Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Mencuri Kayu, Pemkab Takut Kepada PT. MMM

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2013
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti 260313aabPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Maraknya pencurian kayu di Madina yang sudah berjalan bertahun tahun membuktikan kinerja aparat Dinas Kehutanan Madina dan Kepolisian Madina seakan tidak bernyali bila berhadapan dengan pengusaha.

“Seperti illegal loging yang terjadi di hutan Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu dimana pelakunya diduga kuat adalah PT. Madinah Mas Mining (PT.MMM) bekerja sama dengan masyarakat sekitar dan telah menebangi kayu hutan hingga puluhan ribu meter kubik tanpa Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dari Bupati Madina,” kata Ketua PERADI Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH, Senin (22/4/2013).

Dugaan pencurian kayu oleh PT.MMM ini telah berlangsung bertahun tahun yang dipergunakan PT.MMM untuk membangun base camp dan perumahan karyawan, membuktikan bahwa seolah olah ada pembiaran dari Dishut Madina dan Polres Madina.

“Tidak mungkin aparat Dinas Kehutanan dan Polres Madina tidak mengetahui perampokan hutan Madina tersebut. Demikian juga yg terjadi di Tor Siancing dan Aek Latong, Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu,” ungkap Ridwan.

Diketakannya, meski sudah berulangkali dilaporkan masyarakat, namun tidak ada tindakan dari Dishut Madina dan aparat kepolisian.

Pembalakan liar yang terjadi di Tapus oleh PT.MMM justru diakui oleh pihak Dinas Kehutanan Madina yang menyatakan perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Pemanfaatan Kayu.

“Maka tidak ada pilihan lain lagi, pelaku illegal loging tersebut harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum. Jangan setelah timbul bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, baru Pemkab Madina bertindak,” tegasnya.

“Bahkan setelah bencana alam pun Pemkab Madina juga belum berbuat apa-apa seperti bencana banjir (Sungai) Aek Ranto Puran yang menghanyutkan desa Gunung Tua, Manyabar, Gunung Manaon sekitarnya,” imbuh Ridwan.

Untuk diketahui, Dolok Siancing dan Aek Latong berada di atas desa Lumban Dolok. Jika kawasan hutan di kedua bukit tersebut digunduli, dipastikan suatu saat Desa Lumban Dolok akan dilanda banjir besar lagi seperti kejadian tahun 2004.

Pemkab Madina harus segera menghentikan semua kegiatan illegal loging di Madina, dan bupati diminta segera meninta dan mendesak Polres Madina untuk menangkap pelaku illegal loging tersebut.

Bupati jangan takut sama pengusaha atau perusahaan seperti PT.MMM yang konon dibeking oknum polisi berbintang tiga. Demikian juga dengan aparat kepolisian jangan pernah takut untuk menindak pelaku kejahatan illegal loging di daerah itu.

“Siapapun oknum di belakang pengusaha atau perusahaan tersebut, tangkap saja. Tangkap semua pelaku illegal loging di Madina sebelum hutan Madina hancur dan sebelum bencana alam besar muncul,” katanya.

Bupati Madina diminta untuk melakukan eavaluasi dan pendataan ulang potensi hutan Madina, sehingga diketahui jelas mana kawasan yang sudah hancur dan mana kawasan yang harus dilindungi.

“Seperti Tor Siancing dan Aek Latong yang merupakan kawasan sumber air (anak sungai) Aek Siancing yang menjadi sumber kebutuhan MCK bagi masyarakat Desa Lumban Dolok, yang harus dilindungi,” pungkas Ridwan.

KADISHUT TAK MEMBANTAH
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina, Drs. Mara Ondak Harahap tak membantah dan mengakui PT. MMM melakukan pemanfaatan kayu sebanyak 46,5000 meter kubik untuk bangunan barak karyawan sebanyak yang terdiri dari 15 unit barak karyawan.

PT. Madina Madani Mining adalah perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan emas di Madina pada kawasan Kecamatan Natal.

