Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

TABUYUNG (Mandailing Online) –  Tim Percepatan Pembangunan Desa Tabuyung (TPP-DT) bersama ratusan warga Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, (17/06/25) menuntut realisasi kebun plasma sawit.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) yang dinilai belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Koordinator Aksi, Wahid Alkindi menyampaikan bahwa sejak dibangun, PT. TBS unit Batu Rusa belum memberikan kebun plasma seluas 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Sementara, Koordinator TPP-DT, Sakwan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (“Permentan No. 18/2021) mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Kita menggelar aksi demo hari ini, menuntut hak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. Untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak dilaksanakan, eksekutif bersama legislatif membuat peraturan digaji dari uang rakyat tapi mengapa hak-hak rakyat malah terabaikan” ujar Sakwan.

Di tempat terpisah, Sekretaris TPP-DT, Edisyah Putra Tanjung, S.Sos kepada  wartawan mengatakan “Indonesia negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat, semua tindak tanduk kita sebagai warga negara harusnya berdasarkan hukum termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dikatakannya, PT. TBS selaku perseroan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit harus mentaati aturan menyangkut usaha perkebunan yakni salah satunya membangun kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Terlepas dari lahan PT. TBS diperoleh dengan cara ganti rugi, kewajiban membangun kebun plasma masyarakat sekitar tetap melekat. Banyak lagi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti kompensasi atas hilangnya akses masyarakat terhadap hutan, rusaknya lingkungan dan keanekaragaman hayati dan hak untuk bekerja” terang Edi Tanjung.

Aksi yang akan dilaksanakan dengan titik kumpul kantor kepala desa Tabuyung kemudian dilanjutkan ke kantor PT. TBS. Koordinator aksi dan tokoh masyarakat secara bergantian melakukan orasi.

Camat Muara Batang Gadis
Zulhidayat didampingi yang atang melakukan mediasi didampingi Kapolsek mengatakan agar dibentuk tim utusan ke kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan bupati Mandailing Natal dan instansi terkait.

Dia berharap jika hasil pertemuan nanti ternyata masyarakat mempunyai hak, saya pastikan masyarakat Tabuyung akan memperolehnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah bersikap netral, tidak melarang warga demo, namun jika ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini mengapa kita harus berdemo. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah berupaya memediasi antara masyarakat dengan manajemen dan pemilik PT. TBS.

“Saya sudah bicara langsung dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan masyarakat, pada prinsipnya mereka siap menjalankan aturan dan meminta instansi terkait secara resmi menyampaikan apa yang menjadi kewajiban PT. TBS,” jelas Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menyampaikan, jika masyarakat setuju beliau akan langsung menghubungi ajudan Bupati Madina untuk mengatur waktu pertemuan dan membawa delegasi masyarakat ke Panyabungan melakukan pertemuan untuk membahas tentang kewajiban PT. TBS.

“Jika dari hasil pertemuan nanti ternyata PT. TBS wajib membangun kebun plasma maka kita akan mintakan rekomendasi Bupati agar PT. TBS membangun kebun plasma masyarakat, saya pikir cara ini lebih efektif, pukas tegas Zuldayat mengakhiri.

Tokoh masyarakat Tabuyung, H. Wardan Batubara menyampaikan kepada seluh pendemo agar dalam kegiatan aksi ini dilakukan secara damai, tidak anarkis. “Menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan merupakan hak masyarakat, tapi harus tertib”. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumut resah isu penculikan anak

    Sumut resah isu penculikan anak

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Sepekan terakhir ini, isu penculikan anak yang disebarkan melalui pesan singkat (SMS) meresahkan warga Sumatera Utara, khususnya Medan. Pasalnya, ada sekelompok orang jahat khusus melakukan aksi penculikan terhadap anak untuk diambil organ tubuh mereka, seperti ginjal, jantung mata dan hati. SMS yang menyebar ke warga isinya, “Polsek atau Polres Madina memohon maaf untuk […]

  • Lagi, Mitra Manindo Bedah Rumah Warga

    Lagi, Mitra Manindo Bedah Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Koperasi Mitra Manindo (KMM) kembali melakukan bedah rumah milik warga. Rumah yang dibedah adalah milik Sahronia, warga Lingkungan V, Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Peletakan batu pertama berlangsung Senin (24/10/2022). Sahronia anggota KMM. Ia menjadi anggota sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini. Berdasarkan proses […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 10)

    MARSIDAO-DAO (episode 10)

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Naisuratkon : Dahlan Batubara Durus ni udan na santak gogona, ima udan borngin. Si Imran dohot amang-amang i huta i mar marsakan i lopo Si Leman i. Angke ngada targuris bona ni apea muda nalitak ibaen aek ni udan.  Adongma tar dua poken na madung parudan i. Poken nasolpu pe ngada sadia halak […]

  • NasDem Pasrahkan Nasib Jaksa Agung ke Jokowi

    NasDem Pasrahkan Nasib Jaksa Agung ke Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari mempastikan partainya siap menerima apapun keputusan Presiden Joko Widodo soal kabinet. Termasuk jika keputusan itu adalah mencopot anggota kabinet yang berasal dari NasDem. “Kalau soal kursi NasDem di pemerintahan sepenuhnya kewenangan presiden, kita dari awal memang serahkan sepenuhnya itu kepada presiden, kita tidak akan otak-atik,” ujar […]

  • Pilih Mana, CSR Tak Seberapa Atau Kelola SDAE, Rakyat Sejahtera?

    Pilih Mana, CSR Tak Seberapa Atau Kelola SDAE, Rakyat Sejahtera?

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi melayangkan protes karena Rp 200 miliar dana CSR perusahaan tambang batu bara di wilayahnya disalurkan ke kampus-kampus di pulau Jawa. Dia tidak terima, karena selama ini perusahaan tersebut mengeruk sumber daya alam di Kaltim, namun tidak memperhatikan pendidikan di […]

  • Kasus Seleksi KPID: Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

    Kasus Seleksi KPID: Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Mengenai kasus seleksi calon anggota KPID Sumut yang menuai kontroversi, delapan calon komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 kembali mengajukan somasi untuk Ketua Komisi A DPRD melalui Kuasa Hukum Ranto Sibarani, SH. Ketua Komisi A Hendro Susanto diminta memberikan klarifikasi tentang mekanisme rapat pleno dengan memutuskan tujuh nama dalam rapat yang berlangsung […]

expand_less