Rabu, 23 Sep 2026
light_mode

Hidayat Minta Dibebaskan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2014
  • print Cetak

MEDAN – Bupati Mandailing Natal (Madina) non aktif Hidayat Batubara meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk membebaskan dirinya dari dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Melalui penasehat hukumnya, John K Azis, dalam pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa membantah telah menyuruh Khairul Anwar untuk meminta fee proyek sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Surung Panjaitan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, Rabu (16/1) pagi, penasehat hukumnya mengatakan terdakwa bersumpah tidak tahu asal uang Rp1 miliar yang diserahkan Khairul Anwar Daulay, apalagi meminta uang tersebut.

Kuasa hukum juga menyatakan tidak pernah menjanjikan kepada kontraktor untuk pembangunan RSUD tersebut. Selain itu juga  tidak tahu soal pertemuan antara Khairul Anwar Daulay, Yusuf Tirta dan Ali Mutiara dengan Surung Panjaitan di salahsatu kafe di Medan terkait proyek pembangunan RSUD di Panyabungan.

“Bahwasanya terdakwa tidak pernah mengetahui pertemuan antara Khairul Anwar Daulay dengan Yusuf Tirta dan Ali Mutiara serta Surung Panjaitan, terkait proyek pembangunan RSUD di Penyabungan,” terangnya.

Kuasa Hukum juga menyebutkan 6 item yang menyatakan terdakwa tidak bersalah dan diminta untuk dibebaskan, yakni terdakwa tidak pernah menerima langsung uang yang diberikan melainkan Khairul Anwar Daulay. Uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi bukan proyek. Uang tersebut tidak ada mengakibatkan kerugian negara. Uang tersebut juga belum digunakan dan tidak ada unsur perbuatan korupsi. Kuasa hukum menilai dakwaan dan tuntutan jaksa keliru dalam penyidikan tindak pidana ini. Mereka juga dalam analisisnya mengatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi tindak pidana korupsi.

Menyikapi pledoi terdakwa, JPU Fitroh Nurcahyo mengatakan kuasa hukum terdakwa yang meminta keringanan hukuman dalam pledoi setebal 200 halaman lebih itu telah menuduh pihaknya telah melakukan kesalahan. “Kami tidak akan menyampaikan replik, kami tetap pada tuntutan majelis hakim,” kata Fitroh.

Usai mendengarkan kedua belah pihak majelis hakim menunda persidangan hingga tanggal 22 Januari 2013, untuk agenda putusan. Sebagaimana diketahui Hidayat Batubara dituntut JPU dari KPK selama 8 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti bersalah  melanggar Pasal 12 huruf A UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diketahui, KPK menggelar  Operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada 14-15 Mei 2013 lalu. Hidayat Batubara bersama-sama menjadi terdakwa bersama Khairul Anwar Daulay selaku Plt Kadis PU Madina, karena turut serta menerima uang Rp1 miliar dari Surung Panjaitan. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi I: Pemegang Mandat Penanganan Keuangan Daerah Perlu Berbenah

    Ketua Komisi I: Pemegang Mandat Penanganan Keuangan Daerah Perlu Berbenah

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) Zubaidah Nasution mengatakan pemegang mandat dalam penanganan keuangan daerah atau anggaran perlu berbenah. Hal itu menanggapi opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diterima Pemkab Madina untuk pengelolaan keuangan tahun 2021. “Berdasarkan laporan keuangan daerah yang kita terima, yang memegang mandat dalam penanganan keuangan atau […]

  • Warga Diimbau Waspada Banjir

    Warga Diimbau Waspada Banjir

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL; Warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), khususnya warga Angkola Selatan diminta mewaspadai banjir. Penyebabnya, curah hujan cukup tinggi sejak Sabtu (8/1) malam. “Kita semua harus waspada terhadap segala kemungkinan yang paling buruk, seperti banjir. Sebab, hujan yang turun tadi malam (kemarin, red) cukup mengkhawatirkan,” kata Camat Angkola Selatan, Hamdy S Pulungan SSos, kepada METRO, Minggu […]

  • Tangkap Pembeli Emas, Polres Madina Dipraperadilkan

    Tangkap Pembeli Emas, Polres Madina Dipraperadilkan

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Polres Mandailing Natal (Madina) dipraperadilkan terkait penangkapan dua pembeli emas di Madina. Dua orang yang ditangkap adalah Safii (30) warga Desa Panyabungan Jae Kecamatan Panyabungan, Madina dan Ahmad Turmizi Pulungan (28) warga Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot, Madina. Polisi disebut menerapkan Pasal 161 UU RI No.03/2020 tentang Perubahan UU No.04/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara […]

  • SOSOK LUDFAN NASUTION (Kilasan Pasca Rekomendasi PKB)

    SOSOK LUDFAN NASUTION (Kilasan Pasca Rekomendasi PKB)

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : ASKOLANI NASUTION Budayawan   Saya mengenalnya tahun 2009 di radio Start 102.6 FM Panyabungan ketika masih di Lintas Timur, beliau penyiar di radio itu dan saya sering ke sana untuk sekedar minum kopi. Lalu dengan Pak Khoiruddin Faslah Siregar dan Romi Hidayat, kami juga sama-sama menulis buku biografi Amru Daulay. Saya bagian […]

  • Dua Siswa Darul Mursyid Berlatih Serius

    Dua Siswa Darul Mursyid Berlatih Serius

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Hamdian Noor H dan Hilmy Mahdy Daulay, dua siswa yang akan berlaga di Olimpiade Sains Nasional di Bandung pada September nanti menyatakan terus berupaya meningkatkan kemampuan diri menghadapi OSN itu. “Kita juga sadar bahwa lawan-lawan kita untuk tingkat nasional ini adalah lawan yang sangat tangguh dan berasal dari sekolah umum. Oleh […]

  • Sering Teror Remaja, 2 PNS Madina Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu Senjata Api Jenis Air Soft Gun Diamankan PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang oknum pegawai negeri sipil Pemkab Mandailing Natal (Madina) ditangkap polisi, Selasa malam (28/5/2013) sekira pukul 21.30 WIB di lapangan Aek Godang, Panyabungan. Keduanya berinisial IE dan MF. Satu senjara api jenis air soft gun revolver wing gun warna hitam, 6 buah […]

expand_less