Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Tertibkan Penambangan Emas Liar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
  • print Cetak

MADINA- Pemkab Madina diminta untuk tegas menindak penambang emas liar di Kecamatan Hutabargot dan Nagajuang. Pasalnya, kegiatan ini memunculkan kontraversi di tengah-tengah masyarakat bahkan memakan korban jiwa dan luka-luka
Desakan ini diajukan Keluarga Besar Mahasiswa (Gabema) Mandailing Natal (Madina) dan Fraksi Madina Bersatu DPRD Madina, kepada METRO, Senin (23/1).
Sekretaris Gabema Madina, Musliadi Nasution SPd menilai, Pemkab Madina terkesan tutup mata atas semua kondisi dan persoalan sosial di Madina terutama masalah tambang emas liar. Katanya, tambang liar ini memunculkan kontraversi di tengah-tengah masyarakat bahkan sudah memakan korban jiwa dan luka-luka. Belum lagi nantinya korban penyakit akibat merkuri yang digunakan penambang liar.
“Bila Pemkab Madina tidak melakukan tindakan terhadap penambangan liar ini, besar kemungkinan Kota Madina akan menjadi ‘kota penyakit’. Sudah jelas akibat dari tambang liar, yaitu, akan melahirkan penyakit, merusak lingkungan atau korban jiwa. Pemkab Madina terlalu lambat menyikapi persoalan ini, padahal tambang liar ini sudah bertahun-tahun dilakukan warga menggunakan merkuri,” sebut Musliadi.
Menurutnya, penertiban bukan berarti merusak penghidupan masyarakat penambang, tetapi setidaknya para penambang tidak melakukan pelanggaran hukum, baik dari segi undang-undang pertambangan termasuk Wilayah Pertambangan (WP), perusakan lingkungan dan sebagainya.
Artinya, penambangan yang dilakukan masyarakat harus sesuai dengan peraturan. Untuk itu kita ingin Pemkab Madina jangan mendiamkan masalah ini, dan tidak lambat menanganiya.
“Jangan Bila dibiarkan, korban akan semakin banyak baik korban jiwa maupun korban pelanggaran hukum. Masyarakat itu tidak akan tahu yang mereka lakukan merupakan pelanggaran hukum, karena mereka hanya mencari nafkah,” ujarnya.
Ketua Fraksi Madina Bersatu DPRD Madina, Zulkarnen Nasution SE bersama tiga anggota fraksinya yakni Siti Aminah Lubis SH, H Amiruddin dan Asmin Nasution berpendapat, selain menertibkan penambang liar, Pemkab juga harus menertibkan pendatang liar di dua kecamatan tersebut.
”Karena ini sudah banyak dikeluhankan masyarakat. Kami minta Pemkab Madina sama-sama membahas persoalan tambang ini secara global dan mengambil langkah-langkah penertiban. Kami yakin masih banyak cara untuk menertibkannya tambang dan pendatang liar ini,” ungkapnya.
Pekan lalu, Senin (16/1), Kabid Kependudukan dan Capil, Disdukcapil dan Nakertrans Pemkab Madina, Ibrahim Lubis SE menyebutkan, sekitar 500-an pendatang liar dari Bogor dan Tasik Malaya, Jawab Barat datang ke Hutabargot dan Nagajuang untuk menambang. Satupun tidak ada yang mengurus perpindahan administrasi kependudukannya.
Camat Nagajuang, Edi Sahlan SH mengatakan, kalau di Nagajuang juga sudah ada ratusan warga dari luar Madina yang datang menambang, namun belum ada seorangpun yang melaporkan keberadaannya. Pendatang liar tersebut ada yang tinggal di Nagajuang dan ada di Panyabungan.
”Kalau jumlahnya mungkin ada seratusan orang, tetapi sampai saat ini belum ada yang melaporkan perpindahan, begitu juga ke Kades belum ada,” akunya pekan lalu. (wan/mer.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Barang Bukti Penambang Ilegal di Madina, Polisi Bermalam di TKP

    Amankan Barang Bukti Penambang Ilegal di Madina, Polisi Bermalam di TKP

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    KOTA NOPAN ( Mandailing Online ): Pastikan 11 alat berat milik penambang emas ilegal aman sebelum diangkut ke Mako Polres Madina, Kapolres AKBP.Ari Sopandi Paloh beswrra anggota tongkrongi lokasi penambang emas tadi malam Selasa 29/5/2024. Mereka mendirikan tenda di lokasi, sejumlah anggota disiagakan untuk menjaga alat berat yang ditinggal pelaku tambang emas ilegal itu untuk […]

  • Dua Belas Proyek Panas Bumi Mandek

    Dua Belas Proyek Panas Bumi Mandek

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Jumlahnya mencapai 29.000 MW. Namun kapasitas terpasang hanya sekitar 1.300 MW. Wakil Presiden Budiono mengatakan minimnya kapasitas terpasang pembangkitan terjadi karena tidak ada koordinasi yang baik antara para pemangku kepentingan. Untuk itu, instansi pemerintah harus bekerja sama dengan para pihak menghilangkan berbagai hambatan agar proyek […]

  • KTNA Harus Mainkan Peran di Sektor Pertanian

    KTNA Harus Mainkan Peran di Sektor Pertanian

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kontak tani Nelayan Andalan (KTNA) lahir dengan latar belakang kebutuhan mendasar untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat petani dan nelayan yang selama ini belum pernah terbebas dari berbagai keterbatasan modal, pengetahuan, tekhnologi, pelilikan lahan serta informasi dan komunikasi. Itu dikatakan Plt.Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dalam pidato pelantikan KTAN […]

  • Pakaian Adat Mandailing Meriahkan CMC

    Pakaian Adat Mandailing Meriahkan CMC

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Pakaian adat Mandailing turut tampil dalam memeriahkan Colorful Medan Carnaval (CMC). Acara ini merupakan rangkaian kegiatan dalam perayaan hari jadi ke-432 kota Medan. Carnaval budaya yang turut diikuti oleh pemerintahan kabupaten/kota di Sumatera Utara ini dimulai dari Jl. Ahmada Yani sampai ke Balai Kota Medan. Acara yang memperagakan pakaian adat, alat […]

  • Sumut Daerah Terkorup, Kerugian Negara Rp400 M

    Sumut Daerah Terkorup, Kerugian Negara Rp400 M

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Sumatera Utara menempati ranking pertama provinsi dengan potensi terkorup di Indonesia. Hal itu tergambar dari catatan yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Dari 278 kasus korupsi yang terjadi di Sumut, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar. “Urutan pertama Sumut, kemudian disusul Provinsi Aceh, Papua Barat dan DKI Jakarta. Kerugian […]

  • Di Balik Penarikan Indomie di Taiwan

    Di Balik Penarikan Indomie di Taiwan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ada kabar menyentak di awal pekan ini. Pemerintah Taiwan menarik mi instan merek Indomie dari supermarket-supermarket di negara tersebut. Produk buatan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk itu mengandung methyl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat. Bahan pengawet itu dilarang di Taiwan dan hanya bisa digunakan dalam produk kosmetik. Bahan tersebut bisa menyebabkan muntah-muntah, dan jika dikonsumsi […]

expand_less