Jumat, 10 Jul 2026
light_mode

Masdoelhak Nasoetion, Kematiannya Menimbulkan Kemarahan PBB (bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 30 Jan 2017
  • print Cetak

Masdoelhak Nasoetion

Dewan Keamanan PBB marah besar. Pimpinan organisasi bangsa-bangsa yang berkantor di New York meminta sebuah tim netral di Belanda untuk melakukan penyelidikan segera atas kematian Dr. Mr. Masdoelhak Nasoetion di Yogyakarta 21 Desember 1948. Reaksi cepat badan PBB ini untuk menanggapi berita yang beredar dan dilansir di London sebagaimana diberitakan De Heerenveensche koerier : onafhankelijk dagblad voor Midden-Zuid-Oost-Friesland en Noord-Overijssel, 01-02-1949.

Koran ini mengutip pernyataan pers dari kepala kantor Republik Indonesia di London yang pernyataannya sebagai berikut: ‘sejumlah intelektual terkemuka di Indonesia, diantaranya Masdulhak, seorang penasihat pemerintah dibunuh hingga tewas tanpa diadili’.

Mengapa PBB demikian marahnya atas kasus ini? Masdoelhak adalah seorang intelektual paling terkemuka di jajaran inti pemerintahan Republik Indonesia. Masdoelhak adalah akademisi muda bergelar doktor di bidang hukum lulusan Eropa. Masdoelhak juga menjadi adviseur der regering (penasehat pemerintah), penasehat pimpinan republik (Soekarno dan Hatta). Masdoelhak adalah satu-satunya sarjana bergelar doktor di lingkaran satu pemerintahan Republik Indonesia. Inilah alasan mengapa petinggi Belanda (van Moek dan Spoor)  menaruh nama Masdoelhak pada baris pertama dalam list orang yang paling dicari sesegera mungkin (wanted): dead or alive.

De waarheid, 25-02-1949 melaporkan duduk perkara yang mengerikan itu dari ruang pengadilan. Kejadian ini bermula ketika Belanda mulai menyerang Yogya pukul lima pagi, 19 Januari 1948, tentara Belanda bergerak dan intelijen bekerja. Akhirnya pasukan Belanda menemukan dimana Masdoelhak. Lalu tentara menciduk Masdoelhak di rumahnya di Kaliurang dan membawanya ke Pakem di sebuah ladang jagung. Masdoelhak di rantai dengan penjagaan ketat dengan todongan senjata.

Selama menunggu, Masdoelhak hanya bisa berdoa dan makan apa adanya dari jagung mentah. Akhirnya setelah beberapa waktu, beberapa tahanan berhasil dikumpulkan, total berjumlah enam orang. Lalu keenam orang ini dilepas di tengah ladang lalu diburu, dor..dor..dor. Masdoelhak tewas ditempat. Seorang diantara mereka (Mr. Santoso, Sekjen Kemendagri) terluka sempat berhasil melarikan diri, tetapi ketika di dalam mobil dalam perjalanan ke Yogya dapat dicegat tentara lalu disuruh berjongkok di tepi jalan lalu ditembak dan tewas ditempat. Di pengadilan, menurut De waarheid jaksa penuntut umum menganggap pembunuhan ini sebagai ‘pembunuhan pengecut’.

Koran ‘De waarheid’ (waarheid=truth=‘kebenaran’) melihat kasus ini selama ini sengaja ditutup-tutupi. Awalnya resolusi Dewan Keamanan hanya menuntut Belanda bahwa semua tahanan politik harus dibebaskan, malahan membunuh dengan cara keji begini. Koran ini memberi judul beritanya sebagai metode teror fasis (Fascistische terreur-methoden). Desas-desus yang sebelumnya diterima Dewan Keamaman PBB yang membuat mereka marah dan meminta dilakukan penyelidikan secara tuntas akhirnya terungkap di pengadilan. Hasilnya penyelidikan yang diungkapkan oleh koran ‘kebenaran’ ini sebagai: pembunuhan keji para intelektual, pembunuhan secara pengecut dan penggunaan metode fasis.

