Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Polres Madina Sosialisasi Bahaya Merkuri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tokoh agama sepakat memberikan sosialisasi bahaya merkuri (air raksa-red) terhadap kesehatan manusia dalam jangka pendek dan panjang baik terhadap warga yang bersentuha, galundung, air raksa, kuik, aula mapolres madina, hutabargot, kota panyabungann langsung juga dengan warga yang menghirup udara.

Termasuk bahayanya terhadap mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi dengan merkuri tersebut. Sebab, saat ini marak sejumlah pengusaha galundung (penggiling batu-red) di Kecamatan Hutabargot dan Panyabungan yang membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa memiliki Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

“Karena mengakibatkan kerusakan pada sistem saraf, ginjal, paru dan janin walau dampak tersebut akan terjadi pada 5-10 tahun yang akan datang,” sebut Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK bersama sejumlah jajarannya di Aula Polres Madina dengan menghadirkan instansi terkait terhadap dampak lingkungan yang terjadi akibat galundung memakai merkuri dipaparkan kepada tokoh agama dan masyarakat, Kamis (31/3) sore.

Dikatakannya, maraknya pembuatan galundung memakai merkuri untuk memisahkan batu dengan logam mulia (emas-red) di berbagai tempat tanpa melihat aspek dan dampak yang diakibatkan kepada warga. Limbanya dibuang ke sungai, sehingga mencemari sungai Simalagi dengan Sungai Sarakan.

Kini galundung tersebut juga sudah menjamur di Kota Panyabungan dengan memberikan keuntungan kepada ratusan orang manusia berdampak penyakit kepada ribuan warga di masa sekarang dan yang akan datang.

Disebutkannya, galundung ini muncul setelah marak tambang emas liar di Kecamatan Hutabargot sehingga ratusan orang berbondong-bondong ke lokasi tersebut walau bukit tersebut kawasan hutan lindung dan TNBG demi mendapatkan logam mulia bernilai tinggi di tengah-tengah sulitnya ekonomi saat ini.

“Kita belum melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah warga yang membuat galundung di pinggiran sungai atau di tengah-tengah perkampungan, sebab keduanya sama-sama punya dampak negatif terhadap kesehatan warga, karena bahaya merkuri tersebut bukan hanya menyerang manusia lewat penggunaan air. Melainkan dengan uap yang mencemari udara sehingga terhirup oleh manusia juga bias mengakibatkan penyakit belum lagi tanaman serta hewan yang mengkonsumsi merkuri tersebut jika di konsumsi warga juga akan terserang penyakit gatal-gatal dan cacat bagi bayi yang baru lahir,” katanya.

Sementara Kabid Pengendalian Kesehatan Dinas Kesehatan, Rusdi Nasution dalam kesempatan tersebut memaparkan, bahaya pemakaian merkuri sejumlah pengusaha galundung di kecamatan Hutabargot dan Kota Panyabungan yang bisa mengakibatkan kematian terbukti hingga saat ini sudah 13 pasien terdata di sejumlah puskesmas dan RSU Panyabungan yang mengalami gangguan kulit akibat dari merkuri tersebut.

“Kita harus segera mengantisipasi bahaya peyakit diakibatkan merkuri tersebut, sebab tergantung daya ketahanan tubuh yang menunjukkan penyakit di kenai merkuri ini sehingga dari diri pribadi, keluarga, tetangga serta masyarakat lainnya.

Kepala Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, Ir Miswar Ependi juga mengatakan, setiap orang berhak berlingkungan sehat dan besih dan itu tertuang di dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga kita bisa melarang dan mengadukan siapa saja yang memberikan pencemaran terhadap lingkungan.

