Er Gham
Kok Malaysia bisa. Padahal masalahnya sama.
———————–
Membaca komentar Er Gham di Disway Jumat lalu itu saya langsung menghubungi ahli satu ini: Prof Dr Hendri Saparini. Dia terkenal dalam urusan “menghadirkan kembali fungsi negara dan rakyat untuk menegakkan kedaulatan pangan Indonesia”.
Dia bisa bicara fasih apa yang dilakukan oleh Malaysia. Dr Saparini tergabung dalam asosiasi ahli ekonomi politik. Dia lulusan ”Universitas Pro Rakyat” Gadjah Mada, Yogyakarta. Lalu meraih gelar master dan doktor dari Universitas Tsukuba, Jepang.
Setelah lama menjadi peneliti di Econit-nya Dr Rizal Ramli, Saparini mendirikan lembaga sendiri: Core Indonesia. “Saya ingin ada kajian yang tidak hanya kulit-kulitnya. Harus membahas core-nya,” ujar Saparini.
Lantas Saparini menemukan kepanjangan dari Core itu: Center of Reform on Economy. Di situlah dia sehari-hari. Meneliti dan menganalisis semua kebijakan yang terkait dengan ekonomi –termasuk, terutama, pangan.
Sejak muda pemikiran wanita Kebumen ini sangat menonjol. Megawati Soekarnoputri pernah memberikan penghargaan sebagai ‘Ekonom Muda Indonesia’ pada 2009. PKS juga memilihnyi sebagai wanita berpengaruh.
“Di Malaysia ada kebijakan mendasarnya. Ada ketentuan mengenai pangan strategis,” ujar Saparini. “Kita belum punya,” tambahnyi.
Saya, harusnya, tidak perlu memilih ”Saparini”, nama belakangnyi, ketika menuliskan namanyi. Toh Disway sudah meniru bahasa Inggris: menulis ”nyi” untuk ”her” dan ”nya” untuk ”his”. ”Dia” untuk ”she” dan ”ia” untuk ”he”.
Tapi tetap saja saya “ragu”: kalau saya tulis Hendri –nama depannyi– itu dikira nama laki-laki.
“Sampai sekarang masih ada saja yang menulis undangan ke saya dengan ”Bapak Hendri….”. Dikira saya laki-laki,” ujarnyi, lantas tersenyum.
UU bahan pangan strategis itu, katanyi, belum pernah ada. Tapi, waktu itu, negara punya kebijakan strategis di lapangan: mendirikan Bulog. Yang bisa menggunakan keuangan negara untuk menjadi stabilitas harga pangan.
Lembaga Bulog menjadi mandul setelah ”Yang Mulia IMF” kita datangkan. Untuk mengatasi krisis moneter tahun 1998. Yakni krisis multi dimensi yang sampai bikin Presiden Soeharto lengser.
Sisi lain krisis waktu itu: bisa bikin banyak orang kaya mendadak –dari mempermainkan lembaga yang Anda sudah tahu: BPPN.
IMF lantas membantu kita. Tapi juga menetapkan 1001 syarat yang harus kita penuhi. Salah satunya: Bulog tidak boleh lagi menggunakan uang negara.
Selesailah barang itu.
Bulog pun ”habis”.
Memang masih saja bisa bersiasat. Dengan menggunakan dana komersial bank milik negara. Tapi sudah tidak bisa seperti Bulog yang dulu lagi.
Sejak itulah, ujar Saparini, impor bahan pangan menjadi kenyataan baru. Menjadi semacam keharusan. Lalu senjata impor itu meningkat menjadi solusi permanen. Alasannya selalu sama: agar inflasi tetap rendah.
Harga pangan impor itu memang lebih murah. Menurut Saparini, itu bukan saja berkat pertanian mereka yang lebih efisien. Tapi juga dari kebijakan ”memperbarui stok” nasional di sana.
Mereka selalu punya stok besar. Tujuannya: menjaga stabilitas pangan di sana. Stok pangan itu ada masa kedaluwarsanya. Stok yang mendekati kedaluwarsa dilepas. Tentu dengan harga murah.
Menurut Saparini, baik ”efisiensi pertanian” maupun ”pengadaan stok nasional” punya latar belakang yang sama: adanya kebijakan negara di bidang pangan strategis. “Core-nya di situ,” ujarnyi.
Maka di saat Indonesia krisis minyak goreng Malaysia tenang-tenang saja. Padahal sama-sama penghasil sawit terbesar dunia. Sama-sama eksporter produk sawit. Sesama ras Melayu.
Di Malaysia harga minyak goreng –di sana disebut minyak masak– tidak binal. Tetap saja di sekitar Rp 8.500. Itu harga per liter. Di sana ukuran minyak masak pakai liter. Berarti hanya sekitar Rp 7.800/kg.
Di Malaysia minyak masak juga diurus pemerintah. Yakni oleh Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna. Disingkat –gak usah diingat: KPDNHEP.
Adanya UU yang mengatur pangan strategis itu. Tidak diperlukan keputusan ”sapu jagat”.
Keputusan ad hoc seperti kejutan Presiden Jokowi Jumat lalu itu memang penting. Tapi belum menjamin tidak terjadi lagi. Di lain waktu. Di komoditas lain.
Sepanjang hari kemarin saja, misalnya, sudah beredar rumor ini: yang dilarang itu ekspor olein. Yakni minyak goreng yang belum dikemas. Sedang ekspor CPO tidak termasuk yang dilarang.
Sulit mencari penegasan mana yang benar. Kemarin adalah hari libur. Rumor ini harus dijelaskan hari Senin ini.
Dr Saparini sudah lama mengusulkan pembuatan UU pangan strategis itu. Tapi masih gagal. Di era mana pun.
Selama ini petani kita yang kalah efisien cenderung dijawab dengan kepasrahan: sudah takdir kita.
Padahal, seperti kata Saparini, semua bisa diatasi dengan kebijakan negara yang komprehensif.
Di situlah core-nya. Untuk mengkaji yang core-core seperti itulah dia dirikan Core Indonesia.
Tapi kenapa orang tua Saparini memberi nama laki-laki untuk anak perempuannya?
“Saya ini orang Jawa,” katanyi. “Di Jawa, kata bapak saya, nama dengan akhiran ‘i’ itu menandakan perempuan. Kalau akhiran ‘o’ itu untuk nama laki-laki. Jadi Hendri itu nama perempuan. Kakak laki-laki saya bernama Hendro,” ujarnyi.
Belakangan, ketika dia sering ke Prancis, barulah mantap. “Di Prancis nama Hendri itu perempuan. Jadi, ayah saya sudah benar,” katanyi.
“Jangan-jangan ayah dulu lulusan Sorbone University…,” sela saya.
“:) 🙂 :)'” jawabnyi.(Dahlan Iskan)
Dicopy dari: Disway.id