Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

TABUYUNG (Mandailing Online) –  Tim Percepatan Pembangunan Desa Tabuyung (TPP-DT) bersama ratusan warga Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, (17/06/25) menuntut realisasi kebun plasma sawit.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) yang dinilai belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Koordinator Aksi, Wahid Alkindi menyampaikan bahwa sejak dibangun, PT. TBS unit Batu Rusa belum memberikan kebun plasma seluas 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Sementara, Koordinator TPP-DT, Sakwan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (“Permentan No. 18/2021) mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Kita menggelar aksi demo hari ini, menuntut hak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. Untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak dilaksanakan, eksekutif bersama legislatif membuat peraturan digaji dari uang rakyat tapi mengapa hak-hak rakyat malah terabaikan” ujar Sakwan.

Di tempat terpisah, Sekretaris TPP-DT, Edisyah Putra Tanjung, S.Sos kepada  wartawan mengatakan “Indonesia negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat, semua tindak tanduk kita sebagai warga negara harusnya berdasarkan hukum termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dikatakannya, PT. TBS selaku perseroan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit harus mentaati aturan menyangkut usaha perkebunan yakni salah satunya membangun kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Terlepas dari lahan PT. TBS diperoleh dengan cara ganti rugi, kewajiban membangun kebun plasma masyarakat sekitar tetap melekat. Banyak lagi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti kompensasi atas hilangnya akses masyarakat terhadap hutan, rusaknya lingkungan dan keanekaragaman hayati dan hak untuk bekerja” terang Edi Tanjung.

Aksi yang akan dilaksanakan dengan titik kumpul kantor kepala desa Tabuyung kemudian dilanjutkan ke kantor PT. TBS. Koordinator aksi dan tokoh masyarakat secara bergantian melakukan orasi.

Camat Muara Batang Gadis
Zulhidayat didampingi yang atang melakukan mediasi didampingi Kapolsek mengatakan agar dibentuk tim utusan ke kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan bupati Mandailing Natal dan instansi terkait.

Dia berharap jika hasil pertemuan nanti ternyata masyarakat mempunyai hak, saya pastikan masyarakat Tabuyung akan memperolehnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah bersikap netral, tidak melarang warga demo, namun jika ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini mengapa kita harus berdemo. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah berupaya memediasi antara masyarakat dengan manajemen dan pemilik PT. TBS.

“Saya sudah bicara langsung dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan masyarakat, pada prinsipnya mereka siap menjalankan aturan dan meminta instansi terkait secara resmi menyampaikan apa yang menjadi kewajiban PT. TBS,” jelas Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menyampaikan, jika masyarakat setuju beliau akan langsung menghubungi ajudan Bupati Madina untuk mengatur waktu pertemuan dan membawa delegasi masyarakat ke Panyabungan melakukan pertemuan untuk membahas tentang kewajiban PT. TBS.

“Jika dari hasil pertemuan nanti ternyata PT. TBS wajib membangun kebun plasma maka kita akan mintakan rekomendasi Bupati agar PT. TBS membangun kebun plasma masyarakat, saya pikir cara ini lebih efektif, pukas tegas Zuldayat mengakhiri.

Tokoh masyarakat Tabuyung, H. Wardan Batubara menyampaikan kepada seluh pendemo agar dalam kegiatan aksi ini dilakukan secara damai, tidak anarkis. “Menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan merupakan hak masyarakat, tapi harus tertib”. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Harga Karet Murah, Padi Pula Gagal Panen

    Sudah Harga Karet Murah, Padi Pula Gagal Panen

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Sudah menjerit akibat harga komoditas karet alam yang murah, kini diperparah bakalan gagal panen padi akibat sawah direndam banjir. Itu nasib yang menimpa penduduk Desa Hutapuli dan Hutaraja Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Mayoritas hamparan sawah di dua desa itu digasak banjir dalam sepekan terakhir menyebabkan tanaman padi yang telah menguning alias […]

  • Atika: Pemkab Berjuang untuk Pemerataan Pembangunan

    Atika: Pemkab Berjuang untuk Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut terus berupaya semaksimal mungkin menghadirkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu juga berkaitan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkecil kesenjangan antar wilayah dan mendekatkan pelayanan pemerintah itu sendiri kepada masyarakatnya. “Saya menegaskan hal ini di Kecamatan Batahan di hari kedua kunjungan kerja di […]

  • Menjelang Mutasi

    Menjelang Mutasi

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Karikatur pemilihan karyawan dalam proses mutasi di lingkungan perusahaan Desain/grafis   : Dahlan Batubara

  • Warga Patiluban Mudik datangi DPRD Madina

    Warga Patiluban Mudik datangi DPRD Madina

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sebanyak 44 orang warga desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal Selasa, (23/12) datangi Gedung DPRD Madina untuk mengadukan persoalan pembagian plasma didesa mereka. (hol)  

  • Viral, Foto Remaja Berpelukan di Puncak Muhasabah?

    Viral, Foto Remaja Berpelukan di Puncak Muhasabah?

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu foto menunjukkan sepasang manusia berpelukan viral di facebook. Lokasi dalam foto itu disebut-sebut di puncak Muhasabah. Belum diperoleh kebenaran apakah lokasi di dalam foto ini berada di puncak Bukit Muhasabah atau tidak. Sejauh ini belum ada pihak yang memastikannya. Juga tidak ada penyebutan apakah puncak Muhasabah yang dimaksud itu puncak […]

  • Pasca Putusan Kemenkumham, Usungan Partai Berkarya Batal Demi Hukum

    Pasca Putusan Kemenkumham, Usungan Partai Berkarya Batal Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Putusan Kemenkumham berakibat perubahan usungan Partai Beringin Karya (Berkarya) di Pilkada di daerah. Calon kepala daerah yang terlanjur diusung Partai Barkarya oleh kepengurusan sebelum putusan Kemenkumham ini dinyatakan tak berlaku lagi. Itu diungkap Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) M. Salman Rais,S.Sos didampingi Sekretaris Paimatua Lubis,SH kepada Mandailing […]

expand_less