Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

UMK Kota Medan direvisi Rp2 juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
  • print Cetak

MEDAN, (MO) – Upah Minimum Kota Medan (UMK) 2013 yang baru saja ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kota Medan senilai Rp1.460.000,- akan segera direvisi. Hal ini dilakukan setelah sejumlah elemen buruh yang tergabung di dalam Mejelis Pekerja Buruh Sumatera Utara, dipimpin oleh Minggu Saragih, melakukan demo unjuk rasa dengan cara damai di Balai Kota Medan, hari ini.

Para pendemo ini diterima oleh Wakil Walikota Medan, Dzulmi Eldin, didampingi Sekda Syaiful Bahri, Asisten Pemerintahan, Daudta P Sinurat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Armansyah S Lubis.
join_facebookjoin_twitter

Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indoensia Sumatera Utara ini, yang dipimpin Minggu Saragih selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut, didampingi DPW FSMI Sumut Willy Agus Utomo, DPC SP LEM SPSI Kota Medan Gimin, DPC LOMENIK Kota Medan Ponijo dan pengurus Serikat Pekerja lainnya, dalam orasinya menuntut, agar UMK Kota Medan 2013 sebasar Rp1.460.000,- tersebut adalah tidak manusiawi dan tidak real harus direvisi, UMK Kota Medan mendekati Rp2 juta.

Selain itu juga penetapan besaran UMK tersebut yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota Medan tidak mencakupi harga pasar, meraka menetapkan berdasarkan harga grosir, dibandingkan dengan Kota lainnya seperti Tanggerang dan Jakarta UMK sudah mencapai di atas Rp2 juta, sementara Kota Medan merupakan Kota yang terbesar nomor tiga di Indoensia, penetapan UMK harus sebesar Rp2 juta atau setidaknya mendekati angka Rp2 juta,

Tuntutan lainnya, meminta keanggotaan Dewan Pengupahan Kota Medan belum mewakili keselurahan elemen tenaga kerja yang ada, untuk itu kepengurusan Dewan Pengupahan Kota Medan perlu diteliti ulang, juga diminta kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Medan perlu diperhatikan, dan Jabatan kepala Dinasnya perlu di evaluasi,. Salin itu juga meminta Pemko Medan membuat Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perlindungan Ketenagaan Kerjaan.

“Kami minta UMK Kota Medan segera direvisi, UMK Kota Medan besarannya harus mencapai Rp2 juta, ini sudah final, dan juga keanggotaan Dewan Pengupahan belum mewakili semua serikat pekerja yang ada serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial perlu dievaluasi, dan pemko Medan segera membuat Perda tentang perlindungan ketenagaan kerja,“ ujar Minggu Saragih.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, apa yang menjadi tuntutan para pekerja ini merupakan hal wajar dan ini merupakan aspirasinya dialam demokrasi ini, apa yang menjadi tuntutan para pekerja ini akan segera ditindaklajuti oleh Pemko Medan, dan masalah besaran UMK Kota Medan yan sudah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan belum ditandatangani oleh Walikota Medan.

Dikatakan, pemerintah juga bisa merasakan apa yang dirasakan oleh para pekerja, dan untuk itulah kita perlu sepakat, penatapan besaran UMK yang telah dibuat oleh Dewan Pengupahan Kota Medan dipandang perlu untuk dilakukan revisi , dan kita sepakat ada kenaikan UMK yang telah ditetapkan tersebut, namun besarannya belum dapat ditentutakan, karena ini perlu persiapan dan juga pada penetapan nanti akan mengundang perwakilan Majelis Pekerja Buruh ini.

Menurutnya, Pemko Medan akan mengajak Dewan Pengupahan untuk merevisi UMK tersebut, dengan catatan mengajak salah satu dewan perwakilan untuk bisa menyamakan masukan, serta akan mengkaji sampi sejauh mana harus bisa kita tingkatkan, kesejahteraa para buruh melalui UMK ini, dan revisi ini secepat mungkin dilaksanakan, dan kita akan semaksimal mungkin untuk menaikan UMK ini yang disesuaikan dengan persiapan kita, karena Dewan Pengupahan ini merupakan hubungan tripartid yakni, pemerintah, pengusaha dan buruh.

“Kita sudah sepakat akan segera melakukan revisi UMK Kota Medan 2013 ini, dan kita belum bisa menetapkan berapa besarannya, yang penting ada kenaikan dari UMK yang sudah ditetapkan tersebut, “ ujar Dzulmi Edlin.

