Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa tersangka AHL, mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik, yang diduga korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp45 miliar dari dana APBN tahun 2012.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Chandra Purnama di Medan, tadi malam, mengatakan pemeriksaan mantan orang pertama di RSUP Adam Malik tersebut, karena AHL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik.
Oleh karena itu, katanya, penyidik Kejati Sumut harus memanggil AHL untuk dimintai keterangan berkaitan dugaan kasus korupsi alat kesehatan (alkes) yang dianggap merugikan negara.

“Pemeriksaan terhadap mantan pejabat penting di RSUP Adam Malik itu, belum dapat dijadwalkan dan masih menunggu informasi dari tim penyidik,” ucap Chandra.

Dia menyebutkan, selain AHL, juga akan diperiksa tersangka HB, Pejabat Pembuat Komitmen, ML, Ketua Panitia Pengadaan Alat Kesehatan Tahun 2010 dan KRRS, Direktur PT NBP.

“Jadi, direncanakan ada empat orang tersangka kasus alkes yang akan diperiksa Kejati Sumut,” ujarnya.

Menurut Chandra, penetapan para tersangka tersebut, karena melakukan pemahalan atas harga yang tertuang dalam HPS (harga perkiraan sendiri) dengan harga pasaran dan spesifikasi alat kesehatan yang mengarah pada produk merek tertentu.

Pada pembelian alkes itu diduga terjadi “permainan” atau penyimpangan, sehingga merugikan keuangan negara.

Dia menambahkan, dalam pengusutan kasus “kebocoran” keuangan negara di RSUP Adam Malik, tim penyidik Kejati Sumut telah memeriksa lebih kurang 15 orang saksi.

Diantaranya, Purnamawati selaku Direktur SDM RSUP Adam Malik yang saat itu menjabat sebagai Kabid Penunjang Medis tahun 2009 dan Samsuddin Angkat selaku PPK RSUP Adam Malik.

Selain itu, tim penyidik juga telah memanggil 13 orang saksi dari pihak swasta, kontraktor, dan lain sebagainya yang mengetahui kasus tersebut.

“Kejati Sumut masih terus bekerja mengembangkan kasus dugaan korupsi pembelian alkes di RSUP Adam Malik,” kata Chandra.
(antara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Golkar DPRD Madina Salurkan APD Untuk Bidan Desa

    Fraksi Golkar DPRD Madina Salurkan APD Untuk Bidan Desa

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golkar DPRD Madina menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada bidan-bidan desa menghadapi Covid-19. Bantuan disalurkan kepada para bidan desa difasilitasi pihak puskesmas. Pantauan Mandailing Online, Rabu (15/4/2020) bantuan disalurkan secara simbolis di Puskesmas Gunung Tua Kecamatan Panyabungan dan Puskesmas Gunung Baringin di Panyabungan Timur. Penyerahan dilakukan Ketua […]

  • Indra Muda Unggul di Pilkades Panyabungan Jae Kalahkan Petahana

    Indra Muda Unggul di Pilkades Panyabungan Jae Kalahkan Petahana

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Panyabungan Jae, Mandailing Natal ( Madina ) berlangsung damai, aman dan kondusif. Indra Muda atau lebih akrab disapa Ucok Kolombus terpilih sebagai pemenang. Senin (21/8/2023). Pantauan media ini dilokasi. Dari hasil perhitungan suara yang berlangsung di kantor Kepala Desa Panyabungan Jae, Indra Muda menang unggul […]

  • Anggaran Pilkada Madina Disetujui 25,2 M

    Anggaran Pilkada Madina Disetujui 25,2 M

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mandailing Natal  menyetujui anggaran Pilkada sebesar Rp. 25.258.996.085. Itu dikatakan Ketua KPU Mandailing Natal (Madina), Agus Salam Nasution kepada wartawan, kemarin. Pada pertemuan antara pihak KPU Madina dengan bupati Madina, Kepala Dinas PKAD dan  Inspektorat Marwan serta Kesbanglinmas Sabtu (18/4) di aula kantor bupati Madina disetujui […]

  • Ribuan Santri Musthafawiyah Ikuti Vaksinasi

    Ribuan Santri Musthafawiyah Ikuti Vaksinasi

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PURBA BARU (Mandailing Online) – Ribuan santri dan santriwati Pondok Pesantren Musthafawiyah mengikuti vaksinasi massal hari Kamis (25/11). Vaksinasi ini merupakan pendekatan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama Kodim 212 Tapanuli Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Vaksinasi untuk pokir (santri laki-laki) digelar di perpustakaan, sedangkan fatayat dilaksanakan di asrama putri pesantren, Purba Baru, Madina. […]

  • Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Syafaruddin Nasution mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di Madina beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itu dikatakannya di ruang Komisi I DPRD Madina, Senin (6/4) terkait adanya protes sejumlah warga dan komite sekolah atas pemberhentian Dorima, […]

  • Pertumbuhan Transportasi di Mandailing Masa Kolonial

    Pertumbuhan Transportasi di Mandailing Masa Kolonial

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Askolani Nasution Budayawan Tanggal 15 Desember 1847, Belanda menggalakkan kebijakan tanaman kopi di kawasan Mandailing Angkola. Asisten Residen A.P. Godon melibatkan pemerintahan raja-raja tradisional untuk memobilisasi budi daya kopi secara massal. Pemerintah kolonial memaksa setiap penduduk untuk menanam kopi dan hasilnya wajib dijual kepada Belanda dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Tetapi sampai […]

expand_less