Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Siswa Injak Alquran, Oknum Guru Panen Kecaman

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2013
  • print Cetak

SUKARAJA, – Kabupaten Seluma dan masyarakat Bengkulu umumnya dihebohkan peristiwa pembakaran buku surat Yasin dan sajadah masjid oleh orang gila.

Kali ini digemparkan kejadian injak Alquran. Tindakan yang tak wajar ini memunculkan kecaman dan desakan masyarakat agar oknum guru SMAN 6 Seluma berinisial AA yang meminta 8 siswa di sekolah itu bersumpah dengan menginjak Alquran disanksi berat.

Selain itu AA juga diharuskan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ke seluruh umat Islam. Tindakannya menantang siswanya yang mengelak mengakui telah merokok di sekolah dengan bersumpah menginjak Alquran, yang pada akhirnya 6 dari 8 siswanya nekat menginjak Alquran, dinilai tak mencerminkan seorang pendidik.

Kecaman datang tak hanya dari masyarakat umum tetapi juga dari Pemda Kabupaten Seluma, anggota dewan, Dewan Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kemenag Kabupaten Seluma dan para kepala desa.

Desakan yang paling ekstrem tak hanya meminta Pemda Seluma menjatuhi sanksi berat berupa pemecatan AA sebagai guru PNS, tetapi juga melaporkan AA atas dugaan melakukan tindakan pidana penistaan agama.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, Martoni, SHIyang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seluma, dengan tegas mengutuk tindakan yang menyusuruh siswa bersumpah dengan menginjak kitab suci umat Islam.

“Kita meminta saudara bupati dan Dispendik bertindak tegas. Tidak menutup kemungkinan yang lebih buruk lagi bisa terjadi. Jika ia PNS, maka harus dicopot sebagai PNS, jika memang benar tindakan itu dilakukannya. Ini jangan dianggap enteng dan ini sebuah penistaan agama. Saya secara pribadi mengutuk perbuatan ini. Apa tidak ada bentuk hukuman lain untuk bisa menyakinkan tindakan siswa siswa itu,” tegasnya.

Menurutnya dalam Islam pun sumpah tertinggi itu hanya bersumpah atas nama Allah dan Alquran di atas kepala. Bukan malah diinjak atau dengan cara lainnya. “Untuk meyakinkan dalam sumpah Islam itukan, dengan mengucapkan demi Allah, Wallahi, Billahi. Itu sumpah tertinggi dalam Islam. Bukan dengan menginjak Alquran yang notabenenya itu kitab suci umat Islam se-Dunia, bukan umat Islam di Seluma saja. Ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Disesalkan tindakan itu dilakukan oleh seorang pendidik, yang notabenenya dianggap sebagai orang yang berilmu dan lebih mengetahui mana yang benar dan yang tidak. “Bisa saja nanti disumpah ditantang bakar Alquran atau ditantang Alquran dibuang di jalan agar orang lain bisa menginjak-nginjaknya. Apakah seorang pendidik yang notabenenya berilmu dan tinggi pendidikannya, apakah tidak berpikir dulu melakukan sebuah hukuman pada muridnya sampai itu terjadi. Memang tindakan murid yang merokok tidak dapat dibenarkan juga, tapi banyak metode hukuman lain yang lebih mendidik,” tandasnya.

Hal senada ditegaskan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Seluma, Drs H Thamrin Sabri. Apa yang dilakukan jika benar diharuskan menginjak Alquran, berarti itu sudah tindakan penistaan agama dan masuk dalam ranah tindak pidana.

“Ini harus diusut sampai tuntas, karena itu penistaan agama. Saya selaku ketua dewan pendidikan, tokoh masyarakat mengutuk oknum yang sudah memberikan hukuman seperti itu pada siswa dengan minta bersumpah menginjak Alquran,” tegasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma, H Hamdan Hasan mengatakan, jika benar itu yang dilakukan guru dan siswa, maka baik itu oknum guru maupun siswa harus melakukan tobat besar. “Harus dilakukan prosesi tobat besar, istighfar besar. Karena itu sudah sangat tidak dibenarkan dalam agama Islam,” sebutnya. (jpnn/hue)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perolehan PAD Madina Masih 31 Persen

    Perolehan PAD Madina Masih 31 Persen

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal hingga pertengahan September 2016 masih sekitar 31 persen. Itu terungkap dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal (Madina) dengan Pemkab Madina di gedung dewan, Kamis (15/9) membahas serapan anggaran untuk semester pertama APBD 2016. Rendahnya perolehan PAD itu menimbulkan aura […]

  • Depresi, Suami Bunuh Istri dan Anaknya

    Depresi, Suami Bunuh Istri dan Anaknya

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANTEN (Mandailing Online) – Tumijem (43) dan anaknya Dion (9) tewas dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Supriyadi (44) yang diduga depresi. Pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam di dalam rumah. Peristiwa terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari pukul 02.00 WIB di Kampung Baru, Kabupaten Serang, Banten. Warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang. Istri dan anaknya […]

  • Musda Golkar Madina, H. Aswin Terpilih Aklamasi

    Musda Golkar Madina, H. Aswin Terpilih Aklamasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – H. Aswin Parinduri terpilih secara aklamasi untuk memimpin kembali DPD Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) priode 2020-2025. Aklamasi itu berlangsung pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DPD Partai Golkar Madina, Rabu (26/8/2020) di Aula Hotel Abara, Panyabungan. Aswin merupakan calon tunggal di Musda itu. Dengan demikian Aswin akan menjadi ketua DPD Golkar […]

  • Pemda Bisa Ambil Alih Otorita Asahan

    Pemda Bisa Ambil Alih Otorita Asahan

    • calendar_month Senin, 16 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) 100 persen menjadi milik pemerintah RI, maka Otorita Asahan ke depan sudah tidak punya peran lagi. Dulunya, Otorita Asahan dibentuk sebagai badan yang mewakili pemerintah RI dalam pengelolaan Inalum, sedangkan pihak Jepang membentuk Nippon Asahan Aluminium (NAA). Lantas mau diapakan Otorita Asahan ke depan? Apakah langsung dibubarkan? […]

  • Pemkab Madina Belum Tuntaskan Batas Kecamatan Bermasalah

    Pemkab Madina Belum Tuntaskan Batas Kecamatan Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 16 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sejauh ini belum menetapkan tata batas yang bersifat final, baik tata batas antar kecamatan maupun antar desa. Tata batas berpolemik di Madina sebagai dampak rangkaian pemekaran kecamatan maupun pemekaran desa di masa pemerintahan Bupati Amru Daulay. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Madina, Hasan Basri Rangkuty kepada […]

  • PKPU MENYIMPANG: SELURUH BACALEG PEMILU 2014 AKAN GUGUR

    PKPU MENYIMPANG: SELURUH BACALEG PEMILU 2014 AKAN GUGUR

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Polemik Sehubungan telah direvisinya peraturan PKPU No 7/2013 menjadi 13/2013 . Ketua Badan Legislasi DPRD kabupaten Mandailing Natal, Dodi Martua, S.Pi mengatakan revisi PKPU No. 7/2013 dengan mengeluarkan PKPU No 13/2013 menunjukkan bahwa KPU Pusat tidak independen, tidak cermat dan plin plan dalam mengeluarkan kebijakan. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan keluarnya PKPU no 13/2013 akan mengganggu […]

expand_less