Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Mencuri Kayu, Pemkab Takut Kepada PT. MMM

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2013
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti 260313aabPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Maraknya pencurian kayu di Madina yang sudah berjalan bertahun tahun membuktikan kinerja aparat Dinas Kehutanan Madina dan Kepolisian Madina seakan tidak bernyali bila berhadapan dengan pengusaha.

“Seperti illegal loging yang terjadi di hutan Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu dimana pelakunya diduga kuat adalah PT. Madinah Mas Mining (PT.MMM) bekerja sama dengan masyarakat sekitar dan telah menebangi kayu hutan hingga puluhan ribu meter kubik tanpa Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dari Bupati Madina,” kata Ketua PERADI Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH, Senin (22/4/2013).

Dugaan pencurian kayu oleh PT.MMM ini telah berlangsung bertahun tahun yang dipergunakan PT.MMM untuk membangun base camp dan perumahan karyawan, membuktikan bahwa seolah olah ada pembiaran dari Dishut Madina dan Polres Madina.

“Tidak mungkin aparat Dinas Kehutanan dan Polres Madina tidak mengetahui perampokan hutan Madina tersebut. Demikian juga yg terjadi di Tor Siancing dan Aek Latong, Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu,” ungkap Ridwan.

Diketakannya, meski sudah berulangkali dilaporkan masyarakat, namun tidak ada tindakan dari Dishut Madina dan aparat kepolisian.

Pembalakan liar yang terjadi di Tapus oleh PT.MMM justru diakui oleh pihak Dinas Kehutanan Madina yang menyatakan perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Pemanfaatan Kayu.

“Maka tidak ada pilihan lain lagi, pelaku illegal loging tersebut harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum. Jangan setelah timbul bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, baru Pemkab Madina bertindak,” tegasnya.

“Bahkan setelah bencana alam pun Pemkab Madina juga belum berbuat apa-apa seperti bencana banjir (Sungai) Aek Ranto Puran yang menghanyutkan desa Gunung Tua, Manyabar, Gunung Manaon sekitarnya,” imbuh Ridwan.

Untuk diketahui, Dolok Siancing dan Aek Latong berada di atas desa Lumban Dolok. Jika kawasan hutan di kedua bukit tersebut digunduli, dipastikan suatu saat Desa Lumban Dolok akan dilanda banjir besar lagi seperti kejadian tahun 2004.

Pemkab Madina harus segera menghentikan semua kegiatan illegal loging di Madina, dan bupati diminta segera meninta dan mendesak Polres Madina untuk menangkap pelaku illegal loging tersebut.

Bupati jangan takut sama pengusaha atau perusahaan seperti PT.MMM yang konon dibeking oknum polisi berbintang tiga. Demikian juga dengan aparat kepolisian jangan pernah takut untuk menindak pelaku kejahatan illegal loging di daerah itu.

“Siapapun oknum di belakang pengusaha atau perusahaan tersebut, tangkap saja. Tangkap semua pelaku illegal loging di Madina sebelum hutan Madina hancur dan sebelum bencana alam besar muncul,” katanya.

Bupati Madina diminta untuk melakukan eavaluasi dan pendataan ulang potensi hutan Madina, sehingga diketahui jelas mana kawasan yang sudah hancur dan mana kawasan yang harus dilindungi.

“Seperti Tor Siancing dan Aek Latong yang merupakan kawasan sumber air (anak sungai) Aek Siancing yang menjadi sumber kebutuhan MCK bagi masyarakat Desa Lumban Dolok, yang harus dilindungi,” pungkas Ridwan.

KADISHUT TAK MEMBANTAH
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina, Drs. Mara Ondak Harahap tak membantah dan mengakui PT. MMM melakukan pemanfaatan kayu sebanyak 46,5000 meter kubik untuk bangunan barak karyawan sebanyak yang terdiri dari 15 unit barak karyawan.

PT. Madina Madani Mining adalah perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan emas di Madina pada kawasan Kecamatan Natal.

“Tim juga telah menemukan kayu olahan masyarakat di lokasi PT.Madina Madani Mining sebanyak 7.3149 meter kubik,” kata Mara Ondak kepada wartawan, Kamis (11/4) di Panyabungan.

