Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Sumut Daerah Terkorup, Kerugian Negara Rp400 M

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Sumatera Utara menempati ranking pertama provinsi dengan potensi terkorup di Indonesia. Hal itu tergambar dari catatan yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Dari 278 kasus korupsi yang terjadi di Sumut, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Urutan pertama Sumut, kemudian disusul Provinsi Aceh, Papua Barat dan DKI Jakarta. Kerugian negara diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2012,” ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Jumat (19/7).

Menurut Uchok, secara kuantitas kasus korupsi yang terjadi di Sumut, memang angkanya jauh di bawah DKI Jakarta. Yaitu hanya 278 kasus, sementara di DKI tercatat mencapai 967 kasus. Namun, nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan di Sumut mencapai Rp400, sementara di DKI Jakarta hanya Rp191 miliar.

“Ini menunjukkan komitmen kepala daerah di Sumut sangat minim untuk melakukan pemberantasan korupsi pada pemerintahan yang ada. Karena, saat terpilih menjadi kepala daerah, yang dipikirkan bukan melayani rakyat. Tapi, lebih kepada mencari kembali modal yang telah dikeluarkan agar bisa menang di Pilkada sebelumnya,” katanya.

Sayangnya, menghadapi kondisi ini, DPRD yang ada menurutnya justru melumpuhkan fungsi yang dimiliki oleh lembaga tersebut.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Fitra, menurut Uchok para anggota DPRD justru cenderung bukan melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Namun, justru bekerjasama mencari materi lewat program-program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi kepentingan pribadi dan partai.

“Selama ini wakil rakyat bukannya memerjuangkan aspirasi atau anggaran untuk rakyat. Kalau melihat anggaran untuk daerah, itu masyarakat tidak bisa membedakan antara anggaran yang boros atau dikorup.

Karena semua masuk kantong mereka,” katanya. Uchok yakin, jika BPK melakukan audit yang lebih intensif, maka temuan terjadinya potensi korupsi akan jauh lebih besar. “Selama ini, hanya di bawah 30 persen dokumen program yang dilakukan verifikasi ke lapangan.

Sehingga temuannya sedikit. Dan juga kebanyakan teknik auditnya bukan investigasi program, tapi hanya audit program. Jadi temuannya banyak yang dibantah oleh Pemda setempat,” katanya.

Dia menambahkan, beberapa sektor yang berpeluang terjadinya korupsi di antaranya sektor penerimaan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Dekonsentrasi. Untuk sektor penerimaan pajak, modus yang ada berupa penyelewengan dari target yang telah ditetapkan.

Kemudian potensi pemerasan kepada wajib pajak melalui penggelembungan nilai pajak. Selain itu juga manipulasi data karena adanya tatap muka secara langsung antara wajib pajak dengan pemeriksa.

Untuk sektor DAU, DAK dan Dekonsentrasi potensi korupsi karena sistem pelaporannya tidak mempunyai strandarisasi. Selain itu juga alokasi penggunaannya tidak transparan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pendeta Jadi Korban

    Dua Pendeta Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    * Termakan Isu Penculikan, Warga Pancurbatu Mengamuk * Poldasu Lacak Penebar Isu, 15 Tahun Penjara untuk Penganiaya MEDAN-Aksi main hakim sendiri terkait isu penculikan anak kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Pancurbatu, Selasa (14/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Keluarga pendeta dari Gereja Gerakan Pentakosta (GGP) nyaris meninggal sia-sia dibakar warga yang tak percaya mereka pelayan […]

  • DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

    DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

    • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat bersikap tegas dalam melihat kewenangan institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut. Juru bicara KPK, Johan Budi, mendesak para anggota dewan agar tidak munafik. Pasalnya banyak anggota dewan yang di depan mendukung pemberantasan korupsi, namun di belakang justru menikam. “Teman-teman mari kita hentikan retorika, […]

  • SEBARAN POTENSI & MANFAAT ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA

    SEBARAN POTENSI & MANFAAT ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: J. Simanjuntak  (Anggota Ikatan Ahli Panas Bumi Indonesia)   Berdasarkan data dari PLN yang dilansir pada tahun 2004, Indonesia ke depan akan kekurangan pasokan listrik. Situasi ini memaksa pemerintah untuk menambah kebutuhan energi. Masalah ini menjadi semakin berat dengan semakin menipisnya cadangan minyak negara (± 10 tahun mendatang) dan juga batubara. Energi geothermal […]

  • Bupati Ancam Pengusaha

    Bupati Ancam Pengusaha

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jika Bermasalah Izin Dicabut Bupati Madina, HM Hidayat Batubara SE ancam pengusaha di wilayah Madina apabila tak mau diatur dan selalu memunculkan masalah dengan masyarakat. Sanksinya, Bupati akan mencabut seluruh izin usaha. Hal itu ditegaskan Hidayat di hadapan ratusan masyarakat yang terdiri dari 3 kecamatan sebagai lokasi perusahaan perkebunan di Madina, yakni Kecamatan Natal, Batahan […]

  • Pengumuman CPNS Labuhanbatu

    Pengumuman CPNS Labuhanbatu

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P E N G U M U M A N Nomor : 810 / / BKD–III / 2010 TENTANG PENETAPAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2010 Berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 871/3280/BKD-III/2010 tanggal 15 Nopember 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar […]

  • Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SURAT PALSU, Surat persetujuan perpindahan Pejabat Madina yang diduga palsu (kiri) dan yang betul-betul dikeluarkan oleh Bupati Labura (kanan). Surat yang diduga kuat palsu milik Drs Muhammad Idris Batubara ( abang Sekda Madina ). (nmedanbisnis / zamharir rangkuti)

expand_less