Masalah Perda tentang perlindungan ketenagakerjaan ini akan segera ditindaklanjuti, karena di Program Legislasi Daerah (Prolegda) memang sudah ada tinggal saja di laksanakan, namun semua ini perlu melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. “Jadi bila kita melakukan usul Perda ke DPR perlu tahapan-tahapan, perlu syarat dan pra syarat, sehingga nantinya pengajuan ini tidak hanya semangat saja, tetapi sudah memilik syarat dan dasar yang kuat,” tutupnya.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Mandailing Natal di Padang Adakan MTQ di kecamatan siabu

    Mahasiswa Mandailing Natal di Padang Adakan MTQ di kecamatan siabu

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Panyabungan (Mandailing Online) – Pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Mandailing Natal (IPMM) Padang akan melaksanakan kegiatan MTQ Tingkat MDA di Kecamatan Siabu. Kegiatan yang rencananya akan berlangsung tanggal 28-29 Januari ini diniatkan sebagai upaya meningkatkan siar Islam di daerah ini. Sebanyak 25 madrasah tingkat MDA akan mengikuti berbagai cabang lomba, baik […]

  • Ketua Fraksi Golkar: Bupati Harus Klarifikasi SK Pencabutan IUP

    Ketua Fraksi Golkar: Bupati Harus Klarifikasi SK Pencabutan IUP

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUGAN (Mandailing Online) – Menyusul sikap Pemerintah Indonesia yang tegas mempertahankan PT.SMGP melanjutkan eksplorasi panas bumi bagi pembangkit listrik di Mandailing Natal (Madina),  Ketua Fraksi Golkar DPRD Madina, As Imran Khaitamy Daulay,SH pun mempertanyakan keabsahan surat keputusan (SK) pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.SMGP oleh Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution berapa bulan lalu. “Jika […]

  • 10.649 Pelamar CPNS Tak Lulus

    10.649 Pelamar CPNS Tak Lulus

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Dari 14.679 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan, 3.707 pelamar ternyata tidak mengikuti ujian untuk memperebutkan 324 formasi. Dengan demikian, 10.649 pelamar CPNS Pemko Medan dinyatakan tidak lulus. Sebagian di antara mereka menjadi pengangguran. Informasi dihimpun wartawan dari salah seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Rabu (22/12/2010), ada […]

  • Tuslah Angkutan Lebaran Tak Diberlakukan

    Tuslah Angkutan Lebaran Tak Diberlakukan

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) tidak memberlakukan tarif tuslah atau pembayaran/tarif tambahan pada angkutan arus mudik dan balik lebaran 2013 tetapi mengacu pada tarif atas dan bawah. “Tidak ada tuslah, tetapi mengacu pada ketentuan tarif atas dan bawah yang sudah ditentukan Pemerintah,”kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan di Medan, kemerin. Untuk tarif […]

  • ZAMAN MILENIAL, MENTAL KOLONIAL

    ZAMAN MILENIAL, MENTAL KOLONIAL

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle M Daud Batubara
    • 0Komentar

    (Relung Hari Kemerdekaan)   Oleh: Dr. M. Daud Batubara, MSi Staf Ahli P&H Pemkab Madina   Sedang Tidak Baik-Baik Saja Akhir-akhir ini di media sosial milenial dan Gen-Z ramai dengan tagar #Indonesia TidakBaikBaikSaja dan #KaburAjaDulu. Tentu itu bukan sekedar gimmick. Jika dicermati dari sisi psikolagi sosial di zaman serba milenial ini, dengan cara hidup yang […]

  • Tak Sampai 2 % Jumlah Penduduk Madina Yang Pahami Aksara Tulak-Tulak

    Tak Sampai 2 % Jumlah Penduduk Madina Yang Pahami Aksara Tulak-Tulak

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pakar budaya Mandailing, Askolani Nasution menyatakan saat ini tak cukup 2 persen penduduk Mandailing Natal (Madina) yang menguasai aksara Tulak-Tulak. Hal itu diakibatkan aksara ini tak lagi diajarkan di sekolah-sekolah. Ini adalah sebuah kecemasan  dan memerlukan upaya dari semua pihak mengatasinya. Itu diungkap Askolani ketika menjadi narasumber di acara Konsolidasi Sosialisai […]

expand_less