Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Ucapan Evaline Sago Bukan Ancaman

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • print Cetak

 

Ridwan Rangkuti,SH.MH

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pernyataan Evaline Sago yang dirilis media Mitanews bukan pernyataan ancaman.

Demikian rilis pers Kuasa Hukum PT. Tri Bahtera Srikandi, Ridwan Rangkuti,SH.MH, Senin (18/11/2019)

Ridwan merujuk kalimat Evaline “kalau tidak lari, Desember Syafron akan selesai” yang dikutip Mitanews edisi Jum’at 15 November 2019.

Ridwan menyatakan, secara hukum pernyataan Evaline tersebut bukan ancaman yang sifat dan tujuannya untuk mencederai, menganiaya atau melakukan tindak pidana kepada orang yang disebutnya. Akan tetapi kalimat tersebut berkaitan dengan proses hukum yang berjalan dimana penyidik cyber crime Ditkrimsus Poldasu telah memanggil oknum yang menghujat, menghina Evaline belakangan ini di medsos atas Laporan Polisi Evaline di Poldasu.

Artikel terkait https://www.mandailingonline.com/pemuda-pancasila-kecam-pernyataan-evaline-sago/?nomobile

“Untuk itu saya menghimbau kepada semua pihak agar tidak mempolitisir pernyataan Evaline tersebut karena kalimat tersebut bukan ancaman melakukan perbuatan yang dilarang hukum,” kata Ridwan.

Ridwan menyatakan, siapapun orangnya jika dihina dihujat terus pasti akan bertindak secara hukum, jika fitnahan atau pencemaran nama baik di medsos tersebut tidak benar.

“Perlu kita semua ketahui bahwa Evaline adalah WNI, Anggota DPRD Madina, anak pengusaha Ignatius Sago satu-satunya pengusaha melalui PT. Sago grup yang sudah membuat dan menciptakan lapangan kerja baru bagi puluhan ribu warga masyarakat khususnya di Kecamatan Natal, Batahan, Sinunukan, menjadi hidup lebih baik dan sejahtera, ini fakta yg tidak terbantahkan. Oleh karena itu Evaline mempunyai harkat, martabat dan harga diri sebagai WNI yg sama dengan WNI lainnya,” jelas Ridwan.

“Terkait masalah mangrove yang sering diviralkan teman-teman, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Teman-teman pelapor silahkan kasih data ke penyidik, dan sebaliknya pihak perusahaan berkewajian membela kelanjutan usaha perkebunan milik peserta plasma tersebut yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mari kita saling menghormati, tidak menyerang secara pribadi,” kata Ridwan.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gapoktan se Panyabungan Musyawarahkan Pola Tanam

    Gapoktan se Panyabungan Musyawarahkan Pola Tanam

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Gabungan kelompok tani (Gapoktan) se Kecamatan Panyabungan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina ), Kamis, (9/8) musyawarahkan pola tanam dan tertib tanam padi di Kecamatan Panyabungan. Musyawarah yang ditempatkan di sopo godang Kelurahan Hutasiantar Kec.Panyabungan juga dihadiri oleh para PPL dan Badan Ketahanan Pangan Kab. Mandailing Natal (hol)

  • Jembatan Penghubung Sinunukan-Batahan Berbahaya

    Jembatan Penghubung Sinunukan-Batahan Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINUNUKAN (Mandailing Onlie) – Jembatan di titik Desa Air Apa KM 18, penghubung antara Kecamatan Sinunukan dengan Kecamatan Batahan, rusak parah. Lantai jembatan sudah banyak yang lapuk dan lepas menyebabkan lantai jembatan menjadi bolong-bolong. Warga terpaksa menempelkan bantalan papan tebal agar kenderaan roda dua bisa melewatinya meski sangat berbahaya. Ironisnya. Akses kenderaan roda empat hanya […]

  • Pelamar CPNSD di Madina 4.391 Orang

    Pelamar CPNSD di Madina 4.391 Orang

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Manailing Onine) – Jumlah pelamar CPNSD di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencapai 4.391 orang, sementara yang akan diterima hanya 100 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Madina, Syahdan Lubis AP kepada wartawan Senin (28/10/2013) menguraikan untuk formasi Guru Kelas SD yang dibutuhkan 54 orang, jumlah pelamar 493 Orang. Guru Kimia dibutuhkan 2 orang, pelamar 125 […]

  • Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

    Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengacara Ajukan Eksepsi, Sidang Ditunda SIDIMPUAN-; Sidang dugaan korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp1.590.944.500 yang seyogianya digelar Kamis (28/10), ditunda hingga Kamis (4/11) mendatang. Penundaan sidang dengan terdakwa mantan Pemegang Kas Sekretariat Kantor Bupati Tapsel, Amrin Tambunan ini dikarenakan pengacara terdakwa mengajukan eksepsi kepada majelis hakim. Sidang […]

  • Kemiri dari Pastap Julu

    Kemiri dari Pastap Julu

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Dua orang memindahkan goni berisi biji kemiri ke atas mobil di Desa Pastap Julu, beberapa waktu lalu. Desa Pastap Julu, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, Sumut merupakan desa penghasil kemiri dan hasil kebun lainnya. Desa ini berada di ujung selatan barat daya Kecamatan Tambangan. Berbatas langsung dengan hutan. Pohon kemiri menyebar di beberapa titik perbukitan […]

  • Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

    Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana prostitusi, terlalu sempit. Dimana jerat pidana prostitusi saat ini hanya bisa disangkakan kepada mucikari atau makelar bisnis ilegal itu. Ke depan, pelaku bisnis prostitusi diharapkan bisa dijerat. Salah satu caranya melalui revisi UU KUHP […]

expand_less