Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

TABUYUNG (Mandailing Online) –  Tim Percepatan Pembangunan Desa Tabuyung (TPP-DT) bersama ratusan warga Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, (17/06/25) menuntut realisasi kebun plasma sawit.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) yang dinilai belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Koordinator Aksi, Wahid Alkindi menyampaikan bahwa sejak dibangun, PT. TBS unit Batu Rusa belum memberikan kebun plasma seluas 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Sementara, Koordinator TPP-DT, Sakwan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (“Permentan No. 18/2021) mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Kita menggelar aksi demo hari ini, menuntut hak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. Untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak dilaksanakan, eksekutif bersama legislatif membuat peraturan digaji dari uang rakyat tapi mengapa hak-hak rakyat malah terabaikan” ujar Sakwan.

Di tempat terpisah, Sekretaris TPP-DT, Edisyah Putra Tanjung, S.Sos kepada  wartawan mengatakan “Indonesia negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat, semua tindak tanduk kita sebagai warga negara harusnya berdasarkan hukum termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dikatakannya, PT. TBS selaku perseroan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit harus mentaati aturan menyangkut usaha perkebunan yakni salah satunya membangun kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Terlepas dari lahan PT. TBS diperoleh dengan cara ganti rugi, kewajiban membangun kebun plasma masyarakat sekitar tetap melekat. Banyak lagi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti kompensasi atas hilangnya akses masyarakat terhadap hutan, rusaknya lingkungan dan keanekaragaman hayati dan hak untuk bekerja” terang Edi Tanjung.

Aksi yang akan dilaksanakan dengan titik kumpul kantor kepala desa Tabuyung kemudian dilanjutkan ke kantor PT. TBS. Koordinator aksi dan tokoh masyarakat secara bergantian melakukan orasi.

Camat Muara Batang Gadis
Zulhidayat didampingi yang atang melakukan mediasi didampingi Kapolsek mengatakan agar dibentuk tim utusan ke kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan bupati Mandailing Natal dan instansi terkait.

Dia berharap jika hasil pertemuan nanti ternyata masyarakat mempunyai hak, saya pastikan masyarakat Tabuyung akan memperolehnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah bersikap netral, tidak melarang warga demo, namun jika ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini mengapa kita harus berdemo. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah berupaya memediasi antara masyarakat dengan manajemen dan pemilik PT. TBS.

“Saya sudah bicara langsung dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan masyarakat, pada prinsipnya mereka siap menjalankan aturan dan meminta instansi terkait secara resmi menyampaikan apa yang menjadi kewajiban PT. TBS,” jelas Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menyampaikan, jika masyarakat setuju beliau akan langsung menghubungi ajudan Bupati Madina untuk mengatur waktu pertemuan dan membawa delegasi masyarakat ke Panyabungan melakukan pertemuan untuk membahas tentang kewajiban PT. TBS.

“Jika dari hasil pertemuan nanti ternyata PT. TBS wajib membangun kebun plasma maka kita akan mintakan rekomendasi Bupati agar PT. TBS membangun kebun plasma masyarakat, saya pikir cara ini lebih efektif, pukas tegas Zuldayat mengakhiri.

Tokoh masyarakat Tabuyung, H. Wardan Batubara menyampaikan kepada seluh pendemo agar dalam kegiatan aksi ini dilakukan secara damai, tidak anarkis. “Menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan merupakan hak masyarakat, tapi harus tertib”. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Haji Sekarang, Berangkat 7 Tahun Lagi

    Daftar Haji Sekarang, Berangkat 7 Tahun Lagi

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN- Umat Islam Kota Padangsidimpuan yang hendak melaksanakan rukun Islam kelima harus bersabar. Sebab, calon haji yang mendaftar pada tahun ini baru akan berangkat pada tahun 2019 mendatang. Dengan kata lain, butuh waktu tujuh tahun untuk menunggu keberangkatan ke tanah suci. Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Psp Drs H Efri Hamdan Harahap, kuota […]

  • DAK2 Madina 470.230 Jiwa Untuk Pemilu 2014

    DAK2 Madina 470.230 Jiwa Untuk Pemilu 2014

    • calendar_month Kamis, 6 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah DAK2 di Kabupaten Mandailing Natal berjumlah 470.230 orang, terdiri dari laki – laki sebanyak 227.809 dan perempuan 242.421 orang. Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) merupakan data base penduduk untuk kebutuhan Pemilihan Umum 2014 nanti. Data ini merupakan hal mendasar dalam pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD yang didasarkan pada […]

  • Jumlah Penerima Raskin Untuk Madina Tak Berubah

    Jumlah Penerima Raskin Untuk Madina Tak Berubah

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah keluarga miskin yang mendapat beras miskin (raskin) di Mandailing Natal (Madina) tahun tidak ada perubahan dengan tahun 2013. Tetap sebanyak 29.856 kepala keluarga. Data itu berdasarkan SK Bupati Madina Nomor:511.1/191/K/2014 tahun 2014 yang dilansir Pemkab Madina, Rabu (5/3/2014). “Jika kita lihat dari pagu raskin yang akan disalurkan dalam waktu dekat, […]

  • Ancaman Karhutla Mengintai

    Ancaman Karhutla Mengintai

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Raini, S.Pd.I Guru, tinggal di Medan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 14 titik panas yang terindikasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sumatra Utara. Titik panas ini tersebar di enam kabupaten dan kota di Sumut, meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah (satu), Tapanuli Utara (dua), Toba (satu), Dairi (empat), Karo (empat) […]

  • DPRD Madina “Warning” PT Rendy

    DPRD Madina “Warning” PT Rendy

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut akan memilih dua opsi terhadap PT Rendy Permata Raya yang dinilai bandel merealisasi kebun plasma. Rapat Gabungan Komisi DPRD Madina di gedung dewan, Kamis (19/1/2023) membahas dan mengumpulkan data-data valid terkait masalah kebun plasma yang puluhan tahun belum direalisasi PT Randy kepada warga Singkuang I, […]

  • Ayo Mudik, Kawan!

    Ayo Mudik, Kawan!

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    ARTIKEL (Mandailing Online) – Lebih kurang tiga tahun sudah kita “Berperang” dengan virus Corona. Perang sengit yang banyak memakan korban dan selama berlangsung banyak dampak yang ditimbulkannya. Bukan hanya krisis kesehatan semata, tapi juga upaya pencegahan yang dinilai banyak orang bertabrakan dengan kaidah spritual dan keyakinan beragama yang dimiliki. Perang terhadap virus ini tidak hanya […]

expand_less