Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pedagang Pindah Satpol PP Pasrah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
  • print Cetak


Ratusan Pedagang Pabukoaan Buka Lapak Baru di Jalan Monginsidi
Sekitar 150-an pedagang pasar pabukoan yang ditempatkan Pemko Psp di komplek City Walk, memindahkan seluruh barang dagangannya dan membuka lapak baru di Jalan Monginsidi, Rabu (10/8). Melihat aksi para pedagang ini, personel Satpol PP pasrah. Sebab, mereka tidak bisa berbuat apa-apa tanpa perintah pimpinan.

Menurut pedagang, mereka pindah dari lokasi pasar pabukoan di City Walk karena dagangan kurang laku. Jumlah pembeli yang datang terbatas. Akibatnya, modal yang mereka tanam habis begitu saja tanpa menghasilkan untung.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Perindagkop) dan UKM, Islahuddin Nasution melalui Kabid Pasar, Ahmad Hasanuddin Pohan, kepada METRO, mengaku, meski mengetahui perpindahan lokasi seluruh pedagang pasar pabukoan ke Jalan Monginsidi, pihaknya tetap belum bisa mengambil tindakan apapun. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu perintah dari wali kota.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Erwin H Harahap. Saat ditemui di Jalan Monginsidi, ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa tanpa ada perintah resmi dari pimpinan. “Kalau ada perintah pimpinan yang menyebutkan pedagang harus kembali dipindahkan ke City Walk, baru kita lakukan. Namun, panitia belum berkoordinasi dengan kita atas hal ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemko Psp, Ahmad Bestari Lubis, pihaknya masih belum bisa menghubungi pimpinan (wali kota) untuk mengetahui langkah dan tindakan apa yang akan dilakukan atas kejadian tersebut.
Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Psp Khoiruddin Nasution, menyayangkan adanya kejadian tersebut. Itu menunjukkan masyarakat tidak patuh terhadap kebijakan yang dibuat oleh kepala daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Psp Sopian Harahap, menambahkan, kejadian ini menjadi bukti pemerintahan tidak lagi dipercaya masyarakat. Ia menduga, kejadian penolakan pedagang pasar pabukoan ini karena pada saat perencanaan pemerintah terkesan kurang melakukan pendekatan terhadap pedagang.
“Ke depan kita harapkan pemerintah berfikir bagaimana caranya agar tidak ada yang merasa dirugikan dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kita minta pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini tanpa ada yang dirugikan agar marwah dan kredibilitas pemerintah kembali dipercaya masyarakatnya sendiri,” sarannya.
Sementara itu, kalangan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrat Bersih (AMPBB), Andi Lumalo Harahap, mencibir pemerintah. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Disperindagkop melainkan menjadi tanggung jawab Wali Kota Psp Drs Zulkarnaen Nasution yang tidak memahami keinginan warganya.
Untuk itu, ia meminta kepada wali kota untuk turun tangan menyelesaikan persoalan pasar pabukoan ini, sebelum timbul pro dan kontra antara masyarakat. “Kita minta pemko segera menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya. (phn)
Sumber : Metro_Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ivan Batubara dan Pesan Sang Ayah

    Ivan Batubara dan Pesan Sang Ayah

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Bagian 1 dari 4 Tulisan) Oleh: Ludfan Nasution, S.Sos Semua orang punya ayah. Semua mungkin dapat pesan spesial. H. Ivan Iskandar Batubara dapat pesan untuk ikut mengurus Madina. Tak boleh ditawar. Inilah spirit besar yang tak terbendung. Saat ini, nama salah satu Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini makin santer disebut-sebut. […]

  • Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Koperasi Sawit Murni dituntut masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Panyabungan, Julius Michael,SH dan Jupri Wandy Banjarnahor,SH di Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam persidangan pembacaan tuntutan yang dipimpin Hakim Ketua, Deny Riswanto,SH.MH, Rabu […]

  • Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN, – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, sudah menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan wajib mengundurkan diri dari karir politiknya di legislatif. Hal tersebut sesuai amar putusan terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, […]

  • Pemkab Godok Pengalihan PBB Menjadi Pajak Daerah

    Pemkab Godok Pengalihan PBB Menjadi Pajak Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai menyiapkan skema pengalihan pola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) menjadi Pajak Daerah. Ini merupakan tuntunan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana pemerintah pusat akan mengalihkan PBB P2 menjadi Pajak Daerah. “Mengingat waktu yang singkat, Pemkab […]

  • STAIN P. Sidimpuan Gelar Halalbihalal 1433 H

    STAIN P. Sidimpuan Gelar Halalbihalal 1433 H

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan (MO)- Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Padangsidimpuan menggelar halalbihalal 1433 H di gedung Auditorium kampus setempat, Jalan T. Rizal Nurdin Kota P. Sidimpuan, Kamis (13/9). Acara halalbihalal itu, dirangkai dengan penepungtawaran calon jamaah haji, pelantikan pejabat eselon dan pemberian kenang-kenangan kepada purna bhakti dilingkungan kerja STAIN P. Sidimpuan. Dalam sambutannya Ketua […]

  • DPRD dan Pemkab Madina Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

    DPRD dan Pemkab Madina Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah melewati pembahasan pansus, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD pada Rabu (16/2) di ruang paripurna DPRD, Desa Parbangunan, Panyabungan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh […]

expand_less