Berita Nasional

Termasuk Ivan Batubara, Perindo Terbitkan 50 Rekom Calon Kepala Daerah

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam acara Mukernas Perindo di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Antara

JAKARTA (Mandailing Online) – Partai Perindo memberikan surat rekomendasi untuk 50 bakal calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Ada 50 calon kepala daerah yang diberikan rekomendasi. Sebenarnya 60 yang sudah saya tanda tangan, tetapi sepuluhnya mendadak tidak sempat hadir,” kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (29/7) malam.

Hary mengatakan bahwa sebelumnya Perindo telah memberikan 87 rekomendasi untuk pilkada sebelumnya di Provinsi ataupun Kabupaten-Kota. Sehingga total dengan hari ini, ada 137 wilayah yang telah diberikan rekomendasi untuk pilkada.

“(Sebelumnya) Kami telah memberikan 87 rekomendasi kepada para cakada baik provinsi maupun kabupaten kota sehingga seluruhnya sudah sejumlah 137 wilayah,” sebutnya.

Hary meminta para pengurus partai Perindo untuk ikut memenangkan pilkada serentak yang akan datang. Dan para cakada yang telah diberikan rekomendasi, jika menang nantinya diharapkan dapat membangun wilayahnya dengan maksimal.

“Kepada para calon kepala daerah saya pesan dengan segala hormat jikalau nanti terpilih tolonglah bangun daerahnya masing-masing semaksimal mungkin,” tuturnya.

“Saya tegaskan we may walk slow, but we never walk backward, kita boleh berjalan lambat tapi kita tidak pernah berjalan mundur. Siap?,” tambahnya.

Berikut 50 wilayah beserta nama paslon yang diberikan rekomendasi oleh Partai Perindo untuk pilkada mendatang:

Ansar Ahmad: Kepulauan Riau
2.Rusihan Jafar-Muhtar Sumalia: Kabupaten Halmahera Selatan
3.Suriansyah Korompot-Ramses Rizal: Kabupaten Bolang Mongondow Utara
4.Abdullah Lamase-Paisal AB: Kabupaten Buol
5.Radiapoh Hasiholan: Kabupaten Simalungun
6.Paisal: Kota Dumai
7.Ali Yusuf Siregar: Kabupaten Deli Serdang
8.Ivan Iskandar Batubara: Kabupaten Mandailing Natal
9.Poltak Sitorus: Kabupaten Toba
10.Rijel Samaloisa: Kabupaten Kepulauan Mentawai.

11.Herlian Muchrim-Nuprizal Jandra: Kabupaten kaur
12.Kopli Ansori: Kabupaten Lebong
13.Abusama: Kabupaten OKU Selatan
14.Mulkan: Kabupaten Bangka
15.Kamarudin Muten: Kabupaten Belitung Timur
16.Mochamad Hasbi Asydiki: Kabupaten Lebak
17.Novriwan-Nadirsyah: Kabupaten Tulang Bawang Barat
18.Nina Agustina: Kabupaten Indramayu
19.Arief Rohman-Sri Setyorin: Kabupaten Blora
20.Mima Annisa-Urike Hidayat: Kabupaten Kendal.

21.Muhammad Albarraa-Muhammad Rizak Oktavian: Kabupaten Mojokerto
22.Imanuel Ekadianus: Kabupaten Alor
23.Willybrodus Lay: Kabupaten Belu
24.Thomas Ola Langoday: Kabupaten Lemba
25.Herybertus Geradus Laju: Kabupaten Manggarai
26.Agas Andreas: Kabupaten Manggarai Timur
27.Daniel Landa: Kabupaten Sumba Tengah
28.Jefirstson Richset Riwu: Kota Kupang
29.Hengky Honandar-Randito Maringka: Kota Bitung
30.Gregorius Herkulanus: Kabupaten Sintang.

31.Romi Wijaya: Kabupaten Kanyong Utara
32.Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham: Kota Makassar
33.Arsal Aras: Kabupaten Mamuju Tengah
34.Muhammad Jayadin-Deni Germanto: Kabupaten Kolaka
35.Eva Susanti Bandi: Kabupaten Banggai
36.Erwin Burase: Kabupaten Parigi Moutong
37.Hadianto Rasyid-Ilemda Liliana: Kota Palu
38.Joune James Esau Ganda-Kevin William Lotulung: Kabupaten Minahasa Utara
39.Mirati Dewaningsih: Kabupaten Maluku Utara
40.Samson Richargo Atapary-Abdul Rasyid Lisaholit: Kabupaten Seram Bagian Barat.

41.Timotius Kaidel: Kabupaten Kepulauan Aru
42.Muhamad Thaher Hanubun-Charlos Viali: Kabupaten Maluku Tenggara
43.Alfons Sesa-Yakobus Britai: Kabupaten Memberamo Raya
44.Ruben Yason: Kabupaten Waropen
45.Abisai Rollo: Kota Jayapura
46.Spei Yan Bidana-Arnold Nam: Kabupaten Pegunungan Bintang
47.Marten Tipagau: Kabupaten Intan Jaya
48.Ade Agus-Hendrizal: Kabupaten Indragri Hulu
49.Yatu Logulo: Kabupaten Nias
50.lham Lawidu-Surya: Kabupaten Tojo Una Una.

Sumber: Detik.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.