Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

TABUYUNG (Mandailing Online) –  Tim Percepatan Pembangunan Desa Tabuyung (TPP-DT) bersama ratusan warga Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, (17/06/25) menuntut realisasi kebun plasma sawit.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) yang dinilai belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Koordinator Aksi, Wahid Alkindi menyampaikan bahwa sejak dibangun, PT. TBS unit Batu Rusa belum memberikan kebun plasma seluas 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Sementara, Koordinator TPP-DT, Sakwan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (“Permentan No. 18/2021) mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Kita menggelar aksi demo hari ini, menuntut hak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. Untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak dilaksanakan, eksekutif bersama legislatif membuat peraturan digaji dari uang rakyat tapi mengapa hak-hak rakyat malah terabaikan” ujar Sakwan.

Di tempat terpisah, Sekretaris TPP-DT, Edisyah Putra Tanjung, S.Sos kepada  wartawan mengatakan “Indonesia negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat, semua tindak tanduk kita sebagai warga negara harusnya berdasarkan hukum termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dikatakannya, PT. TBS selaku perseroan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit harus mentaati aturan menyangkut usaha perkebunan yakni salah satunya membangun kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Terlepas dari lahan PT. TBS diperoleh dengan cara ganti rugi, kewajiban membangun kebun plasma masyarakat sekitar tetap melekat. Banyak lagi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti kompensasi atas hilangnya akses masyarakat terhadap hutan, rusaknya lingkungan dan keanekaragaman hayati dan hak untuk bekerja” terang Edi Tanjung.

Aksi yang akan dilaksanakan dengan titik kumpul kantor kepala desa Tabuyung kemudian dilanjutkan ke kantor PT. TBS. Koordinator aksi dan tokoh masyarakat secara bergantian melakukan orasi.

Camat Muara Batang Gadis
Zulhidayat didampingi yang atang melakukan mediasi didampingi Kapolsek mengatakan agar dibentuk tim utusan ke kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan bupati Mandailing Natal dan instansi terkait.

Dia berharap jika hasil pertemuan nanti ternyata masyarakat mempunyai hak, saya pastikan masyarakat Tabuyung akan memperolehnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah bersikap netral, tidak melarang warga demo, namun jika ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini mengapa kita harus berdemo. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah berupaya memediasi antara masyarakat dengan manajemen dan pemilik PT. TBS.

“Saya sudah bicara langsung dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan masyarakat, pada prinsipnya mereka siap menjalankan aturan dan meminta instansi terkait secara resmi menyampaikan apa yang menjadi kewajiban PT. TBS,” jelas Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menyampaikan, jika masyarakat setuju beliau akan langsung menghubungi ajudan Bupati Madina untuk mengatur waktu pertemuan dan membawa delegasi masyarakat ke Panyabungan melakukan pertemuan untuk membahas tentang kewajiban PT. TBS.

“Jika dari hasil pertemuan nanti ternyata PT. TBS wajib membangun kebun plasma maka kita akan mintakan rekomendasi Bupati agar PT. TBS membangun kebun plasma masyarakat, saya pikir cara ini lebih efektif, pukas tegas Zuldayat mengakhiri.

Tokoh masyarakat Tabuyung, H. Wardan Batubara menyampaikan kepada seluh pendemo agar dalam kegiatan aksi ini dilakukan secara damai, tidak anarkis. “Menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan merupakan hak masyarakat, tapi harus tertib”. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa di Tabuyung Bakar Rumah Terduga Pengedar Narkoba. JAMPI Sumut Nilai Sebagai Akumulasi Kekesalan Masyarakat

    Massa di Tabuyung Bakar Rumah Terduga Pengedar Narkoba. JAMPI Sumut Nilai Sebagai Akumulasi Kekesalan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Muara Batang Gadis ( Mandailing Online ): bentuk kekecewaan terhadap Kepolisian, emak emak di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batanggadis, Kabupaten Mandailing Natal terus bersuara. Mereka menilai polisi tidak mampu memberantas para pelaku pengedar narkoba di wilayah nya. ” bagai mana kami yakin pada polisi, para pelaku pengedar narkoba terus merusak anak anak kami di desa […]

  • Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah

    Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KUALA KAPUAS (MO) – Pada Pkl.16.30 WIB Selasa kemarin (2/10) tidak kurang dari 50 bangunan termasuk fasilitas umum selain rumah penduduk di Kec. Dadahup B-3, B-4, C-4 dan Desa Palangkau Baru Kec. Kapuas Murung mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung, tiga rumah di antaranya di Desa Kahuripan Permai B-4 roboh dan ambruk dengan kondisi […]

  • Aturan Syariat Terhadap Perempuan Kembali Dipropogandakan Negatif!

    Aturan Syariat Terhadap Perempuan Kembali Dipropogandakan Negatif!

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Semenjak Taliban menguasai Afganistan, isu miring terhadap perempuan dan syariat kembali dihembuskan. Siapa lagi kalau bukan sekelompok pemikir liberal yang mengatasnamakn perjuangan hak-hak perempuan. Merekalah kaum feminis yang diracuni pemikirannya jauh dari nilai-nilai Islam dan mendewakan budaya kebebasan Barat liberal. Implementasi sebagian syariat Islam bagi kaum perempuan […]

  • FMI Madina Minta Kejari Transparan Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

    FMI Madina Minta Kejari Transparan Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):  Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk serius serta tidak menutup informasi (Transparan) terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Smart Village yang saat ini sedang ditangani. Demikian ditegaskan Ketua FMI Madina, Ahmad Husein Lubis kepada wartawan, Rabu (25/06/2025) dalam menanggapi proses hukum penyelidikan dugaan korupsi […]

  • RS Spesial Untuk Pejabat Saat Rakyat Makin Sekarat?

    RS Spesial Untuk Pejabat Saat Rakyat Makin Sekarat?

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Penderita terinfeksi covid-19 dikabarkan kian meningkat. Laju penambahan pasien yang terus bertambah membuat persediaan faskes di negeri ini sangat kekurangan. Pasien terinfeksi ternyata seperti yang diberitakan bukan hanya kalangan masyarakat biasa yang sering diklaim tidak taat prokes karena ngeyel. Namun juga lingkaran pejabat banyak terinfeksi virus yang […]

  • Bekas Galian Kabel Optik Resahkan Pengguna Jalan

    Bekas Galian Kabel Optik Resahkan Pengguna Jalan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BATANG NATAL (Mandailing Online) – Para pengendara roda 4 ke atas dihimbau berhati-hati jika melewati jalur Panyabungan-Natal dari titik Jembatan Merah hingga Muara Soma Kecamatan Batang Natal, sebab, di jalur ini sedang ada proyek penggalian kabel optic jaringan telefon. Demikian dikatan R. Lubis, salah seorang supir kepada Mandailing Online, Kamis (2/7) di Panyabungan. Dikatakan […]

expand_less