Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

SK 44 Penghalang Perluasan Lahan Ubi Kayu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2013
  • print Cetak

ubi kayu 040413abPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kesulitan bahan baku ubi kayu yang dialami pelaku industri keripik di Mandailing Natal (Madina) disebabkan peningkatan produk ubi kayu yang statis tak mampu mengikuti trend makin bertambahnya jumlah industri keripik.

“Akibatnya, ubi kayu makin sulit memenuhi kebutuhan industri yang makin berkembang jumlah maupun produknya,” kata Sutan Mangkutur, pengamat Madina, menjawab Mandailing Online, Kamis (4/4/2013) di Panyabungan.

Dijelaskannya, produk ubi kayu yang dihasilkan petani masih tetap jumlahnya. Jadi bukan berkurang. Permintaan yang meningkat, menyebabkan bahan baku makin sulit diperoleh para pengusaha industri keripik.

“Masalahnya, jika kita hendak memperluas lahan-lahan ubi kayu untuk mengejar kebutuhan industri, kita terbentur pada lahan yang sudah makin sempit akibat dikunkung SK 44,” katanya.

SK 44 yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Sumatera Utara Seluas ± 3.742.120, diterbitkan tahun 2005.

“SK ini membuat banyak kawasan di Sumut termasuk Madina yang beralih status dari kawasan non hutan lindung menjadi hutan lindung. Di Madina terdapat sekitar 126 desa yang menjadi hutan lindung,” katanya.

Di satu sisi, Madina membutuhkan perluasan lahan untuk ubi kayu. Tetapi di sisi lain untuk perluasan areal tanaman ubi kayu, tentu tak mungkin kawasan sawah dikonversi menjadi perladangan ubi kayu maupun tanaman darat lainnya.

“Tentu opsinya membuka ladang-ladang baru. Ini tak mungkin, sebab, jangankan kawasan kebun, rumah penduduk saja sudah hutan lindung, bagaimana bisa perluasannya,” imbuh Sutan.

Menurutnya, untuk kebun-kebun dengan luas kecil, mungkin petani masih bisa membuka tanpa takut dengan status hutan lindung. Tetapi untuk lahan luas, semisal 10 atau 20 hektar, membutuhkan dukungan modal dari bank. Dan pihak bank tak akan bersedia mengucurkan kredit jika lahan berstatus hutan lindung.

“ini dilema. Makanya saya melihat ada kekeliruan masa lalu soal proses terbitnya SK 44 ini,” katanya. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Konsumen Mitra Manindo Salurkan Zakat Pada Anggota dan Masyarakat

    Koperasi Konsumen Mitra Manindo Salurkan Zakat Pada Anggota dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )-Koperasi Konsumen Mitra Manindo (KMM) menyalurkan zakat usaha kepada 17 dari 20 warga yang berhak menerima dan yang berdomisili di sekitar Kantor Kas (KK) Banjar Kobun Kecamatan Panyabungan dan warga di Kantor Cabang Kayujati, Kecamatan Panyabungan.  Hal ini dikatakan Sekretaris KKM Zainuddin JR Lubis pada Mandailing Online Selasa 15/8/2023. Dikatakannya, KMM memberikan […]

  • Korban Ledakan SPBU di Rantauprapat Bertambah

    Korban Ledakan SPBU di Rantauprapat Bertambah

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LABUHANBATU : Korban tewas akibat meledaknya SPBU 14.214.280 Simpang Mangga, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu Minggu (18/9) sekira pukul 16.10 WIB terus bertambah. Legiman (22) karyawan SPBU meninggal Senin (19/9) sekira pukul 03.30 dini hari, menyusul dua rekan kerjanya sebagai karyawan di SPBU itu yang tewas sebelumnya.  Sementara Risma (16) warga lingkungan setempat terpaksa dilarikan ke […]

  • Raul Lemos Segera Diperiksa Polisi, Aniaya Wartawan Global

    Raul Lemos Segera Diperiksa Polisi, Aniaya Wartawan Global

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan wartawan Global TV, Zaky Makmun, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan suami penyanyi Krisdayanti, Raul Lemos. Polres Bandara terima laporan dari korban bahwa dia dianiaya oleh saudara Lemos. Dalam waktu dekat terlapor Raul akan segera kami periksa di sana Raul Lemos […]

  • Pejabat Berjudi Kok Bisa Bebas, Ya?

    Pejabat Berjudi Kok Bisa Bebas, Ya?

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BERITA bebasnya enam pejabat Pemkab Simalungun yang kepergok main judi cukup membuat nai Hepppot merasa terpukul. Meski tak kenal dengan mereka tapi nai Heppot merasa harus atau wajib terpukul mau pun memukulkan diri. Saat membaca berita ‘bebas ooii…’ itu, tangannya sontak memukul jidatnya yang tampak mulai mengerut. Mengapa demikian? Ia merasa sudah dilecehkan oleh yang […]

  • Pulang Hajian, Pedagang di Masjid Agung Ketiban Berkah 

    Pulang Hajian, Pedagang di Masjid Agung Ketiban Berkah 

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online : Ribuan orang sejak sore sampai malam ini padati pelataran Masjid Agung Nur’alannur Aek Godang Panyabungan. Mereka hendak menunggu keluarganya yang hari ini tiba dari tanah suci mekah melaksanakan haji. Memanfaatkan momen tersebut, para pedagang musiman pun bermunculan seolah kesempatan bagi mereka meraup rezeki di kedatangan jamaah haji kloter 3 asal Mandailing […]

  • DPRD Madina dan Pemerintah Daerah Harus evaluasi Bidan PTT

    DPRD Madina dan Pemerintah Daerah Harus evaluasi Bidan PTT

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Keberadaan Bidan Tidak Tetap/Bidan desa, PTT di Penjuru wilayah Daerah Kabupaten Mandailing Natal diharapkan pengevaluasian kinerja, kehadiran, dari wakil Rakyat dan Pemerintah Daerah mengingat, peranan dan sumber dana dari berbagai macam kegiatan penunjang program pemerintah melalaui beberapa Program sangat banyak menyedot keuangan Negara. (MOL)

expand_less