Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Sumut butuh tambahan guru daerah terpencil

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 12 Jul 2012
  • print Cetak

Siswa sd terpencil

MEDAN – Sumatera Utara dinilai masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik yang akan ditempatkan di daerah terpencil dan tertinggal, mengingat dewasa ini sebagian besar tenaga guru masih terpusat di daerah-daerah perkotaan saja.

“Beberapa daerah di Sumut masih ada yang kekurangan tenaga guru seperti di Nias dan Pakpak Bharat. Ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah bagimana kekurangan tenaga pendidik itu bisa dipenuhi,” kata Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan (Unimed) Mutsyuhito Solin di Medan, hari ini.

Sejak tahun 2011, pemerintah telah meluncurkan program sarjana mendidik yang akan ditempatkan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal selama satu tahun sebagai upaya mengisi kekurangan guru di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk tahun ini akan direkrut sebanyak 3.500 sarjana dengan wilayah pengabdian meliputi sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.

“Sebenarnya melalui program sarjana mendidik itu, bisa juga mengisi kekurangan tenaga guru di beberapa daerah di Sumut. Namun saya kurang tahu mengapa Sumut belum mendapat kuota penempatan guru 3T itu, atau mungkin untuk sementara ini hanya delapan daerah itu yang baru mendapat prioritas,” katanya.(antara)

Sementara Pembantu Rektor I Universitas Negeri Medan Khairil Ansyari mengatakan tahun ini merupakan tahun kedua Kemendiknas merekrut sarjana pendidikan yang akan ditempatkan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal tersebut.

Para sarjana tersebut direkrut melalui program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) yang dilakukan oleh 16 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) diantaranya Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Negeri Jakarta.

Kemudian Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Ganesha dan Universitas Pendidikan Indonesia.

Ia mengatakan SM-3T merupakan bagian dari program “Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia” yang diprakarsai oleh Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Dalam program ini, para sarjana pendidikan direkrut, dipersiapkan, dan diterjunkan di wilayah pengabdian. Selain mengajar, mereka juga melakukan kegiatan sosial bersama masyarakat setempat.

“Selama mengabdi, setiap bulan mereka akan mendapatkan uang biaya hidup dan asuransi kesehatan. Setelah setahun mengabdi, mereka akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan beasiswa penuh dari pemerintah,” katanya.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Draf Struktur Kurikulum Baru SD

    Ini Draf Struktur Kurikulum Baru SD

    • calendar_month Jumat, 16 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) — Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan, penataan kurikulum pendidikan menjadi salah satu target yang harus diselesaikan. Rencananya pada Juni 2013 nanti, sekolah yang ada di Indonesia sudah mulai menggunakan kurikulum baru yang kini masih dibahas. Draf perubahan kurikulum sudah dipaparkan di depan Wakil Presiden Boediono, Selasa […]

  • Amrun Daulay Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

    Amrun Daulay Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amrun Daulay menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Sekdaprov Sumut ini didakwa bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Kementerian Sosial rentang waktu tahun 2004-2006. Seperti dilansir detik.com, pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan […]

  • Jalan Jembatan Merah-Natal Makin Rusak

    Jalan Jembatan Merah-Natal Makin Rusak

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Sebagian ruas jalan provinsi antara Jembatan Merah, Kecamatan Panyabungan Selatan menuju Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) makin rusak. Menurut pantauan MedanBisnis, Rabu (4/5), jalan antara Sipogu menuju Simpang Gambir sudah bagus, hanya saja dikhwatrirkan tidak akan bertahan lama akibat banyaknya mobil pembawa TBS dan mobil pengangkut kayu melewati jelan tersebut dan umumnya […]

  • Calo Sidang Tilang Menghadang

    Calo Sidang Tilang Menghadang

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Praktik jasa tak resmi atau percaloan hampir terjadi dalam segala bidang, termasuk di bidang pengadilan. Akibatnya, wibawa pengadilan makin terpuruk, seiring terus terjadinya percaloan sidang. Pihak pengadilan tak mampu berbuat banyak karena belum menerima keluhan dari pihak berperkara. Suasana lalu-lintas ibukota Jakarta yang sangat sibuk menuntut perilaku tertib dan santun saat berkendaraan. Jika tidak, para […]

  • Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Peliput : Dahlan Batubara MUARA BATANGGADIS (Mandailing Online) – Inilah gambaran suram pendidikan di Mandailing Natal masih. Akibat kekurangan lokal, pelajar kelas 1,2,3 harus satu ruangan. Ini terjadi di Sekolah Desa Dasar Negeri 380 Kunkun Kecamatan Natal. sekolah ini memiliki 66 murid. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar. Ruang pertama dipakai untuk belajar […]

  • Ini Alasan Bupati Madina Membekukan Pengurus Badan Pemangku Adat

    Ini Alasan Bupati Madina Membekukan Pengurus Badan Pemangku Adat

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasar konsideran Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor 224/614/K/2014 tanggal 30 Oktober 2014 tentang Pembekuan Badan Pengurus Pemangku Adat (BPA) Madina periode 2012-2017 ditemukan beberapa alasan. Pertama: bahwa pemerintah daerah berkewajiban melestarikan kebudayaan untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan menubuhkan kebanggan nasional. Kedua: eksistensi dan keberadaan Badan Pemangku […]

expand_less