Tim Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) telah memeriksa Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Hamidin terkait tertembaknya mahasiswa Universitas Bung Karno, Farel Restu saat unjuk rasa 20 Oktober 2010.
“Sudah diperiksa,” kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri, Brigjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin 25 Oktober 2010.
Selain Kapolres Jakarta Pusat, Propam Polri juga memeriksa petugas polisi yang mengamankan jalannya unjuk rasa di kawasan Jalan Diponegoro tersebut. “Yang pegang senjata semua kami mintai keterangan, siapa saja. Jumlahnya akan menyusut, dari situ akan diketahui siapa yang pelurunya mengenai korban,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Iskandar Hasan mengatakan sejauh ini petugas lapangan yang diperiksa berjumlah lima orang. Nantinya, kata dia, dari lima terperiksa ini akan dicari satu pelaku penembakan itu. “Khusus yang mengenai kaki itu,” kata dia.
Namun demikian, kata dia, bukan berarti anggota polisi lain yang juga melakukan penembakan dalam aksi itu terbebas dari sanksi. Polisi yang juga mengeluarkan tembakan, kata dia, juga akan dikenakan sanksi. “Dan yang lain bukan berarti dia tidak bersalah. Lima ini menggunakan tembakan yang tidak disiplin ini, satu yang kena,” kata dia.
Penembakan terjadi saat aksi demo besar-besaran memperingati setahun Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – Boediono.(ywn)
Sumber :Viva News