Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Perpanjangan pensiun Sekda Sumut terus dipermasalahkan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2014
  • print Cetak

MEDAN – Lembaga  Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), kembali menyurati Presiden RI, guna mempertanyakan legalitas Keputusan Presiden (Kepres) No 127/M/2013 tentang masa perpanjangan pensiun Sekda Provsu, Nurdn Lubis.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik mengatakan, Kepres tersebut sangat meragukan, karena bertentangan dengan sejumlah logika. Pertama, Kepres tersebut ditandatangi pada hari Minggu.

Kemudian, lahirnya Kepres tersebut tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2013, tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1979, tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 4 ayat (5).

Dalam point itu mengisayaratkan PNS dengan jabatan struktural eselon I tertentu, bisa saja masa pensiunnya diperpanjang dengan syarat; memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi, miliki kinerja yang baik serta memiliki moral dan itegritas yang baik.

“Kinerja Nurdin Lubis selama menjabat sebagai Sekda maupun Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat meragukan. Hal ini, dibuktikan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyoroti kinerja TAPD”, ujar Azhari, kemarin malam.

Kemudian, lanjut Azhari, selaku Ketua Manajemen Dana BOS Provinsi, Nurdin Lubis sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, terkait pengalihan Dana BOS TA 2012 sebesar Rp, 14,9 miliar.

Azhari sangat meragukan perpanjangan batas usia pensiunan Nurdin Lubis tidak melalui pertimbangan Tim Penilai Akhir (TPA) Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2013.

“Hal ini terkait informasi yang kami peroleh, bahwa Kepres perpanjangan masa pensiun Nurdin Lubis, tidak masuk dalam Lembaran Negara”,ujarnya seraya mencurigai lahirnya Keppres No 127/M/2013 tersebut merupakan “buah tangan” oknum tertentu yang bertujuan merusak kredibilitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat.

LIPPSU, tambah Azhari, perlu menyikapi hal ini, apalagi kondisinya berkaitan erat dengan penyusunan dan pengesahan RAPBD 2014 menjadi APBD, dimana Nurdin Lubis sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Bagaimana mungkin APBD memperoleh legalitas formal, jika jabatan Nurdin Lubis sebagai Ketua TAPD illegal ?.  Makanya, sebelum menjadi konflik hukum di belakang hari, LIPPSU mempertanyakan hal ini kepada Presiden RI”, jelasnya.

Berdasarkan penelusuran LIPPSU di DPRD Sumut, ternyata pihah legislatif tidak pernah mengetahui isi Kepres No 127.M/2013 dimaksud.

“DPRD Sumut sama sekali tidak pernah menerima salinan maupun copy Keppres tersebut. Bahkan, LIPPSU sudah pernah menyurati DPRD Sumut guna meminta copy Keppres 127/M/2013 tersebut, namun hingga saat ini tidak pernah mendapat tanggapan,” ujarnya.

Azhari Sinik menantang Pemprovsu untuk mensosialisasikan Keppres 127/M/2013 kepada publik. “Kalau memang Pemprovsu kesatria dan benar-benar mendukung azas keterbukaan informasi publik, ayo…sosialisasikan Keppres tersebut kepada publik,” ujarnya.(wasp)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Diminta Bantu Korban Bencana Alam

    Pemkab Diminta Bantu Korban Bencana Alam

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Aktivis Kabupaten Palas, Safran Harahap SH meminta kepada eksekutif dan legislatif agar melakukan pengkajian penanganan terhadap masyarakat yang mengalami korban bencana. Pemkab disarankan memberikan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kerugian material akibat bencana alam. “Pemerintah harus mengkajinya, termasuk apa solusi yang akan diberikan bagi masyarakat yang mengalami kerugian material akibat bencana,” jelas […]

  • Oegroseno: Sudah Ada Nama Calon Kabareskrim Polri

    Oegroseno: Sudah Ada Nama Calon Kabareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mulai menggodok nama pengganti Komjen Pol Sutarman sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri. Demikian diungkapkan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno saat berbincang dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013). “Sejak Pak Sutarman (dicalonkan), sudah digodok,” kata Oegroseno. Dikatakannya sejumlah nama sudah […]

  • Selamatkan Generasi Dari Kaum Pelangi

    Selamatkan Generasi Dari Kaum Pelangi

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Merajelela! Semakin berani terang-terangan! Kalimat-kalimat tersebut tentu saja muncul dibenak umat ketika mengetahui pergerakan kaum Pelangi yang semakin tidak terkendali. Mereka bukan lagi sosok-sosok yang memiliki rasa malu karena kebodohan pilihannya, tetapi sebaliknya. Kebanggaan yang ditonjolkan karena merasa tidak bersalah sama sekali dari sudut pandang apapun. Keberanian kaum […]

  • 181 Calon Siswa SMAN 2 Plus Sipirok Jalani Test

    181 Calon Siswa SMAN 2 Plus Sipirok Jalani Test

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Sebanyak 181 calon siswa SMAN 2 Plus Sipirok Kabupaten Tapsel sejak Senin (30/5) mulai mengikuti tes Penerimaan Siswa Baru (PSB). Rencananya test akan berlangsung sampai Rabu (1/6) untuk menentukan 125 siswa baru (sesuai dengan daya tampung sekolah). Untuk menjadi siswa SMAN2 Plus Sipirok yang berstandart Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (R-SBI), tidaklah semudah memasuki sekolah […]

  • Dewan Nakal Diberi Sanksi

    Dewan Nakal Diberi Sanksi

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera memberikan teguran kepada anggota dewan yang jarang masuk. Pasalnya, dari 50 anggota dewan, yang hadir dalam kegiatan sehari-harinya hanya berkisar 30 orang saja. Sangat jarang 50 orang anggota dewan hadir sekaligus. “Untuk itulah kita segera memberikan sanksi bagi para oknum anggota dewan yang bolos kerja kecuali ada […]

  • Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Pupuk Bersubsidi di Simalungun

    Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Pupuk Bersubsidi di Simalungun

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggerebek sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi,di Desa Nagujur Huta Bayu, Kabupaten Simalungun, Selasa 16 Agustus 2011 dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.Ketiga tersangka yakni, Rahmadani dan Isnandar Mawi, keduanya sebagai pekerja, serta Doni Sibarani selaku sopir truk. Sedangkan, pemilik gudang, diketahui bernama […]

expand_less