Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Bergabungnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan militer Singapura, mendapat protes keras dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko terhadap pemerintah Singapura.

Hal ini diketahui, saat dilakukannya latihan gabungan Indonesia-Singapura di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Bahkan, Moeldoko sempat mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura melalui hubungan telepon, soal WNI yang bergabung dengan militer Singapura.

“Saya telepon Panglima Singapura, “hati-hati kamu harus lakukan evaluasi dengan baik. Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terulang lagi tahun depan”,” ujar Moeldoko, Kamis (13/11/2014).

Sebelumnya, dua WNI yang ikut bergabung dengan militer Singapura itu sempat ditahan TNI di Akademi Militer Magelang selama satu pekan.

Panglima Angkatan Bersenjata Singapura menelepon Moeldoko, untuk segera membebaskannya.

“Dia memohon supaya dua prajuritnya dilepaskan, tapi kan nggak bisa seenaknya begitu kita lepaskan, ada prosesnya,” katanya.

Namun akhirnya, permasalahan itu diselesaikan secara diplomatis antara dua negara, hingga akhirnya dua WNI yang tergabung dalam militer Singapura itu dibebaskan.

Moeldoko mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura agar tidak mewajibkan WNI yang tinggal di Singapura untuk masuk wajib militer (wamil). Pasalnya, jika tidak mau ikut wamil, WNI itu diancam dipenjara di Singapura.

Kedua WNI tersebut adalah CJH dan AJ. Dia mengikuti wajib militer karena sudah menjadi penduduk tetap (permanent resident) di Singapura. Keduanya kini sudah dideportasi.

Denda pesawat asing
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyesalkan kebijakan denda terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah Indonesia terlalu murah. Hal ini menyusul maraknya pesawat asing yang terbang di atas langit Indonesia secara ilegal.

Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan awak pesawat asing yang terbang di wilayah Indonesia tanpa izin diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Sanksi itu pun masih bisa diperberat dengan penerapan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-undang ini memberi ancaman hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp500 juta bagi orang asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen sah.

“Tetapi kenapa Pemerintah mendenda Rp60 juta? Saya tidak tahu itu pasal mana yang digunakan,” kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis 13 November 2014.

Mengenai denda yang sangat murah bagi pesawat asing yang melanggar batas udara NKRI itu, Meoldoko mengaku akan mengkaji lebih dalam. Menurutnya, hukuman asing yang melanggar harus ditindak tegas dan dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

“Maka saya akan kaji lagi. Jadi jangan seenaknya saja memasuki wilayah kita,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Selain itu, lanjut Moeldoko, TNI juga tengah mengkaji dan akan mengajukan deregulasi atau revisi kebijakan penerbangan melalui UU Penerbangan. Salah satunya, ia berharap TNI dilibatkan dalam penyidikan kasus-kasus pelanggaran asing, seperti pesawat asing masuk ilegal dan kapal laut asing yang melanggar wilayah hukum RI.
(/inilah/viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Cabe Merah Turun

    Harga Cabe Merah Turun

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Bentrok Pasokan Siborong-borong dan Petani Lokal PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam beberapa hari terakhir harga cabe merah di pasar teradisional di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) menurun tajam. Penurunan harga sekitar 10 ribu rupiah. Ini akibat pasokan sedang banjir dimana produksi cabe meningkat di  sejumlah sentra budidaya cabe di Madina serta pasokna yang melimpah dari […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 35)

    MARSIDAO-DAO (episode 35)

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Sidung tingon bagas ni Ompung Rosma, na tu bagas ni Muklan parkahanggion ni alai ma Si Siti mangalao, ompa daganakna nanipaiut Si Pikek. Ngada tolap Ompung Rosma be parorot Si Rahim, angke arunna na laing milas situtu dope. I bagas ni Muklan i, iobarkon Si Siti tu dadaboru Si […]

  • Buka Muscab, Atika Harap Pramuka Madina Lebih Sinergis

    Buka Muscab, Atika Harap Pramuka Madina Lebih Sinergis

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kwarcab Mandailing Natal (Madina) dilaksanakan di aula Hotel Madina Sejahtera, Panyabungan, Rabu (29/9/2021). Muscab dibuka Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. Dalam pidatonya, Atika mengharapkan Muscab tersebut selain sebagai wadah pergantian kepengurusan, juga harus menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan evaluasi program Kwarcab Pramuka Madina. […]

  • Alfamart dan Kegelisahan Pedagang Kecil

    Alfamart dan Kegelisahan Pedagang Kecil

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Laju pertumbuhan ekonomi terus menggeliat di kota Panyabungan mendongkrak persaingan usaha yang semakin keras. Berbagai upaya dilakukan para pelaku bisnis dari distribusi hingga retail guna memasarkan produknya kepada konsumen. Kabar akan berdirinya 5 Alfamart di Panyabungan mulai memunculkan kegelisahan di kalangan pedagang kecil. Kehadiran Alfamart dinilai lambat laun akan menggusur kegiatan pedagang eceran dan distribusi […]

  • Nelayan di Pantai Barat Madina Terpaksa Berhenti Melaut Karena Kelangkaan Solar Bersubsidi

    Nelayan di Pantai Barat Madina Terpaksa Berhenti Melaut Karena Kelangkaan Solar Bersubsidi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    NATAL ( Mandailing Online ): Nelayan di Pantai Barat Madina, sedang mengalami kesulitan besar. Kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi membuat mereka terpaksa berhenti melaut sejak November lalu. Padahal, solar adalah kebutuhan pokok untuk menggerakkan kapal mereka. Menurut nelayan, kelangkaan ini akibat banjir dan putusnya jalan menuju Pantai Barat Madina. Meski minggu ini pasokan BBM jenis […]

  • Praktisi Hukum Sorot Penundaan Penetapan Tersangka Taman Raja Batu

    Praktisi Hukum Sorot Penundaan Penetapan Tersangka Taman Raja Batu

    • calendar_month Senin, 21 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) : Penundaan penetapan tersangka kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal tak seharusnya dikaitkan dengan agenda Pilpres. Tidak ada korelasi antara agenda politik pemerintah dengan penetapan tersangka. Ini diduga hanya alasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menunda-nunda penetapan tersangka. Itu dikatakan praktisi hukum, Dr. Redyanto Sidi,SH.MH di […]

expand_less