Senin, 25 Mei 2026
light_mode

Ini Dia Kasus Terminal Panyabungan Yang Menyeret Kadis Perhubungan Sebagai Tersangka Korupsi 1,7 Milyar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
  • print Cetak
Lahan terminal Panyabungan yang dibeli pemkab Madina di Jl. Abdul Haris Nasution atau lebih populer jalan lingkar timur Panyabungan

Lahan terminal Panyabungan yang dibeli pemkab Madina di Jl. Abdul Haris Nasution atau lebih populer jalan lingkar timur Panyabungan

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Polres Madina menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Madina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan terminal Panyabungan.

Dan sejatinya Harlan ditahan pada Serlasa Malam, tetapi karena adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari bupati Madina dan dan Plt sekda Madina dan jaminan dari istri tersangka mengakibatkan polisi tak jadi menahan Harlan.

Lalu bagaiamana kasus lahan terminal ini ? Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014, yakni pembelian lahan pertapakan terminal Panyabungan type A.

Pengadaan lahan ini dilakukan Dinas Perhubungan dan Informatika Madina. Sedangkan lahan yang dibeli berada di kawasan Jl. Abdul Haris Nasution atau lebih popular jalan Lingkar Timur Panyabungan titik Desa Pidoli.

Dalam pelaksanaan ganti rugi lahan, Dinas Perhubungan dan Informatika Madina melakukan ganti rugi lahan kepada pihak ketiga setelah ditetapkan penetapan lokasi oleh Bupati.

Pada tahun anggaran 2013 dana yang dikucurkan APBD Madina sebesar Rp.3.000.000.000 bersumber dari DAU. Lalu pada tahun anggaran 2014 dikucurkan lagi dana tambahan dari APBD Madina sebesar Rp. 2.000.000.000.

Titik dugaaan korupsi terketak pada harga. Berdasarkan perhitungan NJOP harga tanah terminal type A tersebut sebesar Rp 130.000 per meter bujur sangkar, sementara yang dibayarkan oleh Dinas Perhubungan dan Informatika kepada pihak ketiga sebagai pemilik lahan adalah Rp 190.000 per meter bujur sangkar.

“Untuk itu Kadis Perhubungan dan informatika Kabupaten Mandailing Natal melanggar pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU RI no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 KUHP,” jelas Kapolres Madina melalui Kasat Reskrim Polres Madian, AKP Henro Sutarno kepada wartawan media cetak dan wartawan televise di ruang kerjanya, Rabu (3/2).

“Kita sudah melaksanakan koordinas dengan Dirjen Perhubungan Darat tentang pembangunan terminal type A di Kabupaten Mandailing Natal ini, dan berdasarkan perhitungan ahli BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Utara, negara mengalami kerugian sebesar 1,7 Milyar lebih, “ tegas Hendro.

Selain menetapkan tersangka, Polres Madina juga telah melakukan penyitaan barang bukti, yaitu satu exsemplar dokumen perencanaan dan SK Bupati Madina TA 2013 dan TA 2014, satu exsemplar SP2D TA 2013 dan TA 2014

 “Selain itu kita juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya, perjalanan keuangan yang diduga dikorupsikan tersebut berupa satu unit mobil dabel kabin Extrada warna merah BB 8275 RI, satu unit sepeda motor Honda bead warna putih BB 2570 FS, satu exsemplar surat jual beli tanah dan uang tunai sebesar Rp. 138.100.000,” lanjut Hendro.

Polisi juga akan melakukan pengembangan terkait kasus ini, kemungkinan besar masih ada tersangka lainnya, namun untuk sementara ini baru Kadis Perhubungan dan Informatika yang ditetapkan sebagai tersangka.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan SUKA Diterima MK, Jadwal Sidang Akan Ditetapkan

    Gugatan SUKA Diterima MK, Jadwal Sidang Akan Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Gugatan pasangan SUKA tentang sengketa Pilkada Madina diterima. Selanjutnya menunggu jadwal persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Paslon nomor urut 1, HM Jafar Sukhairi Nsution-Atika Azmi Utammi Nasution atau lebih populer sebutan SUKA melakukan gugatan ke MK di Jakarta melalui kuasa hukum Dr.H.Adi Mansar, SH, M.Hum dan kawan-kawan. Menggugat KPUD terkait keputusan […]

  • JANGAN LECEHKAN AJARAN ISLAM

    JANGAN LECEHKAN AJARAN ISLAM

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Saudaraku, sebagai seorang Mukmin, tentu kita semua mengimani bahwa Allah SWT itu ada. Alam semesta yang indah dengan gugusan planet, bulan, bintang dan galaksi membuktikan bahwa Allah SWT itu ada. Saat mencermati diri kita sebagai manusia dengan seluruh anatomi dan fisiologisnya, kita menyadari bahwa semua itu tidak terjadi dengan sendirinya. Pasti ada Pencipta dan Pengaturnya. […]

  • Atika Kumpul Fakta Permasalahan UKM

    Atika Kumpul Fakta Permasalahan UKM

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Senin kemarin (22/6/2020) Atika Azmi Utammi Nasution mengunjungi sejumlah pelaku UKM di Panyabungan. Kunjungan ini merupakan pengumpulan data dan fakta fakta ril tentang kendala, kesulita, peluang dan harapan para pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM). Atika melakukan dialog langsung dengan pelaku UKM guna merekam seluruh masalah yang dihadapi pengusaha. Dialog ini merupakan […]

  • Batu Tulis dan Girp (Alat Belajar Anak Masa Lalu)

    Batu Tulis dan Girp (Alat Belajar Anak Masa Lalu)

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. M. Daud Batubara, MSi Pembina Forum Pendidik Madina Sada dua tolu ning na gurui Opat lima onom mangiut sipitui Roma si salapan dohot sambilan i Gonop ma bilangan so ro si sapului Ulang di tijuran batu tulis i Um denggan ma di basu dohot aek tawar i Ini bagian syair dari lagu yang […]

  • Sekda Palas meringkuk di sel

    • calendar_month Minggu, 15 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Direktorat Rerserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian DaeraH Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Gusnar Hasibuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tiga unit mobil fiktif senilai Rp 933.639.000. Sekda Palas tersebut akhirnya dimamsukkan sel oleh penyidik Subdit III/Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus […]

  • 39 Anggota Polres Tebingtinggi Naik Pangkat

    39 Anggota Polres Tebingtinggi Naik Pangkat

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tebingtinggi. Sebanyak 39 anggota Polresta Tebingtinggi naik pangkat, masing-masing tiga orang menjadi perwira dan 36 selebihnya dari pangkat Brigadir, Sabtu (31/12). Pengambilan sumpah tugas dilakukan langsung oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi SIK didampingi oleh Waka Polres Tebingtinggi Kompol Safwan Khayat MHum, di Halaman Mapolres Tebingtinggi. Tiga personel perwira yang naik pangkat adalah Iptu […]

expand_less