Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Hidayat Minta Dibebaskan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2014
  • print Cetak

MEDAN – Bupati Mandailing Natal (Madina) non aktif Hidayat Batubara meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk membebaskan dirinya dari dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Melalui penasehat hukumnya, John K Azis, dalam pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa membantah telah menyuruh Khairul Anwar untuk meminta fee proyek sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Surung Panjaitan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, Rabu (16/1) pagi, penasehat hukumnya mengatakan terdakwa bersumpah tidak tahu asal uang Rp1 miliar yang diserahkan Khairul Anwar Daulay, apalagi meminta uang tersebut.

Kuasa hukum juga menyatakan tidak pernah menjanjikan kepada kontraktor untuk pembangunan RSUD tersebut. Selain itu juga  tidak tahu soal pertemuan antara Khairul Anwar Daulay, Yusuf Tirta dan Ali Mutiara dengan Surung Panjaitan di salahsatu kafe di Medan terkait proyek pembangunan RSUD di Panyabungan.

“Bahwasanya terdakwa tidak pernah mengetahui pertemuan antara Khairul Anwar Daulay dengan Yusuf Tirta dan Ali Mutiara serta Surung Panjaitan, terkait proyek pembangunan RSUD di Penyabungan,” terangnya.

Kuasa Hukum juga menyebutkan 6 item yang menyatakan terdakwa tidak bersalah dan diminta untuk dibebaskan, yakni terdakwa tidak pernah menerima langsung uang yang diberikan melainkan Khairul Anwar Daulay. Uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi bukan proyek. Uang tersebut tidak ada mengakibatkan kerugian negara. Uang tersebut juga belum digunakan dan tidak ada unsur perbuatan korupsi. Kuasa hukum menilai dakwaan dan tuntutan jaksa keliru dalam penyidikan tindak pidana ini. Mereka juga dalam analisisnya mengatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi tindak pidana korupsi.

Menyikapi pledoi terdakwa, JPU Fitroh Nurcahyo mengatakan kuasa hukum terdakwa yang meminta keringanan hukuman dalam pledoi setebal 200 halaman lebih itu telah menuduh pihaknya telah melakukan kesalahan. “Kami tidak akan menyampaikan replik, kami tetap pada tuntutan majelis hakim,” kata Fitroh.

Usai mendengarkan kedua belah pihak majelis hakim menunda persidangan hingga tanggal 22 Januari 2013, untuk agenda putusan. Sebagaimana diketahui Hidayat Batubara dituntut JPU dari KPK selama 8 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti bersalah  melanggar Pasal 12 huruf A UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diketahui, KPK menggelar  Operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada 14-15 Mei 2013 lalu. Hidayat Batubara bersama-sama menjadi terdakwa bersama Khairul Anwar Daulay selaku Plt Kadis PU Madina, karena turut serta menerima uang Rp1 miliar dari Surung Panjaitan. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru dan Kepsek Jarang Masuk, Proses Belajar di SD N 132 Huta Tua Amburadul

    Guru dan Kepsek Jarang Masuk, Proses Belajar di SD N 132 Huta Tua Amburadul

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR -Mandailing Online: Tahun ajaran baru ini harusnya menjadi hari yang menyenangkan bagi siswa, karena sekolah kembali masuk setelah libur kenaikan kelas. Namun hal ini ternyata tidak berlaku bagi siswa SD 132 Huta Tua di Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Proses belajar mengajar di sekolah itu amburadul, banyak tenaga pendidik tak masuk mengajar. Penelusuran […]

  • KAMI BUKAN PKI

    KAMI BUKAN PKI

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Kami ini bukan PKI, kami ini bukan pemberontak, kami juga bukan teroris.  Masa begini dibuat,” kata seorang ibu rumah tangga. Perempuan ini berteriak ditengah kerumunan ribuan massa yang memblokir jalan negara Lintas Sumatera di titik Desa Jambur Padang Matinggi, Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Jum’at 22 Maret 2013. Dia berteriak bahwa […]

  • Sudah 3 Orang Dirawat Sejak Rabu di RSU Panyabungan

    Sudah 3 Orang Dirawat Sejak Rabu di RSU Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak Rabu (10/2/2021) sudah tiga orang warga Desa Sibanggor Julu dirawat RSU Panyabungan Ketiganya adalah Linda Sari berusia 35 tahun; Arfan Tanjung 38 tahun; Khaidar 38 tahun. Linda Sari dilarikan ke RSU Panyabungan sekira pukul 21.00 Wib, Jum’at (12/2/2021). Sedangkan Arfan dan Kaidar dibawa ke RSU Panyabungan pada Rabu (10/2/2021). Gejala […]

  • Bupati Madina dan Bupati Pasaman Bahas Potensi Daerah

    Bupati Madina dan Bupati Pasaman Bahas Potensi Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menerima kunjungan kerja Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Yulianto dan rombongan di Rumah Dinas Bupati Madina, Panyabungan, Selasa (27/1/ 2026). Dalam kesempatan itu, kedua kepala daerah saling menyampaikan potensi ekonomi dan membicarakan beberapa hal yang berkaitan satu sama lain, termasuk tapal batas. Saipullah […]

  • Densus Antikorupsi tak ganggu KPK

    Densus Antikorupsi tak ganggu KPK

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli menilai pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan mengebiri kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diyakini bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi. “Tidak juga sepanjang niat baik. Kejujuran menjadi landasan untuk mengemban amanah,” ujar Pieter kepada wartawan, hari ini. Menurut dia, Polri harus melakukan pembenahan terlebih dahulu jika memang […]

  • Polsek dan Camat Muara Sipongi Amankan Situasi

    Polsek dan Camat Muara Sipongi Amankan Situasi

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) : Paska pembakaran 1 unit rumah, buntut pembunuhan di Muara Sipongi, Polsek dan camat mengamankan situasi agar tak ada kerusuhan lanjutan. Pihak kepolisian dan Muspika Muara Sipongi langsung mengumpulkan para tokoh masyarakat dan perwakilan dari pihak korban di Kapolsek Muara Sipongi, Rabu (3/2). “Iya, kita baru selesai rapat mencarikan jalan solusi […]

expand_less