Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Terkait Ijazah, Kuasa Hukum Desak KPU Mendiskualifikasi Harun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
  • print Cetak

Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum Henri Husein Nasution mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) agar mendiskualifikasi atau membatalkan pencalonan Harun Mustafa Nasution sebagai calon bupati Madina nomor urut 1 pada Pilkada Madina 2024.

Alasannya, Harun Mustafa Nasution dinilai tidak memenuhi persyaratan calon sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Bawaslu Madina juga telah meminta KPU agar memverifikasi ulang keabsahan ijazah SMA yang digunakan Harun Mustafa Nasution saat mendaftar sebagai calon bupati.

“KPU harus menyatakan Harun Mustafa Nasution tidak memenuhi syarat dan harus membatalkan pencalonannya,” kata Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, kuasa hukum Henri Husein Nasution dari Kantor Hukum Union Law Firm Legal Solution melalui siaran persnya, Senin (18/11/2024).

Dalam pernyataan persnya, Hussein bersama rekannya, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, mengatakan dugaan keterangan palsu terkait ijazah SMA Harun Mustafa Nasution yang dilaporkan kliennya, Henri Husein Nasution, telah ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina.

Dia mengatakan pada tanggal 14 November 2024, Bawaslu Madina telah menyampaikan rekomendasi  pelanggaran adminstrasi pemilihan kepada ketua KPU Madina dengan nomor surat: 081/PP.00.02/K.SU-11/11/2024.

Berdasarkan keputusan rapat pleno anggota Bawaslu Madina, ketua dan anggota KPU Madina sebagai terlapor diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilihan, karena diduga lalai melakukan verifikasi berkas dokumen calon bupati nomor urut 1 atas nama  Harun Mustafa Nasution.

“Bawaslu Madina merekomendasikan agar KPU Madina kembali melakukan verifikasi berkas calon Harun Mustafa Nasution,” tegas Hussein.

Hussein mendesak KPU Madina menerapkan PKPU Nomor 15 Tahun 2024, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang menyebutkan, “KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota atas pelanggaran administrasi pemilihan.

“Dalam Pasal 4 ayat (2) ketentuan tersebut, KPU Madina harus memberikan hasil verifikasi ulang dalam waktu tujuh hari sejak rekomendasi diterima,” katanya.

Hussein menjelaskan, pengaduan atau laporan terkait ijazah atau surat tanda tamat belajar Harun Mustafa Nasution pada semua jenjang pendidikan setelah ditetapkan sebagai calon bupati Madina, harus diteruskan kepada pihak yang berwewenang untuk ditindak-lanjuti hingga ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 133 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Hussein mendesak KPU Madina melakukan verifikasi mendalam terhadap keabsahan ijazah Harun Mustafa Nasution. “Ijazah yang digunakan juga harus atas nama calon, yaitu Harun Mustafa Nasution,” tegasnya.

Sebelumnya, Henri Husein Nasution, warga Desa Lumbanpasir, Kecamatan Panyabungan, Madina, melaporkan dugaan surat keterangan palsu terkait ijazah SMA calon bupati Madina Harun Mustafa Nasution ke Bawaslu Sumatera Utara dan Gakkumdu. Dia juga melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). (rel)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jorok! Sampah Dibuang Sembarang Dipinggir Jalan Sibaroar

    Jorok! Sampah Dibuang Sembarang Dipinggir Jalan Sibaroar

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pinggir jalan sibaroar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) jadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, meski ada plank merek dilarang buang sampah, namun larangan itu tidak berlaku, tetap saja warga yang lewat buang sampah di lokasi, selain warga yang lewat jalan, masyarakat sekitar pun menjadikan pinggir jalan itu tempat […]

  • Indra Muda Unggul di Pilkades Panyabungan Jae Kalahkan Petahana

    Indra Muda Unggul di Pilkades Panyabungan Jae Kalahkan Petahana

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Panyabungan Jae, Mandailing Natal ( Madina ) berlangsung damai, aman dan kondusif. Indra Muda atau lebih akrab disapa Ucok Kolombus terpilih sebagai pemenang. Senin (21/8/2023). Pantauan media ini dilokasi. Dari hasil perhitungan suara yang berlangsung di kantor Kepala Desa Panyabungan Jae, Indra Muda menang unggul […]

  • 468 Knalpot blong Digilas situmalas

    468 Knalpot blong Digilas situmalas

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN- Sebanyak 468 knalpot blong bernilai Rp163 juta digilas alat berat perata jalan atau yang biasa disebut situmalas, di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/2). Penghancuran knalpot blong tersebut langsung dipimpin Kapolres Psp AKBP Andi Syahriful Taufik bersama Wali Kota Drs H Zulkarnain Nasution, dan disaksikan unsur muspida plus, praktisi hukum, tokoh masyarakat, […]

  • Saham OTP Geotermal Jatuh Ke Tangan KS Orka

    Saham OTP Geotermal Jatuh Ke Tangan KS Orka

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perjalanan akuisisi saham PT SMGP akhirnya kandas di tangan KS Orka Renewables Pte Ltd. Perusahaan asal singapura ini berhasil menjadi yang terdepan diantara pesaing – pesaingnya seperti Medco dan Star Energy yang santer dikaitkan dengan takeover OTP belakangan ini. Seperti dilansir dari laman Tata Power dan Origin Energy yang dikutip Sorikmarapinews, KS Orka telah meng-akuisisi […]

  • Tambang Emas Ilegal di Madina Kembali Renggut Nyawa Pekerja

    Tambang Emas Ilegal di Madina Kembali Renggut Nyawa Pekerja

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): AK (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ditemukan tidak bernyawa setelah material tanah menimbun sekujur tubuhnya saat melakukan aktifitas  penambangan emas ilegal di dusun pulau padang desa simpang durian Kecamatan Linggabayu pada Minggu, 25 Mei 2025. Korban tewas akibat tambang emas ilegal […]

  • GETAH SULANG ALING

    GETAH SULANG ALING

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    GETAH SULANG ALING – Seorang pekerja sedang membuka ikatan rangkaian pengikat karet alam di sisi luar lambung perahu robin di pelabuhan Desa Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, pekan lalu. Karet alam atau bokar itu diangkut dari kawasan Sulang Aling menunju pantai laut Singkuang. Kawasan pedalaman Sulang Aling merupakan satu kawasan penghasil karet alam […]

expand_less