Jumat, 29 Mei 2026
light_mode

DARURAT NARKOBA SUMATERA UTARA (bagian 2-selesai)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2015
  • print Cetak

 

Oleh : Moechtar Nasution

 

PERDA NARKOBA DAN OPTIMALISASI BNK

Sudah saatnya kita berpikir global untuk bertindak lokal dengan cara mengatur tata cara  dan mekanisme pencegahan penyalahgunaan narkoba secara sistimatis sebagai payung hukum yang berfungsi untuk menguatkan sistim yang sudah ada. Bertambah hari semakin banyak ditemukan modus baru penyebaran narkoba, dan ini harus diantisipasi dengan penguasaan perangkat tekhnologi informasi dikarenakan narkoba ini banyak yang dikendalikan  kelompok kejahatan terorganisir (organized crime).

Butuh perangkat yang didukung dengan legitimasi publik agar kinerja pemberantasan narkoba ini dapat berjalan semakin lebih maksimal sehingga sedari awal peredaran narkoba ini bisa direduksi. Tentunya legitimasi publik hanya akan diperoleh dengan jalan membuat Peraturan Daerah yang menjadi sumber, pedoman dan pemberi arah bagi pemberantasan narkoba.

Perda ini harus memuat kompleksitas permasalahan peredaran narkoba secara runut dan lengkap berikut dengan solusinya sehingga aparat keamanan dan semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba bisa menjadikannya sebagai perekat koordinasi utamanya dalam hal pemberantasan dan penggunaan dana. Keterpaduan gerakan ini menjadi wajib karena memerangi narkoba ini butuh kerjasama multi lintas sektoral dan bukan parsial yang  mengedepankan ego masing-masing.

Teori perang “desa mengepung kota” yang dipopulerkan oleh Sun Tzu, kaisar China yang ahli strategi  – mungkin bisa diaplikasikan dalam format yang modren. Kewajiban membuat perda ini juga sesuai dengan semangat  UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga Instruksi Presiden No 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2011-2015 yang sebenarnya didedikasikan untuk menjadi bagian dari grand design mewujudkan Indonesia bebas narkoba tahun 2015.

Inilah urgensi dari perlunya perda tentang pemberantasan narkoba supaya bisa memayungi seluruh aktifitas dan kegiatan pemberantasan narkoba mulai dari hulu sampai kehilir. Pemberantasan narkoba idealnya merupakan suatu kesatuan yang sistimatis, integral, sinergitas, dan terpadu mulai dari  desa, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional karena narkoba ini adalah musuh bersama (common ennemy).

Jika perda pemberantasan narkoba ini sudah diterbitkan diyakini pemberantasan narkoba ini akan semakin terorganisir dengan rapi dan terarah serta berkesinambungan termasuk didalamnya pengoptimalisasian peran serta masyarakat. Pembuatan perda ini sungguh sangat mendesak karena kita tidak berharap ada lagi generasi muda yang tercerumus narkoba hanya dikarenakan regulasi yang belum maksimal dilaksanakan.

Perlu disegerakan upaya untuk menginisiatori pembentukan Perda khususnya di kabupaten “gordang sambilan” ini baik dari eksekutif maupun legislatif sebagai pihak yang memiliki otoritas regulasi. Jika Amru Daulay, SH bisa melahirkan perda pemberantasan kemaksiatan tentu saja harapan kedepan agar perda pemberantasan narkoba ini bisa lahir ditangan pemimpin baru Madina nanti.

Dan sungguh tepat jika pemberantasan narkoba ini dimasukkan kedalam rencana visi misi  pasangan calon kepala daerah nanti bahkan jika perlu dituangkan kedalam kontrak politik sebagai bahan pertanggungjawaban moral dan jabatan calon kepala daerah kepada masyarakat.

Dewasa ini baru 10 kabupaten/ kota yang mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/ Kota (BNNK) di wilayahnya, tentunya ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan kabupaten/ kota yang ada di Sumut. Seharusnya semua daerah memiliki BNNK untuk lebih memudahkan pemberantasan narkoba, namun terkadang ada juga kepala daerah yang tidak memiliki sensitifitas dan kepekaan terhadap persoalan ini.

Kita bersyukur Madina sudah memiliki BNNK sehingga predikat “basis ganja” kedua setelah Aceh pelan namun pasti sudah mulai dikikis. BNNK Madina dibawah komando AKBP Eddy M. Nasution bekerjasama dengan Pemerintah Daerah sudah menunjukkan keberhasilan program pemberantasan narkoba termasuk belum lama ini menggandeng salah satu BUMN dalam rangka pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan Tor Sihite dengan kegiatan yang positif setelah belajar dari studi banding di negera gajah putih Thailand.

Program alih fungsi lahan ganja menjadi kawasan holtikultura terasa penting untuk disegerakan. Keberhasilan BNNK Madina ini bukan tanpa alasan, tentu saja mereka yang mengabdi dalam pemberantasan narkoba ini sudah melakukan kerja keras selama ini dan tidak pernah mengenal lelah. Perjuangan yang mulia namun penuh tantangan dan dinamika.

