Berita Sumut, Seputar Madina

7 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina Tahap Pelimpahan Berkas ke JPU

Alat berat excavator milik penambang emas ilegal yang disita polisi dari TKP di Kota Nopan, Madina ( nap)

MADINA- Mandailing Online : Masih ingat 7 tersangka pelaku tambang enas ilegal yang diamankan Polres Mandailing Natal ( Madina) di Kecamatan Kotanopan sebulan lalu. Perkembangan nya sekarang, Penyidik Polres Madina kabarnya sudah tahap sidik, dan pelimpahan berkas nya ke Kejaksaan.

Ipda Bagus Seto, Kaurbin OPS Reskrim Polres Madina mengatakan, berkas ke 7 tersangka pelaku tambang emas ilegal itu sudah tahap sidik dan tahap pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU di Kejaksaan Mandailing Natal.

” Perkembangannya saat ini berkas ke 7 tersangka sudah tahap sidik dan tahap pengiriman berkas ke JPU, untuk barang bukti nya 1 unit Excapator yang saat itu di operasikan di TKP oleh ke 7 tersangka, ” Jelas Bagus kamis malam 18/7/2024

Terkait alat berat lainnya yang masih diamankan di Mapolres Madina, Bagus mengaku tetap jadi barang bukti.

” Itukan berkasnya beda, karena tempat di temukannya alat berat itu juga beda, jadi tidak bisa jadi barang bukti untuk kasus yang 7 tersangka. Namun yang jelas alat berat itu masih utuh di Mapolres Madina, pihak kami masih melakukan penyelidikan siapa pemilik nya, ” Kata Iptu Bagus Seto yang juga Plh Kasi Humasy Polres Madina.

Diketahui pada bulan lewat, Polres Madina melakukan razia tambang emas di wilayah hukum Polsek Kota Nopan di Kecamatan Kota Nopan. Ada 3 lokasi yang jadi target operasi yakni aek kapesong di Kelurahan Pasar Kota Nopan, desa Hutarimbaru dan Saba Dolok.

Dari 3 lokasi itu, sebanyak 12 alat berat jenis exscavator berhasil diamankan polisi, dan 7 orang pekerja.

Ketujuh tersangka adalah SB sebagai pemilik alat berat, JH ( 33 th) warga desa sidorejo Kecamatan Padangsidimpuan kota sebagai operator alat berat, MR ( 20 th) warga Desa Ampung Padang, Kecamatana Ranto Baek Madina.

IE ( 24th ) warga Desa Aek Nangali, AS ( 22 th) dan AH ( 27 th) warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu serta S ( 17 th) warga Batang Natal. ( napi)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.