Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

DPRD Madina Dapat Mengusulkan Pemberhentian Hidayat Batubara Secara Permanen

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) dapat mengusulkan pemberhentian secara permanen Hidayat Batubara dari jabatannya sebagai bupati non aktif menyusul vonis penjara 5,5 tahun kepada Hidayat oleh Pengadilan Negeri Medan.

Jika menunggu sampai putusan perkara Hidayat Batubara inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka Dahlan Hasan Nasution akan menjabat sebagai Pelaksanan tugs (Plt) bupati Madina selama 2 tahun lebih, padahal dalam peraturan perundang-undangan masa jabatan Plt atau Penjabat (Pj) kepala daerah hanya 1 tahun.

Itu dikatakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tabagsel, Ridwan Rangkuti SH.MH di Panyabungan, Rabu (12/2/2014).

“Jika Hidayat Batubara diberhentikan secara permanen maka Dahlan Hasan Nasution akan menjadi bupati Madina defenitif dan partai pengsung pasangan Hidayat-Dahlan dalam Pilkada 2010 yang lalu akan mengajukan calon wakil bupati Madina yang lowong,” kata Ridwan.

Secara hukum dan kebiasan kasus yang ditangani KPK, tidak mungkin Hidayat Batubara akan bebas sekalipun beliau banding atau jaksa yang banding. Dapat dipastikan Hidayat Batubara akan mendekam di penjara lebih dari masa jabatannya sebagai Bupati Madina.

Untuk itu DPRD Madina dipandang penting untuk meng-ipechman Hidayat Batubara secara permanen dari jabatannya sebagai bupati Madina dan mengajukannya kepada Mendagri melalui Gubsu agar Hidayat Batubara diberhentikan secara permanen sebagai Bupati Madina.

“Upaya ini perlu mengingat tugas tugas Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution sangat berat dan banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Madina, maka sangat mendesak agar DPRD Madina bertindak cepat,” ujarnya.

“Jangan membiarkan jabatan bupati Madina tidak berfungsi selama bertahun tahun, demi percepatan pembangunan Madina, tidak terkotak-kotaknya para PNS/pejabat pemerintahan dan terciptanya situasi yang kondusi dalam jajaran pemerintahan di Madina,” imbuhnya.

Ridwan juga menghimbau Gubsu agar jangan membiarkan pemerintahan di Madina berjalan tanpa bupati depenitif lebih dari satu tahun. Gubsu harus proaktif mendorong pemecatan Hidayat Batubara sebaga Bupati Madina secara permanen.

“Jangan sampai terulang kasus Gatot Pujonugrogo sebagai wakil gubernur yang menjadi plt Gubsu lebih dari satu tahun dimana masa jabatan Gubsu Syamsul Arifin berakhir sebelum masa hukumannya habis. Gatot Pujonugroho pun akhirnya dilantik sebagai Gubsu mejelang habis masa jabatan Gubsu dan Wakil Gubsu,” pungkas Ridwan.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana 13 Tersangka Teroris Medan 29 Maret

    Sidang Perdana 13 Tersangka Teroris Medan 29 Maret

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pengadilan Negeri (PN) Medan telah membentuk 6 majelis hakim untuk menangani dan memeriksa 13 tersangka teroris perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penyerangan Mapolresta Hamparan Perak. “Sidang perdana terhadap 13 tersangka teroris ini kita jadwalkan pada Selasa 29 Maret 2011,” ujar Humas PN Medan Jonny Sitohang di Medan, Rabu (22/03/2011). Jonny yang ditemui di […]

  • Saksi Sejarah yang mulai punah

    Saksi Sejarah yang mulai punah

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bukti-bukti sejarah di Natal kini terlihat tidak terawat. padahal bukti-bukti sejarah ini merupakan aset daerah yang tidak ternilai harganya (MOL)

  • Tahun Ini jumlah Caloh Haji Madina 459 Orang

    Tahun Ini jumlah Caloh Haji Madina 459 Orang

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2016 ini jumlah calon haji dari Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 459 orang. Data itu diketahui saat Pemkab Mandailing Natal (Madina) menggelar zikir dan doa di penutupan manasik akbar keberangkatan haji tahun 2016 yang diselenggarakan di mesjid agung  Nur Ala Nur, Panyabungan, Senin (1/8). Staf Ahli Bidang Pemerintahan Umum Pemkab Madina, […]

  • Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa tersangka AHL, mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik, yang diduga korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp45 miliar dari dana APBN tahun 2012. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Chandra Purnama di Medan, tadi malam, mengatakan pemeriksaan mantan orang pertama […]

  • Batang Angkola Surplus Beras 70,14 Ton

    Batang Angkola Surplus Beras 70,14 Ton

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bupati : Mari Tanam Serentak TAPSEL-Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu mengajak seluruh petani sawah untuk kembali menerapkan pola tanam serentak. Dengan sistem ini dapat meningkatkan hasil panen dan menghindarkan tanaman padi dari serangan hama. “Musuh utama petani di Batang Angkola ini adalah hama tikus. Minimal sekali dua minggu masyarakat bergotong-royong memburu tikus. Tapi yakinlah, […]

  • Amin Daulay: Perlu reformasi birokrasi Madina

    Amin Daulay: Perlu reformasi birokrasi Madina

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal Amin Daulay menilai reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Madina pasca masuknya Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara sangat diperlukan. Hal itu dianggapnya sangat penting untuk mensukseskan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang dibebankan oleh presiden kepadanya disamping untuk menghantarkan pemungutan suara ulang di Madina sampai […]

expand_less