Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Kerusakan Lingkungan Oleh Eksploitasi Panas Bumi Masih Sebatas Issu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online)Hingga saat ini kerusakan lingkungan secara massif dalam eksploitasi panas bumi untuk pembangkit listrik, masih sebatas issue.

“Sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk menolak upaya pemanfaatan panas bumi itu,” kata Direktur Pusat Studi & Bantuan Informasi Pembangunan – CSAID (Centre for Studies & Aid of Information Development), Joko A Budiono, SH, Selasa (13/1/2015) di Panyabungan.

Itu dikatakannya menjawab wartawan seputar penolakan sebagian masyarakat terhadap upaya pemanfaatan panas bumi di Mandailing Natal oleh pemerintah yang dilakukan PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT. SMGP).

Joko menjelaskan, bahwa dalam banyak kasus penolakan pemanfaatan panas bumi di Indonesia akhir-akhir ini, baik oleh masyarakat di Mandaiing Natal maupun juga oleh komunitas adat Sunda Wiwitan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat atau Masyarakat Adat Saibatin Wayhandak, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, masih cenderung digerakkan oleh rasa kekhawatiran terhadap masalah lingkungan hidup.

“Ada ketakutan atau kekhawatiran masyarakat, yang tidak dapat dijawab secara efektif oleh pemerintah. Jika pun telah ada upaya untuk itu, upaya tersebut masih kalah massif untuk mengimbangi issue-issue yang mungkin saja dengan sengaja dikembangkan oleh pihak-pihak yang ingin menghambat proyek panas bumi tersebut untuk alasan-alasan tertentu. Namun, apapun alasan-alasan itu, saya yakini tidak terkait dengan persoalan lingkungan,” lanjutnya.

Berdasarkan data tahun 2004 saja, Indonesia memiliki 40% cadangan potensi panas bumi yang ada di dunia, yang terindentifikasi sebesar 27.140,5 MWe (megawatt of electrical output).

Dari cadangan panas bumi di Indonesia itu, baru sepertiga yang dimanfaatkan yakni 9.000 MWe atau setara dengan listrik 800-1000 MW.

Beberapa daerah panas bumi di Indonesia yang telah dieksploitasi untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik adalah: Sibayak (Sumatera Utara); Salak, Karang-Bodas, Kamojang, Wayang Windu, Darajat (Jawa Barat); Dieng (Jawa Tengah) dan Lahendong (Sulawesi Utara).

Dari beberapa contoh wilayah yang telah diekploitasi tersebut, masyarakat harusnya bisa melihat secara arif.

“Bahkan dalam proyek Lahendong yang dulu di issue-kan banyak pihak akan dapat membuat kebocoran Danau Lahendong, ternyata tidak benar,” ungkap Joko.

Joko menjelaskan bahwa issue adanya pengurangan debit ataupun kualitas air permukaan, juga sebenarnya tidak akan terbukti.

Karena secara praktis, pemanfaatan panas bumi dilakukan dengan proses pembaharuan energi panas bumi yang sering disebut dengan hydrothermal convection. Proses ini terjadi dengan cara air dingin sisa pemanfaatan energy geothermal dimasukkan kembali ke dalam kerak bumi. Di bawah kerak bumi (astenosphere), air tersebut dipanaskan lagi secara alami yang selanjutnya akan menjadi uap. Uap atau steam ini kemudian naik kembali ke permukaan bumi.

“Jadi sebenarnya yang kita manfaatkan itu adalah uap/steam-nya saja, bukan airnya yang kita hisap habis-habisan. Proses yang sangat sederhana inilah  sesungguhnya yang salah satu ciri positif kenapa kita harus segera menggunakan panas bumi sebagai sumber energi alternatif, sekaligus membedakan panas bumi dengan proyek-proyek pertambangan lainnya, seperti minyak, gas alam, atau mineral batuan lainnya,” sebutnya.

Terkait telah dicabutnya Perpanjangan Tahap Kedua IUP PT. SMGP oleh Pemkab Mandailing Natal, Joko juga menyayangkan hal tersebut.

“Pencabutan izin atau perpanjangan ini, sesungguhnya membutuhkan alasan hukum yang cukup. Tidak boleh hanya sekedar berdasarkan adanya penolakan sebagian masyarakat. Apalagi penolakan masyarakat tersebut hanya diakibatkan karena kesalahfahaman persepsi yang diakibatkan masih belum maksimalnya upaya pemerintah dalam sosialisasi proyek pemanfaatan panas bumi tersebut. Ketidakmaksimalan ini tentu akhirnya potensial menimbulkan korban, baik dari masyarakat maupun perusahaan,” keluh Joko.

