Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Waspada! LGBT Makin Eksis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
  • print Cetak

Oleh: Hadi Kartini

Beberapa hari terakhir dunia maya tengah dihebohkan dengan berita tentang diundangnya pasangan gay oleh Deddy Corbuzier diacara podcast YouTube-nya.

Dilansir dari Sindo News.com (Minggu, 08/05/22). Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seorang gay.

Banyak nitizen Indonesia yang justru kecewa dan mengolok-olok Deddy Corbuzier karena telah memberikan ruang ekspresi untuk pasangan LBGT.

Dukungan terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer (LBGTQ+)  tidak kali ini saja terjadi. Sudah banyak dukungan yang diberikan oleh LSM -LSM maupun perusahan perusahaan besar terhadap gerakan LGBT ini. Salah satunya perusahaan besar seperti Unilever.

Semenjak tahun 2020 Unilever telah mendukung LBGT. Dukungan Unilever terhadap LGBT  telah menuai kecaman, tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever. Governance and Corporate Affair Diretor Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever beroperasi lebih di 180 negara dengan budaya yang berbeda. “Secara global dan di Indonesia, Unilever percaya pada keragaman dan lingkungan yang inklusif”, katanya dalam keterangan pers yang diterima, Jum’at (26/6/20).

Sancoyo mengatakan, Unilever telah beroperasi selama 86 tahun di Indonesia. Unilever selalu menghormati maupun memahami budaya, norma, dan nilai setempat. Unilever perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Pada tanggal 19 Juni 2020 resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+, hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram.

“Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBT bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan mendatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja”, kata Unilever.

Unilever juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBT sebagai bagian dari global. Selain itu, Unilever meminta Stonewell, lembaga amal untuk LGBT untuk mengaudit kebijakan dan tolak ukur bagaimana melanjutkan aksi ini (Republika, 26/6/20)

Semenjak tahun 2018, badan legislatif Indonesia pun juga telah membahas dukungan terhadap prilaku LGBT. Pada masa itu MPR diketuai oleh Zulkifli Hasan. Ketua MPR ini menyatakan bahwa ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap menyetujui prilaku LGBT, dan tengah membahas rancangan undang undang mengenai LGBT dan pernikahan sesama jenis. (Kumparan, 20/01/18)

Indonesia yang menganut paham demokrasi liberal, dimana kebebasan berekpresi, beragama dan kebebasan berpendapat dijamin. Sehingga kaum LGBT yang disebut juga dengan kaum pelangi mulai menampakkan jati dirinya dan semakin berani dalam mengapresiasikan diri mereka tidak lain karena adanya dukungan dari berbagai pihak dan secara tidak langsung keberadaan mereka mulai diakui oleh masyarakat dan negara. Ini terbukti dengan disahkannya undang undang tindak pidana kekerasaan seksual (UU TPKS) oleh badan legislatif kita. Dalam UU TPKS yang disahkan oleh DPR,  UU TPKS adalah undang undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum. Harapan dari disahkannya undang undang ini adalah untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Dilihat dari luar UU TPKS ini sangat melindungi kita dari kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual akan dikenakan pidana penjara dan dikenakan denda yang cukup besar. UU TPKS hanya mengatur tentang kekerasan seksual, tetapi tidak ada pasal yang mengatur bagaimana sanksi hukum yang diberikan kepada para pelaku seks yang dilakukan atas dasar suka sama suka, tidak ada pasal yang mengatur sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelaku seks menyimpang seperti kaum pelangi.

Banyak pihak yang menyatakan bahwa prilaku seks kaum pelangi adalah hak asasi mereka sebagai manusia, ada juga yang berdalih bahwa prilaku ini bawaan dari lahir dengan alasan bahwa ada manusia yang lahir dengan kelamin ganda, alasan seperti ini tidak masuk akal melihat ilmu kedokteran yang makin canggih pada zaman sekarang, bisa diketahui sedini mungkin apakah bayi yang dilahirkan laki laki atau perempuan tidak seenaknya menentukan sendiri jenis kelaminnya.

Prilaku seks menyimpang kaum pelangi adalah petaka besar bagi umat manusia. Kerusakan yang ditimbulkan dari prilaku ini sangat banyak bahkan dalam hidup bermasyarakat maupun bernegara. Ini adalah suatu penyakit mental yang menular, merembet kepada penyakit jasmani yang akan dialami oleh para pelaku dan bisa jadi ditularkan kepada orang terdekat mereka. Korban dari prilaku seks menyimpang kalau dibiarkan dan tidak diobati mentalnya bisa mencari korban korban lain untuk memenuhi hasrat seksual yang telah menyimpang dan begitu seterusnya. Kalau tidak ditangani secara serius maka akan menimbulkan kerusakan tatanan kehidupan umat manusia.

Dalam Al-qur’an jelas Allah hanya menyebutkan laki laki dan perempuan saja, tidak ada setengah laki laki dan setengah perempuan. Tujuan penciptaan laki laki dan perempuan  adalah untuk melanjutkan keterunan dalam aturan yang disebut pernikahan. Allah menciptakan manusia sekaligus adanya naluri untuk tertarik kepada lawan jenis bukan kepada sesama jenis.

