Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Format Pusi Demo di Kejaksaan Cabang Sibuhuan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
  • print Cetak

 

Usut Tuntas Pemalsuan Dokumen Honorer K-II

 

PALAS – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Birokrasi (Format Pusi) Kabupaten Palas melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpian cabang Sibuhuan, tepatnya di Jalan Kihajar Dewantara Padang Luar Sibuhuan, Selasa (19/5). Saat itu, pengunjuk rasa meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan adanya permainan dan pemalsuan dokumen honorer kategori II oleh oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Palas.

Saat itu, dikatakan, pengangkatan Honorer Kategori II baru-baru ini diduga sarat dengan tindak pemalsuan dokumen. Karean itu, massa meminta agar kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari) Sibuhuan mengusut tuntas dugaan itu. Diminta, jaksa tidak seperti istilah “singa ompong”.

Dalam orasi yang disampaikan M Alam Daulay selaku Koordinator Lapangan dan didampingi koordinator aksi Imam Sahala Pohan, diminta Kacabjari Sibuhuan tidak ikut membiarkan adanya dugaan pemalsuan dokumen K II ini.

“Untuk itu kami minta agar segera mengevaluasi kembali berkas tenaga honorer Kategori II palas yang diduga banyak bodong,” teriak pendemo sembari meminta Kacabjari Sibuhuan untuk memberikan tanggapan.

Dalam kesempatan itu, Kacabjari Sibuhuan Hariyanto Saragih SH menyahuti aspirasi yang disampikan Format Pusi Palas. Dikatakanya, aksi unjukrasa ini salah arah dan sasaran. Sebab jika terindikasi adanya pemalsuan dokumen sesuai pasal 263 KUHPidana merupakan tindakan pidana umum.

“Yang lebih berkompeten dalam melakukan penyelidikan adalah Polri, bukan Kejaksaan. Penyelidikan dapat dilakukan pihak Kepolisian. Jika adanya pengaduan keberatan dan alat bukti yang mengarah kepada tindakan pemalsuan dokumen tersebut. Sehingga jika sudah ditangani pihak kepolisian, untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan dengan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) secara lengkap. Barulah pihak kejaksan dapat menindak lanjuti untuk diusut sampai tuntas dalam mengungkapkan kasus tersebut,” terangnya.

Usai mendapatkan jawaban dari Kacabjari Sibuhuan, massa meninggalkan kantor kejaksaan. Dilanjutkan dengan orasi ke DPRD Palas. Sesampai di DPRD massa diterima Ketua Komisi A Syaiful Bahri Daulay dan Wakil Ketua Komisi C Zulfan Hadi Hasibuan. Kedua anggota DPRD ini berjanji akan menyampaikan aspirasi ini untuk dilanjutkan ke komisi B yang membidangi tentang CPNS.

“Akan disampikan kepada Pimpinan Dewan untuk segera disikapi dengan pembentukan Pansus pembahasan pemalsuan dokumen kategori honorer K II Palas,” ujar keduanya.

Selanjutnya, setelah menerima jawab dari DPRD, massa membubarkan diri secara tertib.

Sumber : metrosiantar

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kimi Dikabarkan Jadi Rebutan Lotus, Red Bull, dan Ferrari

    Kimi Dikabarkan Jadi Rebutan Lotus, Red Bull, dan Ferrari

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Munich – Saat ini pebalap Lotus Kimi Raikkonen sedang dihubungkan dengan Red Bull. Persaingan mendapatkan tanda tangan Raikkonen untuk musim 2014 tampaknya akan bertambah sengit seiring dengan laporan yang menyebut Ferrari ikut mendekatinya. Kontrak Raikkonen dengan Lotus akan habis di akhir musim 2013 ini. Artinya, musim depan ia bisa saja masih berada di tim itu […]

  • Krisis Diplomasi Indonesia versus Malaysia

    Krisis Diplomasi Indonesia versus Malaysia

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tak Akan Gunakan Kekuatan Militer Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, tidak ada peningkatan gelar kekuatan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. “Hingga saat ini tidak ada laporan mengenai peningkatan (gelar kekuatan) di perbatasan RI-Malaysia pascainsiden kemarin,” katanya seusai menghadiri buka bersama jajaran Kementerian Politik, Hukum, dan HAM di Jakarta, Jumat (27/8/2010). Ia mengatakan, berdasarkan pantauan di Nipah, […]

  • Tanggul Pengaman Jembatan Naga Juang Hampir Rampung

    Tanggul Pengaman Jembatan Naga Juang Hampir Rampung

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NAGA JUANG (Mandailing Online) – Pembangunan tanggul pengaman jembatan Naga Juang mulai rampung. Tanggul ini sangat penting mengingat hantaman sungai Batang Gadis sudah nyaris memutus abutmen jembatan yang menghubungan kawasan Kecamatan Naga Juang dengan jalur jalan negara. “Selanjutnya kita akan memasang tiang-tiang pengaman serta melakukan pelurusan sungai,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Madina, Risfan […]

  • Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas

    Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas

    • calendar_month Selasa, 5 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Kepolisian Dearah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menahan mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis mulai, hari ini. Sejak siang tadi Basyrah Lubis masih menjalani pemeriksaan penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terkait korupsi proyek multi years senilai Rp 6 miliar itu berasal dari Dana […]

  • Tetapkan Tahapan Pemilukada Ulang!

    Tetapkan Tahapan Pemilukada Ulang!

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Badan Otonom (Banom) Nahdhatul Ulama (NU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yakni GP Ansor mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madina agar segera menetapkan tahapan-tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ulang. Hal ini mengingat dana untuk pelaksanaan pemilukada ulang Madina telah ditetapkan oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, yakni sebesar Rp12,2 miliar. […]

  • Polisi Selingkuhi Polisi di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

    Polisi Selingkuhi Polisi di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Aiptu Dwikora, 47, Kamis 28 April 2011. Oknum polisi dari Unit Satlantas Polresta Medan ini dinyatakan bersalah karena melakukan perzinahan dengan oknum Polisi Wanita (Polwan). Mejelis hakim diketuai Ardy Johan mengatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 284 KUH-Pidana tentang perkara tindak pidana perzinahan […]

expand_less