Dalam kesempatan ini, Joko tidak menampik adanya suasana yang cukup dilematis bagi Pemkab Mandailing Natal dalam penanganan masalah perizinan PT. SMGP tersebut. Namun pemerintah daerah sebagai institusi negara, harusnya cukup kuat untuk tetap bijak dalam memberikan perpanjangan maupun pencabutan izin tersebut.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MUI Madina: Puasa Ramadhan Bukan Hukuman

    Ketua MUI Madina: Puasa Ramadhan Bukan Hukuman

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Mengerjakan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan bukanlah penjara atau hukuman bagi kaum Muslimin. Jika bukan hanya sebatas manahan haus dan lapar, ibadah puasa seseorang justru dapat memberikan sejumlah tingkatan hikmah. Salah satu bentuk hikmahnya adalah peningkatan ukhuah antar sesama Muslim. Demikian gambaran yang terungkap dalam talk show khas bertajuk “Cerlang Cemerlang” Radio Madina Prima FM […]

  • Wali Kota Pekanbaru Kecam Pungutan Liar Aparatnya

    Wali Kota Pekanbaru Kecam Pungutan Liar Aparatnya

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEKANBARU-: Wali Kota Pekanbaru mengecam aparatur tingkat kecamatan dan kelurahan yang masih saja melakukan pungutan liar di luar ketentuan dalam pengurusan administrasi bagi masyarakat. “Masih adanya pungutan di luar ketentuan yang dilakukan oleh aparatur di tingkat bawah menandakan ada perilaku korupsi di bidang pelayanan publik,” ungkap Wali Kota Herman Abdullah, Kamis (11/11). Itu mendapat sorotan […]

  • Kabid Pasar Jamin Seluruh Pedagang Tempati Relokasi Pasar Baru Panyabungan

    Kabid Pasar Jamin Seluruh Pedagang Tempati Relokasi Pasar Baru Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 3 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Mandailing Natal menjamin seluruh pedagang akan ditampung di lokasi relokasi Pasar Baru Panyabungan. Itu dipastikan Kabid Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal, Akhyar Rangkuti menjawab Mandailing Online, kemarin di ruang kerjanya. Dikatakannya, seluruh pedagang, baik yang selama ini di kios, los maupun pedagang yang selama ini menempati pelataran […]

  • Fenomena Perdukunan dan Peran Negara Penjaga Aqidah Umat

    Fenomena Perdukunan dan Peran Negara Penjaga Aqidah Umat

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Sri Wardani Hasibuan Aktivis Dakwah Di tengah arus zaman modern saat ini, yang seharusnya orang-orang berpikir ilmiah dan logis telah berkembang pesat dan menyebar ke seantero dunia. Budaya, tradisi serta kebiasaan-kebiasaan lama yang menyimpang yang dulu biasanya dilakukan, akan terkikis secara perlahan. Namun tidak dengan hal-hal yang berbau gaib, justru masih menjadi idaman bahkan […]

  • Harga Sembako di Padangsidimpuan Naik

    Harga Sembako di Padangsidimpuan Naik

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    P Sidimpuan – Harga sebahagian sembilan bahan pokok (sembako) seperti gula, minyak goreng dan beras di Kota Padangsidimpuan mengalami kenaikan. Kondisi ini membuat masyarakat mengeluh. Menurut sejumlah ibu rumah tangga di Kota Padangsidimpuan harga beras jenis IR-64 Rp 10.500/kg, padahal sebelumnya Rp 9.500/kg dan beras kuku balam Rp 11.500/kg dari sebelumnya Rp 10.500/kg di tingkat […]

  • Jalan Menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan Kembali Tertimbun Longsor

    Jalan Menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan Kembali Tertimbun Longsor

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Meski beberapa kali Dinas PUPR Mandailing Natal ( Madina) melakukan pembersihan material longsor perbukitan yang menutup badan jalan menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan, namun longsor tetap terjadi. Pagi ini material longsor kembali menimbun badan jalan. Ada tiga desa yang terisolir akibat longsor itu yakni Desa Rao Rao Dolok, Rao […]

expand_less