Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Ini Dia Dokumen Kelengkapan Persyaratan Calon Kepala Desa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2016
  • print Cetak

Jurnal Pilkades grafis

Jurnal Pilkades grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dimulai pada 31 Oktober hingga 08 November 2016, maka para bakal calon harus mempersiapkan dokumen persyaratan.

Berdasar Pasal 28 Ayat (2) Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, calon kepala desa wajib melengkapi dokumen persyaratan administrasi, yakni :

  • Surat Permohonan/lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas surat bermaterai.
  • Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertes bersegel atau kertas bermaterai cukup sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan kepada negera kesatuan Republik Indonesia serta pemerintah yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Foto copy ijazah formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang bagi yang tidak dapat menunjukkan ijazah asli atau bagi ijazah yang rusak.
  • Foto copy akte kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten.
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian.
  • Surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat lima tahun.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi kepala desa yang dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Surat pernyataan tempat tinggal dari kepala desa.
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan dilegalisir Camat.
  • Pas photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Surat pernyataan tidak pernah sebagai kepala desa selama 3 kali masa jabatan di atas kerta bermaterai.
  • Surat pernyataan bersedia mengganti seluruh biaya penyelenggaraan pemilihan, apabila calon mengundurkan diri sehingga mengakibatkan batalnya pemilihan yang dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Melampirkan naskah visi dan misi

Sumber : Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desakan Deklarasi Capres dan Cawapres  Prabowo-Cak Imin Datang Dari Akar Rumput Madina

    Desakan Deklarasi Capres dan Cawapres Prabowo-Cak Imin Datang Dari Akar Rumput Madina

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN( Mandailing Online) Desakan Deklarasi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Partai Gerinda dan PKB mulai mu cul dari akar rumput. Di Kabupaten Mandailing Natal, desakan itu muncul dari kader partai PKB dan sejumlah simpatisan senin 12/6/2023. Patut diketahui, Partai Gerindra dan PKB telah mendeklarasikan koalisi Kebangkitan Indonesia Raya pada 13 Agustus 2022 […]

  • MAU DIBAWA KEMANA GENERASI KITA?

    MAU DIBAWA KEMANA GENERASI KITA?

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Elvi Hasan, SE Aktivis Peduli Generasi Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan bencana jangka panjang bagi kehidupan manusia abad ini. The lost generation pun di depan mata. Tidak heran angka kriminal dan kerusakan moral kian meningkat di kalangan anak-anak dan remaja sebagai bukti kegagalan sistem kapitalis dalam  memenuhi kebutuhan […]

  • Senin Besok, PUPR Madina Tangani Darurat Irigasi Batang Gadis

    Senin Besok, PUPR Madina Tangani Darurat Irigasi Batang Gadis

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Petani di seberbagai Desa di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal ( Madina), Sumatera Utara ( Sumut ) yang 2 tahun terakhir tidak bisa menanam padi akibat irigasi untuk mengairi sawah mereka tak mengalir mulai bernafas lega. Pemkab Mandailing Natal melalui Dinas PUPR beberapa hari ini akan menangani masalah darurat irigasi batang gadis […]

  • Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SURAT PALSU, Surat persetujuan perpindahan Pejabat Madina yang diduga palsu (kiri) dan yang betul-betul dikeluarkan oleh Bupati Labura (kanan). Surat yang diduga kuat palsu milik Drs Muhammad Idris Batubara ( abang Sekda Madina ). (nmedanbisnis / zamharir rangkuti)

  • Mahasiswa Tak Digubris Kadisdik, Ketua Komisi I: Aspirasi Masyarakat Saja Tak Ditanggapi

    Mahasiswa Tak Digubris Kadisdik, Ketua Komisi I: Aspirasi Masyarakat Saja Tak Ditanggapi

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aksi unjuk rasa organisasi mahasiswa PC PMII Mandailing Natal (Madina) yang tidak digubris Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lis Mulyadi Nasution mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Zubaidah Nasution. “Aspirasi masyarakat saja yang kita sampaikan melalui lembaga yang sah dan sebagai mitra pemerintah yang diamanahkan undang-undang tidak digubris,” kata Zubaidah ketika […]

  • Bentrok, Anggota OKP Kena Tikam

    Bentrok, Anggota OKP Kena Tikam

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    8 Luka-luka, 3 Kritis BINJAI- Bentrok dua kubu Organisasi Kepemudaan (OKP) yang sama terjadi di Kota Binjai, Minggu (3/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian ini, delapan orang luka-luka dan tiga diantaranya kritis. Dari delapan orang yang luka-luka, lima diantaranya kelompok OKP yang diserang yakni, Usman, Syamsul, Joni, Martin Bangun, dan Syahrijal. Sementara, tiga orang […]

expand_less