Selasa, 26 Mei 2026
light_mode

Polisi kumpulkan bukti korupsi Bupati Simalungun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
  • print Cetak

MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD tahun 2010 senilai Rp48 miliar yang melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih, tampaknya dikebut penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.

Buktinya, setelah memintai keterangan saksi pelapor anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, kini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dipelajari. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara.

“Sekarang kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Sebelum perkaranya kita gelar, kita akan pelajari dahulu,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Sadono Budi Nugroho, hari ini.

Kata Sadono, kemarin Benhard Damanik selaku pelapor memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik Tipikor. Berdasarkan keterangan Damanik, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya. “Keterangan saksi-saksi nantinya akan kita klarifikasi dahulu. Kalau gelar perkara baru bisa kita lakukan sekitar tiga minggu atau sebulan kemudian,” jelas Sadono.

Secara terpisah, KPK juga diminta serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih dalah hal mengalihkan dana intensif guru non PNS untuk keperluan lain seperti untuk pembelian tiga unit mobil dinas pimpinan dewan. Hal ini ditegaskan, Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Elfenda Ananda.

Dikatakan, jika benar dana intensif guru non PNS senilai Rp1.276.920.000 miliar dialihkan untuk keperluan lain, maka sudah jelas itu bentuk penyimpangan. Bukan itu saja, sebelumnya juga JR Saragih, telah dilaporkan anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, ke KPK, terkait dugaan korupsi yang dilakukannya pada Tahun Anggaran (TA) 2010, senilai Rp48 miliar.

“Diminta kepada KPK harus serius melakukan penyelidikan kasus itu. Sebab penyimpangan adalah pelanggaran pidana yang dalam institusi pemerintahan disebut korupsi, harus diusut tuntas,” kata Elfenda Ananda hari ini.

Jika pengalihan dana intensif guru non PNS itu dibiarkan berlarut-larut atau malah didiamkan begitu saja oleh KPK, bukan mustahil hal-hal yang sama juga akan dilakukan oleh kepala daerah lainnya. ”Jangan sampai rakyat menjadi terabaikan,” tandasnya lagi. Koruptor itu merampok, dan yang merampok itu harus dijerat hukum, katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Truly Antho Sinaga mengatakan, pihak bupati sudah pernah mengajukan persetujuan pengalihan dana intensif guru non PNS itu. Namun, dewan menolak setelah mengetahui dana intensif guru non PNS tersebut, apalagi dana intensif itu berasal dari Pemprov Sumut.

Bahkan, sempat menjadi polemik di kalangan anggota DPRD Simalungun yang sempat berhembus kabar, Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon, ada menandatangani surat surat izin prinsif terhadap pengalihan dana intensif guru non PNS itu. Namun setelah ditelusuri, persetujuan Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon, tidak ditemukan.

Menyusul pengakuan Ketua DPRD Simalungun yang tidak mengetahui adanya pengalihan dana intensif itu, setelah adanya laporan ke KPK. Truly mengatakan, para guru Non PNS telah beberapakali menemui pihak bupati. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Politisi PDI P itu mengatakan, jika benar pengalihan itu dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih, maka dengan tegas sikap tersebut menunjukkan JR Saragih telah melanggar etika. “Di P APBD yang telah diketok sekitar 3 minggu lalu, katanya mau dicairkan. Tapi di P-APBD itu juga tidak ada. Mau dari mana lagi dicari JR Saragih,” imbuhnya.

Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon menyatakan, pengalihan dana intensif guru non PNS tidak ada persetujuan dari anggota dan pimpinan dewan. “Anggaran untuk mobil wakil ketua sudah terprogram di APBD 2010, Artinya, dana untuk membeli mobil dinas pimpinan dewan berasal dari APBD . Jadi, tidak ada persetujuan pengalihan itu. Kalau itu ada, berarti itu urusan bupatinya,” jawabnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Simalungun, JR Saragih dilaporkan ke KPK dalam dua kasus korupsi yang berbeda. Pertama, JR Saragih dilaporkan oleh LSM Solidaritas Anak Bangsa (SAB), pada tanggal 28 September 2011 terkait pengalihan dana intensif guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar. Laporan itu diterima pihak KPK melalui Ibu Ita, dengan No Register 56.

Kedua JR Saragih, dilaporkan anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, ke KPK, terkait dugaan korupsi yang dilakukannya pada Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, Jum’at (30/9).

Laporan anggota dewan itu diterima oleh Sugeng Basuki dari pihak KPK sekira pukul 10.00 WIB, tanggal 30 September 2011, dengan registrasi Nomor : 201109-000423, senilai Rp48 miliar.(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan 8 Rumah Terbakar di  Ujung Marisi Tahap Pengerjaan

    Pembangunan 8 Rumah Terbakar di Ujung Marisi Tahap Pengerjaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Pembangunan 8 unit rumah yang habis terbakar di Desa Ujung Marisi, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) sedang tahap pengerjaan. Saat ini, keluarga korban kebakaran dan warga serta tukang sedang bahu membahu menyiapkan rumah tersebut dalam beberapa minggu kedepan. Pantuan di lapangan, hampir semua pertapakan rumah sudah selesai dikerjakan. Sebagian lagi […]

  • Berdalih Reklamasi, Pelaku Tambang Emas Ilegal  di Kotanopan Kembali Beroperasi

    Berdalih Reklamasi, Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Kembali Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Kotanopan( Mandailing Online ): tak takut memang, oknum P dan G pelaku tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan,Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali beroperasi. Mereka kembali menggunakan alat berat jenis excavator untuk melakukan pengerukan material tanah yang mngandung amas. Lokasi operasi aktifitas tambang ini di belakang masjid Al Muhtadin Desa Jambur Tarutung. […]

  • Bupati Hadiri Penyerahan DIPA di Medan

    Bupati Hadiri Penyerahan DIPA di Medan

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (2/12/2022). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan DIPA dan TKDD Sumut tahun […]

  • Aliran Air PDAM Sering Mati, Warga Sampaikan Surat Terbuka

    Aliran Air PDAM Sering Mati, Warga Sampaikan Surat Terbuka

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aliran air dari PDAM Tirta Madina yang sering mati menuai protes dari pengguna di wilayah Parbangunan dan Aek Galoga. Owner Raja Batu Residence (RBR) Irwan H Daulay bahkan menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dengan tembusan kepada Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, […]

  • Polres Madina Sosialisasi Bahaya Merkuri

    Polres Madina Sosialisasi Bahaya Merkuri

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tokoh agama sepakat memberikan sosialisasi bahaya merkuri (air raksa-red) terhadap kesehatan manusia dalam jangka pendek dan panjang baik terhadap warga yang bersentuha, galundung, air raksa, kuik, aula mapolres madina, hutabargot, kota panyabungann langsung juga dengan warga yang menghirup udara. Termasuk bahayanya terhadap mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi dengan merkuri […]

  • PKB Madina Partai Pertama Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU

    PKB Madina Partai Pertama Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)- Ketua KPU Madina Fadilah Syarif mengatakan PKB Madina merupakan parpol yang pertama menyerahkan perbaikan dokumen Bacaleg ke KPU Madina. Hal dikatakan usai menerima berkas perbaikan Bacaleg dari DPC PKB Madina Jum’at 7/7/2023 di Kantor KPU Madina. Dia mengimbau kepada partai politik peserta Pemilu agar segera menyerahkan perbaikan dokumen Bacaleg masing-masing mengingat masa […]

expand_less