Berdasarkan pengalaman tersebut, kedepan nanti sangat diperlukan penajaman gerakan BNNK untuk menyahuti perkembangan zaman. Dititik inilah sangat dirasakan sekali pentingnya dukungan mobilitas dari pemerintah pusat/ daerah melalui gelontoran dana APBN/APBD dan juga pihak swasta dengan menggunakan program kemitraan dana CSR.

 

PENUTUP

Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap pernah mengusulkan perlunya Gerakan Nasional Test Urine sebagai upaya untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba. Gerakan ini menurutnya tidak hanya terfokus kepada PNS saja namun yang paling penting gerakan ini juga harus menyentuh pimpinan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif baik dipusat maupun didaerah.

Usulan ini perlu dikaji lebih mendalam supaya ada nuansa baru dalam pelaksanaan test urine yang selama ini hanya menyentuh segmen tertentu saja seperti mahasiswa, pelajar dan tempat hiburan malam. Disinyalir keras peredaran narkoba ini juga sudah menyentuh para pengambil keputusan (decision making) dan para regulator. Bukankah anda masih ingat berita tentang mantan ketua MK, Akil Muchtar pada saat penggeledahan didalam ruangan kerjanya ditemukan narkoba.

Jika tidak segera kita berantas secara terpadu, bukan tidak mungkin Sumut nanti bukan hanya darurat saja melainkan menjadi tempat lahirnya sindikat narkoba internasional  seperti sindikat Amerika Latin yang terkenal dengan kokainnya. Kita juga tidak berharap muncul mafia ganja di Madina ini.

Kita tidak berharap itu terjadi karena masih banyak mimpi-mimpi indah yang belum terwujud hingga hari ini. Kerja berat ini harus dipikul bersama agar Sumut khususnya Mandailing Natal tidak menjadi basis narkoba. Wujudkan partisipasi anda sekarang atau kita akan kehilangan generasi muda selamanya….!!! Satu pertanyaan besar apakah Indonesia bebas narkoba tahun 2015 bisa diwujudkan… Wallahu a’lam bi ash- shawab.

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka unsur Pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Ajib Shah. Terhadap keempatnya diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari per 30 November mendatang, setela habis masa penahanan sebelumnya selama 20 hari. “Tersangka CHR, SPA, […]

  • KPU Madina Wujudkan Website Akses Bagi Penyandang Disabilitas

    KPU Madina Wujudkan Website Akses Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2017
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Panyabungan, Mandailing Online Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) resmi meluncurkan Website Aksesibilitas berbasis suara pertama di Indonesia. Peluncuran Website tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Madina, Agus Salam yang berlangsung di Aula KPU Madina pada tanggal 14 maret 2017. Perubahan ini dibuat untuk mendukung program website Akses KPU untuk Kaum berkebutuhan khusus/Disabilitas. […]

  • KPK Geledah Rumah Keluarga Surung

    KPK Geledah Rumah Keluarga Surung

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah mewah di Medan, Senin (3/6). Rumah itu diketahui milik keluarga pengusaha Surung Panjaitan, di Jalan KH Ahmad Dahlan No.9 Medan. Surung Panjaitan merupakan salah satu tersangka dugaan suap senilai Rp1 miliar kepada Bupati Madina (tersangka), terkait dugaan korupsi dana BDB di Pemkab Madina yang […]

  • Sulit Diberantas, PETI di Madina Diduga Libatkan Oknum APH Sebagai Penampung

    Sulit Diberantas, PETI di Madina Diduga Libatkan Oknum APH Sebagai Penampung

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mandailing Natal disebut menghadapi tantangan karena dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) sebagai penampung hasil tambang. Dugaan itu disampaikan seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lubang emas di kawasan Naga Juang. “Ada memang oknum polisi yang back up lubang di Hutabargot dan Naga Juang. Bahkan […]

  • Mendesak Penanganan Jalur Sungai Rantopuran Antisipasi Bandang

    Mendesak Penanganan Jalur Sungai Rantopuran Antisipasi Bandang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 8Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mengantisipasi banjir bandang di Sungai Rantopuran, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) yang dibutuhkan adalah penanganan tebing sepanjang sungai. Penanganannya diharapkan berupa pelebaran dan pengerukan badan sungai, pemasangan dek beton atau bronjong. Pelebaran badan sungai ini diperlukan agar arus deras bandang tidak terhalang yang menyebabkan arus meluap ke pemukiman atau persawahan penduduk. “intinya, […]

  • Bupati Evaluasi SPBE Pemkab Madina

    Bupati Evaluasi SPBE Pemkab Madina

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan, Senin (11/7). Rakor SPBE diikuti langsung Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq, Asisten II Erman Gafar, Asisten III […]

expand_less