“Tim juga telah menemukan kayu olahan masyarakat di lokasi PT.Madina Madani Mining sebanyak 7.3149 meter kubik,” kata Mara Ondak kepada wartawan, Kamis (11/4) di Panyabungan.

Selain itu, ditemukan kayu bulat yang dipergunakan untuk gambangan jalan dan gambangan mesin sebanyak 2,7160 meter kubik.

“Dapat disimpulkan bahwa PT. Madinah Madani Mining telah melakukan pemanfaatan kayu dan belum memiliki perizinan pemanfaatan kayu yang sah. Sehingga kewajiban kepada negara soal pemanfaatan kayu ini belum terpenuhi oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya masih sebatas melayangkan surat teguran kepada PT.MMM. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabup Harun Mustafa Nasution Nilai Ada Oknum Tertentu yang Merusak Politik Riang Gembira di Pilkada Madina

    Cabup Harun Mustafa Nasution Nilai Ada Oknum Tertentu yang Merusak Politik Riang Gembira di Pilkada Madina

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online) : Calon Bupati Mandailing Natal Nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution menilai Pemilihan Kepala Daerah yang semestinya riang gembira ternyata ada hal hal yang membuatnya tidak riang gembira. Hal ini dikatakannya usai nonton bareng pelantikan Presiden Praboyo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Posko Partai Gerakan Indonesia Raya ( […]

  • Bupati Imbau Masyarakat Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban

    Bupati Imbau Masyarakat Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban sapi dan kambing agar terlebih dahulu mengecek kesehatannya, terlebih saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang melanda. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Sukhairi melalui Surat Edaran Bupati Madina bernomor; 521/1573/Distan/V/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit […]

  • Sidik: “Ibu dan Anak Tewas di Tangan Perampok”

    Sidik: “Ibu dan Anak Tewas di Tangan Perampok”

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kasus perampokan berujung maut terjadi di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang Ibu dan Anak ditemukan tewas mengenaskan pada minggu petang di rumahnya dalam kondisi bersimbah darah. Jenazah Sakinah Rangkuti (81) dan Anaknya Halimun (54) langsung di bawa ke kamar Jenazah RSUD Panyabungan untuk diotopsi. Hasil otopsi menunjukkan kedua korban tewas akibat senjata tajam. Pembunuhan ini […]

  • Ketua KPU Madina : Gaji KPPS Tidak Dibebani Pajak

    Ketua KPU Madina : Gaji KPPS Tidak Dibebani Pajak

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Adanya Oknum Ketua KPPS di Kabupaten Mandailing Natal menyunat gaji KPPS dengan dalih pajak, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) dengan tegas mengatakan, anggota KPPS yang menerima gaji tidak dibebani pajak. Kalaupun ada Ketua KPPS yang memotong gaji anggota KPPS, itu diluar perintah KPU. […]

  • Penjajahan Singapura, Malaysia Atas TI Indonesia Menyakitkan

    Penjajahan Singapura, Malaysia Atas TI Indonesia Menyakitkan

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengatakan, penjajahan pihak Singapura atas teknologi informasi (TI) Indonesia benar-benar sangat menyakitkan, karena sepertinya kita enggan keluar dari tekanan itu. “Jelas sekali, kedaulatan kita pada ranah `cyber` atau TI secara keseluruhan benar-benar porak poranda, dan ini butuh atensi serius sejumlah kementerian serta perguruan tinggi,” […]

  • Alokasi DD Tahun 2016 di Kampung Padang Diduga Tumpang Tindih Dengan Tahun 2015

    Alokasi DD Tahun 2016 di Kampung Padang Diduga Tumpang Tindih Dengan Tahun 2015

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal kecewa terhadap penggunaan Dana Desa tahun ini. Pasalnya, Dana Desa yang dialokasikan tahun 2016 ini diduga dialokasikan pada titik yang sama, yakni pembangunan rabat beton jalan pemukiman tahun 2015. “Tahun 2015 yang lalu Dana Desa Kampung Padang sebesar Rp 46.232.200 dipergunakan untuk […]

expand_less