“Namun di daerah beradat dan beragama ini kita masih mengedepankan rasa kekeluargaan karena satu samal lain masih bertauatan hubungan keluarga sehingga dengan memberikan sosialisasi terhadap dampak lingkungan diakibatkan sejumlah galundung sudah bertaburan dimana-mana tidak hanya di kecamatan Hutabargot melainkan di Panyabungan sendiri membuang limbahnya kemana saja arahnya,” sebutkan Miswar. (man)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

    Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPTENG- Pengacara Anggodo, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, memiliki kan paling besar menjadi bupati Tapanuli Tengah. Kepastian itu diperoleh setelah rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Tapteng di tingkat KPUD Kamis (17/3) memutuskan Bonaran dan pasangannya H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) unggul 62,104 persen suara atau sekitar 83.313 pemilih. Perolehan ini diikuti pasangan nomor urut […]

  • Strategi Organisasi Menggunakan Analisis Step, SWOT dan TOWS Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan

    Strategi Organisasi Menggunakan Analisis Step, SWOT dan TOWS Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ashari Kasubag Umum KPPN Padang Sidempuan Pendahuluan Instansi pemerintah dituntut untuk selalu menerapkan good coorporate governance dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tuntutan masyarakat yang semakin tinggi dalam hal kualitas layanan mengharuskan organisasi harus mampu menata ulang proses bisnis, selalu melakukan inovasi, merubah paradigma dalam melayani customer, serta meningkatkan daya saing dalam berbagai bidang maupun […]

  • 2 Kali Juara, SMA Negeri 1 Kotanopan Kembali Ikuti RMMBC III

    2 Kali Juara, SMA Negeri 1 Kotanopan Kembali Ikuti RMMBC III

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) –  Selain MAN Panyabungan, SMA Negeri 1 Kotanopan juga akan mengikuti konser Raja Majestic Marching Band yang akan berlangsung dari tanggal 7-9 Oktober 2016 di Unimed Medan. Ini kali ketiga SMA Negeri Kotanopan mengkuti even bergengsi itu. sekolah itu pun mengadakan acara Konser Pamit, Kamis (29/9) di lapangan SMA Negeri 01 […]

  • Didemo Mahasiswa, Kejari Madina Akui Kegiatan Garda Desa Kegiatan Kejaksaan Namun Tidak Tau Anggaran Ditampung di APBDes

    Didemo Mahasiswa, Kejari Madina Akui Kegiatan Garda Desa Kegiatan Kejaksaan Namun Tidak Tau Anggaran Ditampung di APBDes

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Jupri Wandry Banjarnahor, S.H., M.H., selalu Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina mengakui  kegiatan garda desa yang dilaksanakan di setiap desa di Madina merupakan kegiatan Kejaksaan Negeri Madina. Namun ia mengaku tidak tahu bahwa kegiatan itu ditampung di APBDes tahun 2025. “Benar itu memang kegiatan kami, tapi soal ditampung di APBDes kami tak […]

  • Berkas Lengkap, Tak Ada Dasar Mendiskualifikasi Saipullah

    Berkas Lengkap, Tak Ada Dasar Mendiskualifikasi Saipullah

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) Muhammad Ikhsan Matondang menegaskan pihaknya tidak memiliki dasar untuk mendiskualifikasi calon bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, SH, MM, karena semua tahapan verifikasi berkas pencalonannya sudah dinyatakan lengkap. Terkait regulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nagara (LHKPN) Saipullah Nasution, Ikhsan mengatakan KPU […]

  • Progres Pembangunan Aula “Berbenah Bersyukur” Kantor Bupati Madina Capai 85 Persen

    Progres Pembangunan Aula “Berbenah Bersyukur” Kantor Bupati Madina Capai 85 Persen

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Dibangun dengan anggaran 2,4 miliar, pembangunan aula Kantor Bupati Mandailing Natal di komplek perkantoran bupati di bukit payaloting aek godang panyabungan, akan mampu menampung 200 orang peserta rapat. Pembangunan Aula Kantor Bupati Mandailing Natal ( Madina ) bernilai kontrak Rp.2,4 miliar lebih saat ini progres pekerjaan sudah 85 persen, aula baru […]

expand_less