Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode

BPKP gelar perkara PS Sidimpuan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


PADANGSIDIMPUAN – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara melakukan gelar perkara dugaan korupsi Persatuan Sepakbola Padangsidimpuan (PS Sidimpuan).

Gelar perkara itu bertujuan untuk menghitung seberapa besar kerugian negara pada dugaan korupsi manipulasi dana dan data yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kejaksaan, kerugian negara pada perkara yang terjadi di tahun anggaran 2008-2009 ini mencapai Rp3,2 miliar.

“Kalau tidak ada halangan, besok kita akan ekspos perkara ini di BPKP Sumut. Sehingga BPKP dapat menghitung besarnya kerugian negara pada dugaan korupsi PS Sidimpuan,” kata Kajari Padangsidimpuan, Indrasyah Johan, tadi malam.

Dalam perkara ini, kata Kajari, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka HAN dan HMS. Pemeriksaannya sudah rampung dan tinggal menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP.

Kemudian, lanjutnya, jika sudah ada hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan atau dilimpahkan ke pengadilan.

Kajari juga mengungkapkan, perkara ini memiliki calon tersangka yakni mantan Kadis Pemuda Olahraga Kota Padangsidimpuan yang kini menjabat anggota DPRD Tapsel berinisial AID.

“Yang bersangkutan belum dapat kita periksa, karena belum mendapat izin dari Gubsu. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD yang untuk memeriksanya harus ada izin Gubernur,” katanya.

Menurut Kajari, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan izin persetujuan pemeriksaan AID sebagai anggota DPRD Tapsel kepada Gubsu. Namun hingga kini belum ada jawaban persetujuan dari Gubsu.

Sebelumnya pada 15 Juli lalu, kasus PS Sidimpuan sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan dua tersangka.

HAN merupakan mantan wakil manajer dan HMS merupakan mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Pemko Padangsidmpuan. Kejari sudah memintai keterangan sejumlah saksi dari pengurus PSKPS yang kemudian namanya berubah pada 2008 menjadi PS Sidimpuan.

Adapun rincian dugaan korupsi tahun 2008 sebesar Rp2 miliar dan tahun 2009 Rp740 juta, dan sekarang bertambah lagi sebesar Rp500 juta. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp3,2 milliar.
Sumber : waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tewaskan 8 Penumpang, Sopir Gran Max Diburu Polisi

    Tewaskan 8 Penumpang, Sopir Gran Max Diburu Polisi

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Supir Mobil Daihatsu Grand Max BK 1380 KO yang jatuh ke sungai di Jalan Lintas Sumatera, Desa Usor Tolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang menyebabkan 8 orang penumpang meninggal, Senin (14/03/2011) dini hari kemarin, hingga kini masih buron. Sopir bernama Heri (32) itu dikabarkan tinggal di kawasan Sukaramai, Kota Medan. Kabarnya lagi, […]

  • Cukong Perkebunan Liar Madina Lari

    Cukong Perkebunan Liar Madina Lari

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina, Investor asing di kabupaten Madina melarikan diduga melarikan diri Setelah gagal mengupayakan berbagai cara berkelit dari ancaman sangsi hukum pidanda dalam kasus kejahtan perambahan huta. Kamis (18/11). Pernyataan ini diungkapkan Mornif hutasuhut dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ALARM Tapanuli Selatan dan Tunggul Panggaabean LSM Samudra Tapteng. Menurut mereka kenakalan ulah investor di Kabupaten Madina,Setelah […]

  • RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian 7)

    RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian 7)

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diceritakan Tagor Lubis dari Pojok Kedai Lontong Medan (kenangan masa kecil di Mandailing 1970 – 1980) Kampung kami itu diapit oleh dua buah gunung merapi aktif, sebelah utara oleh Gunung Sorik Marapi dan Gunung Kulabu di bagian Selatan, Gunung Kulabu itulah yang menjadi hulunya Sungai Batang Gadis yang indah itu. Dalam seminggu kampung kami  ada […]

  • Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online) – Desa Huraba Kecamatan Siabu, Mandailing Natal menggelar Magrib Mengaji di mesjid raya Al Istiqomah. Pelaksanaan Magrib Mengaji ini dilakukan setiap malam dengan peserta para anak-anak desa yang diasuh oleh guru mengaji. Materi pengajian adalah mempelajari membaca huruf arab dan Al-Qur’an. Nazir mesjid Raya Al Istiqomah Desa Huraba, Abdul Halim Pulungan, Minggu […]

  • Manajemen Indomart: Kami Sudah Bermohon Izin

    Manajemen Indomart: Kami Sudah Bermohon Izin

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Indomart menyatakan bahwa mereka tetap menjalani proses perizinan dalam mendirikan minimarket di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Hanya saja pihak pemkab terkesan berupaya adanya kendala dalam pemberian izin akibat adanya tekanan dari masyarakat. Manejer Minimarket Indomaret, Roy Panggabean melalui telefon seluler menjawab wartawan, kemarin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat permohonan […]

  • INW Sebut Bisnis Narkoba di Madina Jadi Tantangan Terberat Kapolda Sumut

    INW Sebut Bisnis Narkoba di Madina Jadi Tantangan Terberat Kapolda Sumut

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta ( Mandailing Online)– Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung menilai tantangan Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru tidak hanya menyangkut luas wilayah provinsi ini, tetapi lebih kepada masalah peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang makin masif. Budi Tanjung menyampaikan hal itu merespon pengakuan […]

expand_less