

  • Polres Madina Akan Lakukan Penyelidikan Peredaran Bahan Kimia Untuk Tambang Emas Ilegal

    Polres Madina Akan Lakukan Penyelidikan Peredaran Bahan Kimia Untuk Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Pasal 23 juncto pasal 9 ( 1 ) undang undang nomor 29 tahun 2008 tentang penggunaan bahan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia jelas diatur. Namun hal ini tidak diindahkan para pelaku pemasok bahan kimia untuk kebutuhan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Ratusan Gentong/ […]

  • Turunkan Puluhan Spanduk Sambut Ramadan di Panyabungan, FPI Protes Satpol PP

    Turunkan Puluhan Spanduk Sambut Ramadan di Panyabungan, FPI Protes Satpol PP

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Satpol PP Mandailing Natal menurunkan puluhan spanduk dan baliho ucapan Marhaban Ya Ramadan milik FPI di Panyabungan. Akibatnya Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Mandailing Natal (Madina) protes. FPI Madina menilai Satpol PP Madina arogansi sepihak dan diskriminatif terhadap keberadaan FPI. “Kita sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan over […]

  • Pulau Unggeh

    Pulau Unggeh

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pulau unggeh di Kecamatan Natal Kabupaten mandailing natal Propinsi Sumatera Utara

  • 11 Ranperda dan Kemauan Politik

    11 Ranperda dan Kemauan Politik

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pihak Badan Legislasi (Baleg) DPRD Mandailing Natal (Madina) pertengahan Juli 2013 menyatakan sikap menunda pembahasan 11 Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Alasan yang diusung terkait anggaran dana bagi kegiatan koordinasi atau kunjungan kerja ke Jakarta. Koordinasi atau kunjungan kerja yang dimaksud pihak Baleg DPRD Madina sangat krusial, karena memiliki keterkaitan dengan kebijakan departemen di Jakarta. […]

  • Amil Zakat Madina Priode 2018-2023 Dikukuhkan

    Amil Zakat Madina Priode 2018-2023 Dikukuhkan

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailng Online) Bupati Mandailing Natal, Ja’far Sukhairi Nasution mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mandailing Natal periode 2018-2023. Pengukuhan berada di Mesjid Nur Alan Nur, Panyabungan, Selasa (26/4/2022). Pegurus yang dikukuhkan adalah Drs Muhammad Safe’i Lubis. M.Si sebagai Ketua; H. Alwin Tanjung sebagai Wakil Ketua I; H. Faisal S.Sos sebagai Wakil ketua […]

expand_less