Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

BPKP gelar perkara PS Sidimpuan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


PADANGSIDIMPUAN – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara melakukan gelar perkara dugaan korupsi Persatuan Sepakbola Padangsidimpuan (PS Sidimpuan).

Gelar perkara itu bertujuan untuk menghitung seberapa besar kerugian negara pada dugaan korupsi manipulasi dana dan data yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kejaksaan, kerugian negara pada perkara yang terjadi di tahun anggaran 2008-2009 ini mencapai Rp3,2 miliar.

“Kalau tidak ada halangan, besok kita akan ekspos perkara ini di BPKP Sumut. Sehingga BPKP dapat menghitung besarnya kerugian negara pada dugaan korupsi PS Sidimpuan,” kata Kajari Padangsidimpuan, Indrasyah Johan, tadi malam.

Dalam perkara ini, kata Kajari, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka HAN dan HMS. Pemeriksaannya sudah rampung dan tinggal menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP.

Kemudian, lanjutnya, jika sudah ada hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan atau dilimpahkan ke pengadilan.

Kajari juga mengungkapkan, perkara ini memiliki calon tersangka yakni mantan Kadis Pemuda Olahraga Kota Padangsidimpuan yang kini menjabat anggota DPRD Tapsel berinisial AID.

“Yang bersangkutan belum dapat kita periksa, karena belum mendapat izin dari Gubsu. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD yang untuk memeriksanya harus ada izin Gubernur,” katanya.

Menurut Kajari, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan izin persetujuan pemeriksaan AID sebagai anggota DPRD Tapsel kepada Gubsu. Namun hingga kini belum ada jawaban persetujuan dari Gubsu.

Sebelumnya pada 15 Juli lalu, kasus PS Sidimpuan sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan dua tersangka.

HAN merupakan mantan wakil manajer dan HMS merupakan mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Pemko Padangsidmpuan. Kejari sudah memintai keterangan sejumlah saksi dari pengurus PSKPS yang kemudian namanya berubah pada 2008 menjadi PS Sidimpuan.

Adapun rincian dugaan korupsi tahun 2008 sebesar Rp2 miliar dan tahun 2009 Rp740 juta, dan sekarang bertambah lagi sebesar Rp500 juta. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp3,2 milliar.
Sumber : waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yang Muda Bisa Juga Jadi Raksasa

    Yang Muda Bisa Juga Jadi Raksasa

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Atika Azmi Utammi Nasution, B.AppFin, MFin Masayoshi Son adalah pendiri SoftBank saat masih berusia 24 tahun. Kini, SoftBank menginjak usia 39 tahun dengan jumlah karyawan sekitar 38.000 di seluruh dunia dikutip dari website resmi SoftBank. Pria lulusan UC Berkeley California ini berhasil mengembangkan SoftBank menjadi perusahaan terbesar kedua di Jepang setelah Toyota dan […]

  • Kejari Madina : Kasus Smart Village DD 2023 Sudah Pulbaket dan Diteruskan ke Kejatisu

    Kejari Madina : Kasus Smart Village DD 2023 Sudah Pulbaket dan Diteruskan ke Kejatisu

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) telah melakukan pengumpulan data (Pulbaket) dan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi program Smart Village desa digital sumber Dana Desa (DD) 2023. Demikian dijelaskan Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH kepada wartawan, Rabu (21/05/2025). […]

  • Ketua DPRD Terdakwa, APBD Binjai Terbengkalai

    Ketua DPRD Terdakwa, APBD Binjai Terbengkalai

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI- Status tersangka Ketua DPRD Binjai, Ir Haris Harto, mulai menggangu kinerja wakil rakyat dan pemerintahan kota Binjai. Sementara pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 belum dilakukan, khawatir dibatalkan di kemudian hari bila Haris berstatus terpidana. Usulan penonaktifan Ketua DPRD Binjai itu diterima Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu dari unsure pimpinan DPRD Binjai melalui […]

  • Poldasu Tahan 3 Pemilik SPBU di Madina, Labuhanbatu dan Nisel

    Poldasu Tahan 3 Pemilik SPBU di Madina, Labuhanbatu dan Nisel

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Polda Sumatera Utara menahan 3 pemilik SPBU di Sumut karena diduga kuat mempermainkan BBM jenis solar bersubsidi. Salah satunya SPBU di Mandailing Natal. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkap hal itu saat mendampingi Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, meninjau salah satu SPBU di Medan Amplas, Kota Medan, […]

  • Bupati Madina Resmikan Kantor Satlantas & Satreskrim

    Bupati Madina Resmikan Kantor Satlantas & Satreskrim

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Hidayat Batubara SE meresmikan Kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Satuan Reskrim Polres Madina sebagai kado ulang tahun Bhayangkara ke 65 yang dibangun melalui dana APBD Madina sejak dua tahun lalu demi untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, Jumat (01/07/2011) kemarin. “Bangunan ini kiranya dapat membantu Polres Madina dalam menjalankan tugas […]

  • Proyek Jalan Pagargunung-Batahan Diduga Fiktif

    Proyek Jalan Pagargunung-Batahan Diduga Fiktif

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)  – Proyek peningkatan jalan Pagargunung-Batahan, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) TA 2015 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum diduga fiktif.  “Kami sudah turun ke lokasi. Kami menemukan indikasi bahwa proyek itu fiktif. Hal itu diperkuat keterangan dan pengakuan masyarakat bahwa tidak ada pembangunan maupun peningkatan jalan senilai Rp978 jutaan di daerah itu,” ungkap […]

expand_less