Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Polres Madina Sosialisasi Bahaya Merkuri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tokoh agama sepakat memberikan sosialisasi bahaya merkuri (air raksa-red) terhadap kesehatan manusia dalam jangka pendek dan panjang baik terhadap warga yang bersentuha, galundung, air raksa, kuik, aula mapolres madina, hutabargot, kota panyabungann langsung juga dengan warga yang menghirup udara.

Termasuk bahayanya terhadap mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi dengan merkuri tersebut. Sebab, saat ini marak sejumlah pengusaha galundung (penggiling batu-red) di Kecamatan Hutabargot dan Panyabungan yang membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa memiliki Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

“Karena mengakibatkan kerusakan pada sistem saraf, ginjal, paru dan janin walau dampak tersebut akan terjadi pada 5-10 tahun yang akan datang,” sebut Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK bersama sejumlah jajarannya di Aula Polres Madina dengan menghadirkan instansi terkait terhadap dampak lingkungan yang terjadi akibat galundung memakai merkuri dipaparkan kepada tokoh agama dan masyarakat, Kamis (31/3) sore.

Dikatakannya, maraknya pembuatan galundung memakai merkuri untuk memisahkan batu dengan logam mulia (emas-red) di berbagai tempat tanpa melihat aspek dan dampak yang diakibatkan kepada warga. Limbanya dibuang ke sungai, sehingga mencemari sungai Simalagi dengan Sungai Sarakan.

Kini galundung tersebut juga sudah menjamur di Kota Panyabungan dengan memberikan keuntungan kepada ratusan orang manusia berdampak penyakit kepada ribuan warga di masa sekarang dan yang akan datang.

Disebutkannya, galundung ini muncul setelah marak tambang emas liar di Kecamatan Hutabargot sehingga ratusan orang berbondong-bondong ke lokasi tersebut walau bukit tersebut kawasan hutan lindung dan TNBG demi mendapatkan logam mulia bernilai tinggi di tengah-tengah sulitnya ekonomi saat ini.

“Kita belum melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah warga yang membuat galundung di pinggiran sungai atau di tengah-tengah perkampungan, sebab keduanya sama-sama punya dampak negatif terhadap kesehatan warga, karena bahaya merkuri tersebut bukan hanya menyerang manusia lewat penggunaan air. Melainkan dengan uap yang mencemari udara sehingga terhirup oleh manusia juga bias mengakibatkan penyakit belum lagi tanaman serta hewan yang mengkonsumsi merkuri tersebut jika di konsumsi warga juga akan terserang penyakit gatal-gatal dan cacat bagi bayi yang baru lahir,” katanya.

Sementara Kabid Pengendalian Kesehatan Dinas Kesehatan, Rusdi Nasution dalam kesempatan tersebut memaparkan, bahaya pemakaian merkuri sejumlah pengusaha galundung di kecamatan Hutabargot dan Kota Panyabungan yang bisa mengakibatkan kematian terbukti hingga saat ini sudah 13 pasien terdata di sejumlah puskesmas dan RSU Panyabungan yang mengalami gangguan kulit akibat dari merkuri tersebut.

“Kita harus segera mengantisipasi bahaya peyakit diakibatkan merkuri tersebut, sebab tergantung daya ketahanan tubuh yang menunjukkan penyakit di kenai merkuri ini sehingga dari diri pribadi, keluarga, tetangga serta masyarakat lainnya.

Kepala Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, Ir Miswar Ependi juga mengatakan, setiap orang berhak berlingkungan sehat dan besih dan itu tertuang di dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga kita bisa melarang dan mengadukan siapa saja yang memberikan pencemaran terhadap lingkungan.

“Namun di daerah beradat dan beragama ini kita masih mengedepankan rasa kekeluargaan karena satu samal lain masih bertauatan hubungan keluarga sehingga dengan memberikan sosialisasi terhadap dampak lingkungan diakibatkan sejumlah galundung sudah bertaburan dimana-mana tidak hanya di kecamatan Hutabargot melainkan di Panyabungan sendiri membuang limbahnya kemana saja arahnya,” sebutkan Miswar. (man)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Diminta Buat Aturan Soal Tarif Penghulu

    Kemenag Diminta Buat Aturan Soal Tarif Penghulu

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR, Raihan Iskandar, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) hendaknya dapat mencermati perbedaan antara gratifikasi, hadiah, shadaqah dan pungli yang masing masing tidak bisa disatukan. Definisinya berbeda-beda. Hal itu diungkapkan menanggapi banyaknya penghulu yang sering memasang tarif nikah hingga ratusan ribu, Jumat, (13/12). Menurut Raihan  perlu dirumuskan dan dibuat peraturan yang sifatnya […]

  • Paluta Terima 122 CPNS Formasi Didominasi Guru

    Paluta Terima 122 CPNS Formasi Didominasi Guru

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PALUTA, – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akhirnya secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ada 122 formasi yang diterima tahun 2013 ini. Dari 122 formasi itu, rinciannya terdiri dari tenaga guru 67 orang, tenaga kesehatan 42 orang dan tenaga teknis sebanyak 13 orang. “Sesuai dengan […]

  • Tanpa Sapujagat

    Tanpa Sapujagat

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Er Gham Kok Malaysia bisa. Padahal masalahnya sama. ———————– Membaca komentar Er Gham di Disway Jumat lalu itu saya langsung menghubungi ahli satu ini: Prof Dr Hendri Saparini. Dia terkenal dalam urusan “menghadirkan kembali fungsi negara dan rakyat untuk menegakkan kedaulatan pangan Indonesia”. Dia bisa bicara fasih apa yang dilakukan oleh Malaysia. Dr Saparini […]

  • Inilah Rumah Orangtua Mochtar Lubis di Kotanopan, Mandailing, Sumut

    Inilah Rumah Orangtua Mochtar Lubis di Kotanopan, Mandailing, Sumut

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Selama ini publik Indonesia mengatahui Mochtar Lubis lahir di Padang, Sumatera Barat. Tak banyak yang tahu bahwa sastrawan dan jurnalis pejuang ini berdarah bangsawan Mandailing. Pun, sangat sedikit yang tahu rumah orangtua Mochtar Lubis. Ternyata rumah itu berada di Kotanopan, Mandailing Julu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. “Kaget ketika akhirnya saya berada di rumah […]

  • Pemkab Madina Minta BPSB Teliti Padi Siganteng

    Pemkab Madina Minta BPSB Teliti Padi Siganteng

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Pemkab Mandailing Natal (Pemkab Madina) sudah mengajukan ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) agar padi Siganteng diakui sebagai satu varietas tersendiri. Demikian diungkapkan Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, kemarin terkait salah satu upaya pengembangan padi Siganteng di Mandailing Natal. Padi Siganteng merupakan varietas padi yang memiliki tingkat produksi […]

  • Ketua DPD Hanura Sumut Tersandung Kasus Asusila

    Ketua DPD Hanura Sumut Tersandung Kasus Asusila

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara H Zulkifli Siregar (ZS) tersandung kasus asusila. Pria 56 tahun itu diadukan ke Mapolresta Siantar Sabtu (5/3) malam dengan sangkaan melakukan pelecehan seksual kepada Ade Trianingsih (19) di Hall Laponta Siantar Hotel, Sabtu (26/2) sekira pukul 02.00WIB. Informasi yang berhasil di peroleh dari berbagai sumber menyebutkan, Zulkifli berada […]

expand_less