Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode

WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Bergabungnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan militer Singapura, mendapat protes keras dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko terhadap pemerintah Singapura.

Hal ini diketahui, saat dilakukannya latihan gabungan Indonesia-Singapura di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Bahkan, Moeldoko sempat mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura melalui hubungan telepon, soal WNI yang bergabung dengan militer Singapura.

“Saya telepon Panglima Singapura, “hati-hati kamu harus lakukan evaluasi dengan baik. Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terulang lagi tahun depan”,” ujar Moeldoko, Kamis (13/11/2014).

Sebelumnya, dua WNI yang ikut bergabung dengan militer Singapura itu sempat ditahan TNI di Akademi Militer Magelang selama satu pekan.

Panglima Angkatan Bersenjata Singapura menelepon Moeldoko, untuk segera membebaskannya.

“Dia memohon supaya dua prajuritnya dilepaskan, tapi kan nggak bisa seenaknya begitu kita lepaskan, ada prosesnya,” katanya.

Namun akhirnya, permasalahan itu diselesaikan secara diplomatis antara dua negara, hingga akhirnya dua WNI yang tergabung dalam militer Singapura itu dibebaskan.

Moeldoko mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura agar tidak mewajibkan WNI yang tinggal di Singapura untuk masuk wajib militer (wamil). Pasalnya, jika tidak mau ikut wamil, WNI itu diancam dipenjara di Singapura.

Kedua WNI tersebut adalah CJH dan AJ. Dia mengikuti wajib militer karena sudah menjadi penduduk tetap (permanent resident) di Singapura. Keduanya kini sudah dideportasi.

Denda pesawat asing
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyesalkan kebijakan denda terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah Indonesia terlalu murah. Hal ini menyusul maraknya pesawat asing yang terbang di atas langit Indonesia secara ilegal.

Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan awak pesawat asing yang terbang di wilayah Indonesia tanpa izin diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Sanksi itu pun masih bisa diperberat dengan penerapan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-undang ini memberi ancaman hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp500 juta bagi orang asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen sah.

“Tetapi kenapa Pemerintah mendenda Rp60 juta? Saya tidak tahu itu pasal mana yang digunakan,” kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis 13 November 2014.

Mengenai denda yang sangat murah bagi pesawat asing yang melanggar batas udara NKRI itu, Meoldoko mengaku akan mengkaji lebih dalam. Menurutnya, hukuman asing yang melanggar harus ditindak tegas dan dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

“Maka saya akan kaji lagi. Jadi jangan seenaknya saja memasuki wilayah kita,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Selain itu, lanjut Moeldoko, TNI juga tengah mengkaji dan akan mengajukan deregulasi atau revisi kebijakan penerbangan melalui UU Penerbangan. Salah satunya, ia berharap TNI dilibatkan dalam penyidikan kasus-kasus pelanggaran asing, seperti pesawat asing masuk ilegal dan kapal laut asing yang melanggar wilayah hukum RI.
(/inilah/viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Kakao di Madina Bertahan

    Harga Kakao di Madina Bertahan

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Semenjak pemerintah menerapkan Bea Keluar (BK) kakao (coklat–red), harga komoditas ini pada tingkat petani di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak lagi bisa menyentuh level Rp 20.000/kg seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Harganya kini hanya mampu bertahan pada level Rp 15.000 hingga Rp 17.000/kg. Menurut pemhakuan sejumlah petani, sebelum BK kakao diberlakukan, harga jual kakao […]

  • Siphon Irigasi Batang Gadis yang Rusak Mulai Diperbaiki

    Siphon Irigasi Batang Gadis yang Rusak Mulai Diperbaiki

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Siphon Irigasi Batang Gadis di Lintas Timur Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang patah mulai diperbaiki. Siphon irigasi yang patah tersebut telah hampir dua tahun tidak bisa mengairi ratusan hektar sawah di sejumlah desa di Kecamatan Panyabungan. Bupati Mandailing Natal H.M.Ja’far Sukhairi Nasution saat melihat pekerjaan perbaikan irigasi yang […]

  • Dua Belas Proyek Panas Bumi Mandek

    Dua Belas Proyek Panas Bumi Mandek

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Jumlahnya mencapai 29.000 MW. Namun kapasitas terpasang hanya sekitar 1.300 MW. Wakil Presiden Budiono mengatakan minimnya kapasitas terpasang pembangkitan terjadi karena tidak ada koordinasi yang baik antara para pemangku kepentingan. Untuk itu, instansi pemerintah harus bekerja sama dengan para pihak menghilangkan berbagai hambatan agar proyek […]

  • Bilal Mayit Akan Disantuni Tahun Depan

    Bilal Mayit Akan Disantuni Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANTAI BARAT (Mandailing Online) – Bilal mayit di desa-desa akan memperoleh santunan berupa dana insentif dari Pemkab Madina, dimulai tahun 2022. Itu diutarakan Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution, Jum’at (10/12/2021) di sela menyalurkan santunan uang dari pemerintah daerah kepada kenaziran masjid dan anak yatim di kawasan Pantai Barat Mandailing Natal (Madina). Dia menyatakan, selama ini […]

  • Tepati Janji, Sukhairi Bantu Pembangunan Masjid di Aek Galoga

    Tepati Janji, Sukhairi Bantu Pembangunan Masjid di Aek Galoga

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution serahkan bantuan pembangunan Masjid Al-Abshor di Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Selasa (5/7). Atas bantuan ini, warga pun menyampaikan terima kasih. “Ini merupakan janji yang pernah Pak Sukhairi utarakan pada kami beberapa waktu yang lalu, untuk itu, saya beserta warga […]

  • DPRD Tapsel Bisa Dipidana

    DPRD Tapsel Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Sikap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan Periode 2004-2009 yang hingga kini masih membandel dan belum melakukan pengembalian atas tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan dana operasional (DO) pimpinan dinilai merupakan perwujudan tindakan melawan hukum. “Pemberian TKI dan DO itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 37 Tahun 2006 yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun […]

expand_less