Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Tunggakan Raskin Tabagsel Capai Rp 1,6 M

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
  • print Cetak


P. Sidimpuan, Tunggakan Beras Miskin (Raskin) yang belum dibayarkan lima kabupaten/kota se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre IV Padangsidimpuan mencapai Rp 1,6 miliyar.
Demikian disampaikan Kepala Bulog Subdivre IV Kota P.Sidimpuan Maidana Siregar melalui Kasi Pelayanan Publik Rifmad Hasibuan, kepada wartawan di kantor Bulog Subdivre IV P.Sidimpuan, Jalan Sisingamangaraja Kota P. Sidimpuan, Selasa (17/1).

Dijelaskan, kelima kabupaten/kota se-Tabagsel yang menunggak Raskin tersebut masing-masing, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Padanglawas Utara (Paluta), Padanglawas (Palas) dan Kota Padangsidimpuan.

“Diantara lima wilayah penunggak Raskin, Kabupaten Madina penunggak tertinggi sebesar Rp973 juta, disusul Tapsel Rp400 juta, Palas Rp191 juta, Paluta Rp126 juta serta Kota P. Sidimpuan dengan tunggakan Rp35 juta.

Dikatakan, jika kelima daerah itu nantinya belum melunasi tunggakannya hingga 31 Januari 2012, maka Bulog akan langsung memberikan sanksi tegas. “Kita akan berikan sanksi tegas kepada daerah yang masih menunggak hingga batas yang ditentukan itu,” tegasnya.

Ditambahkan, Bulog Subdivre IV Kota P. Sidimpuan, sudah menyurati masing-masing kepala daerah meminta agar tunggakan itu bisa dilunasi sebelum akhir Januari 2012.

“Saya berharap pembayaran Raskin tidak ada kendala, sehingga penyaluran raskin tidak dihentikan karena tunggakan hutang,”katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Pembangunan Kota P.Sidimpuan Sahruddin Siregar membenarkan tunggakan Raskin tersebut.

Menurutnya, pemerintah kota P.Sidimpuan saat ini mendesak pihak kecamatan sebagai penyalur untuk secepatnya membayar semua tunggakan Raskin, sehingga Kota Sidimpuan tidak mendapatkan sanksi dari bulog.

Sahruddin mengatakan, Pemko P. Sidimpuan melalui Ekbang sudah berulangkali mengingatkan pihak kecamatan agar tidak menunggak Raskin. “Saya bingung penyebab tunggakan itu, karena ditingkat masyarakat pembayarannya sudah lunas,” ungkapnya.

Ditegaskannya, untuk ke depannya, Pemko P. Sidimpuan akan memberlakukan kebijakan para kepala desa atau kepling langsung membayarkan pembayaran Raskin ke Bulog, sehingga tidak ada alasan untuk menunggak.

“Pihak kecamatan hanya bersifat memantau penyaluran, sedangkan kepala desa atau kepling langsung membayar ke bulog,” katanya.

Lebih lanjut Sahruddin mengatakan, untuk Kota P. Sidimpuan jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang mendapatkan raskin sebanyak 8809. “Jumlah itu tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya,” terangnya. (analisa)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panyabungan Salah Satu Barometer Investor

    Panyabungan Salah Satu Barometer Investor

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Salah satu barometer investor melirik daerah adalah situasi dan kondisi pusat kota. Payabungan sebagai ibu kota Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memerlukan labih baik lagi penataannya. Sekretaris Keluarga Besar Mahasiswa (Gabema) Madina, Musliadi Nasution, SPd kepada Mandailing Online di Panyabungan, Senin (20/2), menyatakan keindahan pusat kota di suatu daerah merupakan salah satu referensi […]

  • Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

    Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemelut di DPRD Madina bisa dikatakan sudah membahayakan daerah. Sebab, kemelut tersebut sudah pada stadium menghambat agenda-agenda persidangan dewan, agenda yang sangat penting bagi kelanjutan perjalanan Kabupaten Madina. Beberapa kali Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina gagal bersidang akibat dua kutup kekuatan kelompok di gedung dewan saling menyerang, saling mengganjal. Selesai maslah Bamus, muncul lagi persoalan […]

  • Karier Polwan Berjilbab jangan Dipersempit

    Karier Polwan Berjilbab jangan Dipersempit

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Rencana pencabutan larangan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) jangan sampai menimbulkan diskriminasi di kemudian hari. “Yang harus diwaspadai, jangan sampai pencabutan larangan penggunaan jilbab justru menimbulkan diskriminasi. Artinya, polwan jangan kemudian hanya ditempatkan di belakang layar,” ujar Penggiat Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) Yudha Irlang kepada INILAH.COM, Selasa (18/6/2013). Apa yang dimaksud […]

  • Operasi Pasar di Tapian Sirisiri Sepi

    Operasi Pasar di Tapian Sirisiri Sepi

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Biasanya pasar murah alias operasi pasar selalu diserbu kaum ibu. Tapi di Tapian Sirisiri justru sepi. Hingga pukul 14.15, Selasa (21/6/2016), jumlah penjualan beras masih sekitar 500 kg dari 7 ton yang disiapkan dalam operasi pasar yang dilaksanakan Pemkab Madina di Tapian Sirisiri. Sebelumnya, pihak Bagian Perekonomian Pemkab Madina menyatakan bahwa […]

  • PMII Sesalkan Pemotongan BOS & Uang Lauk Pauk Guru

    PMII Sesalkan Pemotongan BOS & Uang Lauk Pauk Guru

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan,Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) menyesalkan pemotongan Biaya Operasional Sekolah (BOS), uang lauk pauk dan dana kesejahteraan guru yang dilakukan KUPT serta Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu. Demikian ditegaskan Sekretaris PKC PMII Sumut Darwin Sipahutar di Medan, Kamis (29/09/2011). Disebutkan, hal ini telah mencoreng dunia pendidikan. Dana yang […]

  • Mantan Walikota Tanjungbalai Kembalikan Uang Negara Rp 500 Juta ke Kejari

    Mantan Walikota Tanjungbalai Kembalikan Uang Negara Rp 500 Juta ke Kejari

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tanjungbalai, Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan biaya operasional kepala daerah, mantan Walikota Tanjungbalai Dr.H SH SpOG mengembalikan uang negara sebesar Rp 500 juta dari total Rp 947 juta yang diduga diambil secara melawan hukum dari APBD Tanjungbalai 2001-2004 kepada tim penyidik Kejari Tanjungbalai, Kamis (23/12). Informasi diperoleh di kantor Kejari Tanjungbalai menyebutkan, seyogianya penyidik kejaksaan melakukan […]

expand_less