Berita Nasional

Minyak tanah subsidi ke Sumatera Utara dihapus

JAKARTA, Mandailing Online) – Pemerintah telah menghemat Rp70 triliun dengan program konversi minyak tanah ke LPG sejak tahun 2007.

Dirjen Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edy Hermantoro, menjelaskan program konversi minyak tanah ke LPG yang dilakukan untuk menekan besaran subsidi minyak tanah.

Hingga saat ini, sejumlah propinsi dinyatakan ‘dry’ dari minyak tanah bersubsidi. Untuk tahun 2013 ini, pemerintah menghapus subsidi minyak tanah di 10 provinsi antara lain Bangka-Belitung, Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan.

“Ada beberapa provinsi yang belum bisa kita tutup dari minyak tanah bersubsidi karena kondisi daerahnya yang belum memungkinkan,” ucap Edy.

Untuk tahun 2013, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM NO 1732 K/10/MEM/2013 tentang Penugasan PT Pertamina (Persero) Dalam penyediaan dan Pendistribusian Paket Perdana LPG Tabung 3 Kg Tahun 2013.

Pertamina mendapat penugasan untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian paket perdana LPG tabung 3 kg untuk rumah tangga dan usaha mikro sebanyak 1,732 juta paket.(wasp)

Comments

Komentar Anda

4 thoughts on “Minyak tanah subsidi ke Sumatera Utara dihapus

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.