Selain itu, ditemukan kayu bulat yang dipergunakan untuk gambangan jalan dan gambangan mesin sebanyak 2,7160 meter kubik.

“Dapat disimpulkan bahwa PT. Madinah Madani Mining telah melakukan pemanfaatan kayu dan belum memiliki perizinan pemanfaatan kayu yang sah. Sehingga kewajiban kepada negara soal pemanfaatan kayu ini belum terpenuhi oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya masih sebatas melayangkan surat teguran kepada PT.MMM. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika 11 Ranperda Gagal, Pembangunan Bisa Melambat

    Jika 11 Ranperda Gagal, Pembangunan Bisa Melambat

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Pemkab Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay SH mengaku belum mengetahui terjadinya penundaan pembahasan 11 Ranperda di DPRD Madina. “Saya belum mengetahui adanya penundaan itu, namun yang jelas saat ini 11 ranperda itu telah kita serahkan kepada Baleg DPRD Madina, sekarang tergantung orang itu,” kata Alamulhaq, Selasa […]

  • Semangat Berkurban Untuk Membangun Bangsa

    Semangat Berkurban Untuk Membangun Bangsa

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Oleh Dr HM Harry Mulya Zein Dua pekan lagi kita umat Islam akan merayakan hari Raya kurban. Kurban berasal dari kata Arab yakni Qurbah, yang bermakna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam ritual Kurban, umat Islam juga melakukan udlhiyah atau juga berarti penyembelihan hewan kurban. Seluruh umat Islam di muka bumi melaksanakan penyembelihan hewan kurban […]

  • Snowden Bisa Kantongi Amnesti

    Snowden Bisa Kantongi Amnesti

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    WASHINGTON – Edward Snowden bakal bisa menikmati kebebasan. Kemarin (16/12) seorang pejabat Badan Keamanan Nasional (NSA) menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan amnesti terhadap pria 30 tahun tersebut. Syaratnya, Snowden harus berhenti membocorkan rahasia intelijen. “Menurut saya, peluang itu (memberikan amnesti) layak dibahas lebih lanjut,” kata Richard Ledgett dalam wawancara dengan stasiun televisi […]

  • Bibel Antarkan Lopez Casanova kepada Kebenaran Islam

    Bibel Antarkan Lopez Casanova kepada Kebenaran Islam

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lopez Casanova terlahir dan dibesarkan dalam sebuah keluarga Protestan yang sangat taat. Dalam keluarganya ada beberapa pastor, penginjil, pendeta, dan guru. Kedua orangtuanya menginginkan agar Lopez menjadi pemimpin Kristen. Karenanya, sejak kecil ia dimasukan pada sekolah Bibel. Namun, Allah SWT memberinya hidayah. Dalam perjalanan hidupnya Lopez akhirnya menemukan Islam. Ia pun memeluk agama Allah yang […]

  • Belajar dari Bencana: Kebijakan Melindungi Rakyat, Bukan Demi Keuntungan Sesaat

    Belajar dari Bencana: Kebijakan Melindungi Rakyat, Bukan Demi Keuntungan Sesaat

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Herliana Tri M Hujan datang, bencana menyapa. Seolah menjadi pemakluman bahwa musibah yang datang karena faktor alam semata. Akhirnya? bencana tak menjadikan kita berbenah dan evaluasi perbaikan keadaan. Padahal, bencana yang menimpa sebagian wilayah Indonesia saat ini luar biasa efeknya. Ribuan rumah terendam banjir, jumlah korban meninggal dunia akibat hujan deras di sejumlah daerah […]

  • Tak gampang menguasai saham PT Inalum

    Tak gampang menguasai saham PT Inalum

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi D DPRD Sumut, Tunggul Siagian. mengatakan, kalau memang rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) serius untuk membeli 58,88 persen saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), ini merupakan sebuah prestasi bagi Pemprov Sumut. Pernyataan ini diutarakan Tunggul terkait pernyataan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, yang menyatakan, Pemprov […]

expand_less