Kalau kita lihat pasangan sejenis atau kaum sodom, mereka mengaku bahagia dalam kehidupan yang mereka jalani, tetapi kalau kita lihat lebih dalam kebahagian yang mereka rasakan adalah kebahagian semu. Allah menciptakan kepada setiap manusia naluri untuk tertarik pada lawan jenis dan mempunyai keturunan. Naluri mempunyai keturunan secara pasti tidak dapat mereka penuhi dan menimbulkan rasa kegelisahan, kegelisahaan ini mereka atasi dengan mengadopsi anak, ada juga dengan menyewa rahim yang jelas jelas dilarang dalam syariat Islam dan juga mengacaukan nasab seorang anak.

Perilaku LGBT ini adalah suatu penyakit yang harus diberantas secara tuntas, dan pastinya Allah sangat melaknat perbuatan ini. Sebagaimana dalam Al-qur’an telah diceritakan bahwa Allah melaknat dan menghancurkan kaum Luth ini. Allah juga melaknat orang orang yang mendukung serta memberikan ruang kepada kaum LGBT untuk tetap menampakkan eksistensinya. Mereka juga akan dijatuhi sanksi keras jika melakukan propaganda prilaku LGBT.

Islam sama sekali tidak mengakui keberadaan kaum LGBT bahkan Islam mencela prilaku ini dengan sangat keras. Sebagai tindak presentatif, Islam mengancam para pelaku homoseksual dengan sanksi yang keras berupa hukuman mati bagi kaum gay yang masih bujang ataupun yang sudah menikah. Tanpa sanksi yang keras atas para pelaku seks menyimpang ini, kekejian mereka tidak akan surut. Dikecualikan dalam hal ini adalah para korban kekerasan seksual para gay tersebut. Para korban kekerasan seksual akan direhabilitasi fisik dan jiwanya agar mereka dikemudian hari tidak menjadi gay. Hanya pelakunya yang akan dijatuhi hukuman mati.

Adapun lesbianisme jenis hukuman yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada qadhi ( hakim). Mereka bisa dicambuk, dipenjara atau bahkan dihukum mati jika sudah sangat keterlaluan. Untuk menghentikan arus LGBT ini tidak cukup hanya dengan seruan ataupun kecaman. Harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat. Mengharapkan kehidupan sosial yang bersih dan sesuai dengan fitrah sebagaimana tuntunan Allah SWT tak mungkin terwujud tanpa penerapan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Harusnya Biayai Operasi Rizky Wasiah

    Pemkab Madina Harusnya Biayai Operasi Rizky Wasiah

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pemkab Mandailing Natal seharusnya membiayai operasi Rizky Wasiah, bocah perempuan 10 bulan penderita usus keluar akibat tak ada anus. Kini bocah dari keluarga miskin itu telah dibawa orang tuanya ke RSU Pringadi Medan dengan biaya hasil kumpulan berbagai komponen masyarakat Mandailing Natal (Madina) mapun sumbangan dari para perantau. “Seharusnya Bupati Madina […]

  • Poda Tu Danak Mangaranto

    Poda Tu Danak Mangaranto

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Na Nisuratkon : Zulkifli Lubis Marudur do sude angka koum sahutai Pabuat ko na kehe mangalangka tu pandaramani Maraburan ilu palua ho langka bohal nasuadai Lao maho tu gasgas naso binoto rimbanai Marpupu do hami mandoahon ko sian hutai Dumenggan ma nian ngolumu mangarantoi Ngada tarbagi hami diho bohal na mangkalobi Arani parsabahan dohot suanon […]

  • LABRN Surati Bupati Madina Terkait Pt PSU Unit Patiluban

    LABRN Surati Bupati Madina Terkait Pt PSU Unit Patiluban

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Karena belum melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma kepada masyarakat Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal( Madina) sebesar 20% seperti diamanatkan Undang-undang. Lembaga Adat Budaya Ranah Natal ( LABRN ) mengajukan surat permohonan penangguhan proses perpanjangan HGU PT. PSU ( pt Perkebunan Sunatera Utara ) ke Bupati Mandailing Natal. Surat itu […]

  • Dipimpin Brigjen, Polisi Parlemen Perlu Seribuan Personel

    Dipimpin Brigjen, Polisi Parlemen Perlu Seribuan Personel

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengamanan komplek gedung parlemen dirancang lebih ketat. Rencananya tempat berkantornya para wakil rakyat, MPR, DPR dan DPD itu dijaga oleh seribuan lebih polisi di bawah komando perwira berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).  Ini tergambar dalam desain dan konsep Peraturan DPR tentang polisi parlemen (Parlementary Police). Dalam dokumen tersebut dijelaskan pertimbangan membentuk struktur […]

  • Jalan Lumpur Sudah Diaspal

    Jalan Lumpur Sudah Diaspal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Warga Angkola Selatan Sambut Gembira   Tapsel –  Pembangunan di segala sektor di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dilakukan secara besar-besaran. Seluruh 14 kecamatan yang ada sudah tersentuh pembangunan khususnya infrastruktur jalan. Warga masyarakat Angkola Selatan sangat bergembira dengan perubahan yang terjadi saat ini di daerah mereka. Dimana beberapa ruas jalannya direhab total menjadi jalan mulus […]

  • Kolang Kaling, Buah Laris Di Bulan Ramadan

    Kolang Kaling, Buah Laris Di Bulan Ramadan

    • calendar_month Selasa, 24 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Permintaan terhadap buah kolang-kaling terus meningkat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sejak memasuki bulan Ramadan. Peningkatan permintaan ini menjadi momen tersendiri bagi pemetik buah aren ini untuk menambah inkam keluarga. Bagaimana pengolahan buah ini dari kondisi bergetah gatal kepada layak konsumsi? Mawar (16) seorang pengolah kolang kaling dari Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan […]

expand_less