Seputar Tapsel

Dipicu Buang Kotoran Ternak, Sepuluh Rumah Warga Dibakar

TAPSEL – Puluhan polisi berpakaian lengkap menyisir Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, Senin (23/12) pukul 15.00 WIB. Di bawah guyuran hujan, petugas mengamankan 62 warga dari desa itu. Warga yang ditangkap, diduga terlibat pembakaran 10 rumah di Dusun Adian Goti.

Seperti yang dilansir harian METRO sekitar pukul 10.00 WIB ada seratusan warga Desa Tolang Jae, menuju Dusun Adian Goti yang terletak di atas kampung mereka atau berjarak sekitar 10 kilometer dengan jarak tempuh tiga jam berjalan kaki. Seratusan warga itu datang membawa golok dan kayu.

“Pagi tadi (kemarin) sekitar pukul 10.00 WIB, saya melihat ada sekitar seratus warga naik ke atas (ke Dusun Adian Goti,red) sambil membawa parang dan kayu. Katanya, mereka mau menyerang warga di sana, karena sudah menganiaya seorang warga kami, pada Minggu (22/12) sekitar pukul 01.00 dini hari,” ujar M Pasaribu, saat diwawancarai, Senin (23/12), di Desa Tolang Jae.

Memang sebelum adanya penyerangan tersebut, sambung Pasaribu, Minggu (22/12) sekitar pukul 01.00 WIB, ada warga bernama Cokin Rambe (34), dianiaya dan mendapat luka bacok. Hingga kini masih dirawat di RSUD Kota Psp.

“Informasinya, korban mengaku dianiaya warga di Dusun Adian Goti. Namun, kita belum tahu apa penyebabnya. Katanya, malam itu ada sekitar 20 orang warga kami yang naik ke atas dan membakar rumah warga di sana. Lalu, korban selamat dan berlari. Kemudian ditemukan warga sudah bersimbah darah dan kemudian dilarikan ke rumah sakit. Dan, sampai kini ia belum dapat meberikan keterangan apa penyebab sampai ia dianiaya,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Abdul Rizal AE memaparkan, adapun kronologis kejadian tersebut, Minggu (22/12) sekitar pukul 01.00  WIB dini hari, ada sekitar 20 orang warga Desa Tolang Jae datang ke Dusun Adian Goti. Di sana, mereka membakar rumah warga, yang diketahui ada sekitar 45 kepala keluarga (KK).

Selanjutnya, warga Dusun Adian Goti yang mengetahui rumahnya dibakar oleh warga Desa Tolang Jae melakukan perlawanan. Lalu, Cokin Rambe yang dihajar warga Adian Goti berhasil menyelamatkan diri dengan tubuh penuh luka bacokan.

Kasat Reskrim Tapsel AKP Edison Siagian menambahkan, dari hasil keterangan anggota di tempat kejadian perkara, ada sepuluh rumah yang rusak dan dibakar warga Desa Tolang Jae. “Untuk warga yang kita amankan, berasal dari Desa Tolang Jae ada sebanyak 62 orang, dan untuk kerusakan rumah ada sebanyak 10 rumah,”ujar Kasat Reskrim.

Namun, Kasat juga belum memastikannya secara pasti. Sebab, pihaknya belum melakukan olah TKP atas kejadian tersebut. Dijadwalkan, Selasa (24/12), pihaknya akan menuju TKP. “Besok (hari ini) rencananya kita akan melakukan olah TKP untuk mendapat data yang jelas dan valid. Maklum TKP jauh. Butuh 3 jam berjalan kaki untuk sampai di sana. Dan, untuk warga yang sudah kita amankan, sampai saat ini masih kita tahan di Polres, untuk dimintai keterangannya dan kita periksa lebih lanjut.

Sampai kini, lanjut Kasat, sebanyak 60 petugas turut disiagakan di Desa Tolang Jae untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan. “Ada sekitar 60 petugas dibantu dengan petugas dari Brimob, Kodim dan Satpol PP disiagakan di Desa Tolang Jae untuk berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolres.

Kapolres: Dipicu Buang Kotoran Ternak ke Sungai
Menurut Kapolres Tapsel AKBP Abdul Rizal, jauh sebelum peristiwa itu terjadi, warga di 7 desa; Tolang Julu, Tolang Jae, Sipange Godang, Sipange Julu, Sialang, Bange dan Batu Godang/Aek Raja, menolak keberadaan warga yang bermukim di Dusun Adian Goti, yang berada tepat di atas desa mereka.

Alasannya, selama ini warga di Dusun Adian Goti tersebut, memelihara hewan ternak  dan kotorannya dibuang ke sungai Batang Angkola yang setiap hari digunakan warga tujuh desa, untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, minum dan mencuci.

Warga 7 desa itu telah meminta pemerintah untuk segera merelokasinya. Atas hal itu, pihak pemerintah setempat, Pemkab, Polres, Kodim dan warga sekitar sudah pernah duduk bersama untuk membahas hal itu. Dan, disepakati warga tujuh desa dilarang untuk main hakim sendiri. “Saya sudah imbau warga tujuh desa yang menolak keberadaan warga di Dusun Adian Goti itu, untuk tidak berbuat melanggar hukum. Kita janji akan segera selesaikan dengan mencari solusi yang terbaik untuk masing-masing pihak,” ujar Kapolres.

“Namun, warga Tolang Jae tidak sabar dan melakukan penyerangan terhadap warga Adian Goti. Sehingga warga di sana membalas dan menganiaya salah seorang warga Desa Tolang Jae. Atas kejadian itu, warga Desa Tolang Jae kembali melakukan aksi dengan menyerang dan membakar tempat tinggal warga di sana,” jelas Kapolres.

Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.