Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

TABUYUNG (Mandailing Online) –  Tim Percepatan Pembangunan Desa Tabuyung (TPP-DT) bersama ratusan warga Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, (17/06/25) menuntut realisasi kebun plasma sawit.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) yang dinilai belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Koordinator Aksi, Wahid Alkindi menyampaikan bahwa sejak dibangun, PT. TBS unit Batu Rusa belum memberikan kebun plasma seluas 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Sementara, Koordinator TPP-DT, Sakwan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (“Permentan No. 18/2021) mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Kita menggelar aksi demo hari ini, menuntut hak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. Untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak dilaksanakan, eksekutif bersama legislatif membuat peraturan digaji dari uang rakyat tapi mengapa hak-hak rakyat malah terabaikan” ujar Sakwan.

Di tempat terpisah, Sekretaris TPP-DT, Edisyah Putra Tanjung, S.Sos kepada  wartawan mengatakan “Indonesia negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat, semua tindak tanduk kita sebagai warga negara harusnya berdasarkan hukum termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dikatakannya, PT. TBS selaku perseroan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit harus mentaati aturan menyangkut usaha perkebunan yakni salah satunya membangun kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Terlepas dari lahan PT. TBS diperoleh dengan cara ganti rugi, kewajiban membangun kebun plasma masyarakat sekitar tetap melekat. Banyak lagi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti kompensasi atas hilangnya akses masyarakat terhadap hutan, rusaknya lingkungan dan keanekaragaman hayati dan hak untuk bekerja” terang Edi Tanjung.

Aksi yang akan dilaksanakan dengan titik kumpul kantor kepala desa Tabuyung kemudian dilanjutkan ke kantor PT. TBS. Koordinator aksi dan tokoh masyarakat secara bergantian melakukan orasi.

Camat Muara Batang Gadis
Zulhidayat didampingi yang atang melakukan mediasi didampingi Kapolsek mengatakan agar dibentuk tim utusan ke kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan bupati Mandailing Natal dan instansi terkait.

Dia berharap jika hasil pertemuan nanti ternyata masyarakat mempunyai hak, saya pastikan masyarakat Tabuyung akan memperolehnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah bersikap netral, tidak melarang warga demo, namun jika ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini mengapa kita harus berdemo. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah berupaya memediasi antara masyarakat dengan manajemen dan pemilik PT. TBS.

“Saya sudah bicara langsung dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan masyarakat, pada prinsipnya mereka siap menjalankan aturan dan meminta instansi terkait secara resmi menyampaikan apa yang menjadi kewajiban PT. TBS,” jelas Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menyampaikan, jika masyarakat setuju beliau akan langsung menghubungi ajudan Bupati Madina untuk mengatur waktu pertemuan dan membawa delegasi masyarakat ke Panyabungan melakukan pertemuan untuk membahas tentang kewajiban PT. TBS.

“Jika dari hasil pertemuan nanti ternyata PT. TBS wajib membangun kebun plasma maka kita akan mintakan rekomendasi Bupati agar PT. TBS membangun kebun plasma masyarakat, saya pikir cara ini lebih efektif, pukas tegas Zuldayat mengakhiri.

Tokoh masyarakat Tabuyung, H. Wardan Batubara menyampaikan kepada seluh pendemo agar dalam kegiatan aksi ini dilakukan secara damai, tidak anarkis. “Menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan merupakan hak masyarakat, tapi harus tertib”. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Esensi Keterwakilan di Reses Fakhrizal Efendi Nasution

    Esensi Keterwakilan di Reses Fakhrizal Efendi Nasution

    • calendar_month Senin, 25 Des 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Anggota DPRD Sumut, H. Fakhrizal Efendi Nasution melakukan rangkaian Reses di berbagai titik di Kecamatan Siabu. Reses hari pertama berlangsung di Balai Desa Kecamatan Siabu, Jum’at (22/12/2017) dihadiri perangkat-perangkat pemerintahan desa se-Kecamatan Siabu. Hari Sabtu di Desa Hutapuli dihadiri masyarakat desa itu. Hari Minggu di Kelurahan Simangambat. Dari seluruh rangkaian Reses […]

  • Gaji PNS Bakal Naik Lagi

    Gaji PNS Bakal Naik Lagi

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    KemenPAN-RB Usul Naik 15 Persen JAKARTA, – Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri bakal jadi salah satu topik pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apalagi kebijakan tersebut selalu ditelorkan tiap tahunnya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara sekaligus menyesuaikan inflasi. Menurut Karo Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Muhammad […]

  • TKA di Madina Dominasi dari Negara China

    TKA di Madina Dominasi dari Negara China

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA : Mandailing Online– Data Tenaga Kerja Asing ( TKA) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) masih di nominasi perusahaan panas bumi PT. Sorik Marapi Geotermal Power ( SMGP ) yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapai. Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina menyebut, ada 28 orang TKA dari Negara China yang bekerja di PT. […]

  • Asset Pemerintah Dirusak, Kades Jambur Baru di Madina Terancam Sangsi Pidana

    Asset Pemerintah Dirusak, Kades Jambur Baru di Madina Terancam Sangsi Pidana

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA (Mandailing Online ) – Aset pemerintah daerah di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dirusak oleh Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy. Proyek pembangunan jalan lingkungan tahun 2022 senilai Rp.147.674.010 tersebut dirusak tanpa mempertimbangkan konteks dan keadaan yang ada. Menurut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, pengrusakan proyek jalan lingkungan itu diduga […]

  • Tim Cek Covid-19 di Perbatasan Madina Tak Dikasih Makan

    Tim Cek Covid-19 di Perbatasan Madina Tak Dikasih Makan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Nasib petugas di Pos Pemeriksaan Covid-19 perbatasan Mandailing Natal menyedihkan. Tidak ada biaya makan diterima mereka dari Pemkab Mandailing Natal (Madina). Jika lapar mereka harus beli dan bayar sendiri. Kondisi itu sangat kontras dengan risiko nyawa yang harus mereka tanggung sebagai garda terdepan mengawal kabupaten Madina dari sebaran virus Corona […]

  • Pekan Depan Data Honorer K2 Diverifikasi

    Pekan Depan Data Honorer K2 Diverifikasi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Memeriksa keabsahan berkas peserta yang lulus seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori dua (K2) bukanlah pekerjaan yang mudah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis mengakui hal tersebut. Menurutnya, yang menjadi persoalan dalam berkas honorer K2 yakni surat keterangan (SK) pengangkatan. “Tenaga honorer K2 itu mayoritas […]

expand_less