Respon cepat dari pihak Belanda atas permintaan badan PBB itu karena pada tanggal 1 Maret 1949 komisi PBB akan datang ke Indonesia. Karena itu delegasi Belanda secepat mungkin pula datang ke Batavia untuk melakukan penyelidikan atas kasus kematian Masdoelhak. Pihak Belanda coba menutup-nutupi kasus ini dan bocoran sidang pengadilan itu dapat diketahui wartawan sebagaimana dilaporkan De waarheid, 25-02-1949 tersebut. Dalam berita itu, wartawannya bertanya: Seberapa lama warga Belanda akan mentolerir cara-cara serupa ini? 

Anehnya, dalam buku-buku yang diterbitkan kemudian, kejadian 'pembunuhan keji' ini sengaja atau tidak sengaja dikerdilkan dan kematian Masdoelhak hanya disebutkan hanya sekadar ‘mati ditembak di rumahnya’ [lihat, antara lain dalam buku: ‘Mohamad Roem 70 tahun: pejuang perunding’ (1978) dan buku ‘Southeast Asia: A Testament’ oleh George McT. Kahin (2003)]. Apakah penulis-penulis ini tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya atau hanya mengandalkan sumber (mulut ke mulut) dari pihak Belanda saja? Kita tidak tahu. Good news, bad news, yang jelas koran ‘De waarheid’ memiliki informasi yang berbeda (cover both side). (Bersambung. *Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan berbagai sumber tempo doeloe / Tapanuli Selatan Dalam Angka)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titik Api Kebakaran Hutan di Madina Berkurang

    Titik Api Kebakaran Hutan di Madina Berkurang

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Titik api akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berkurang drastis akibat daerah itu diguyur hujan sejak Minggu (24/10) malam hingga Senin (25/10) dini hari. Sebelumnya, dalam beberapa minggu terakhir, pembukaan lahan dengan cara membakar marak di daerah ini menimbulkan belasan titik api, namun pada Senin jauh berkurang. Hujan deras pada […]

  • IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said telah mengeluarkan Izin Panas Bumi untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power, Selasa (21/4) sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Panas Bumi yang terbaru untuk memulai kembali kegiatan pengusahaan panas bumi di Sorik Marapi, Mandailing Natal. Hal ini memantapkan hak PT SMGP’s untuk melakukan pengusahaan panas di […]

  • SI BELE-BELE

    SI BELE-BELE

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pala muli eme di Huta Namale, dung salose sude mardege dohot mamiari eme, tarida mei alak huta i udur-udur mamorsan karung ni eme. Dung lopeh manarui eme, marayak ariannai male muse mei simanare. Adope, mangan bubur cacak ma jolo le so ro gogoi mulak muda manarui eme. Dung salose karejo sude, laos muli tu huta […]

  • Pemkab Madina Jangan Merusak Iklim Investasi

    Pemkab Madina Jangan Merusak Iklim Investasi

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) diminta tidak terjerumus pada konstlasi yang merusak iklim investasi. “Bupati dan wakil bupati selaku pemimpin di Madina ini, ya, harus berlaku seperti orangtua. Arif dan mengayomi semua sektor dan lini,” kata warga Panyabungan, Panoguan Borotan kepada Mandailing Online di pasar Panyabungan, Kamis (25/8/2016). Panoguan mengatakan itu menanggapi […]

  • Polisi Memberi Keamanan, Bukan Menganiaya

    Polisi Memberi Keamanan, Bukan Menganiaya

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Samna, SPd.I Aktivis / anggota Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal   Sejumlah anggota kepolisian  diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap empat orang remaja, di Ternate, Maluku Utara, Minggu (26/9). Hal tersebut terjadi di kantor Direktorat Sabhara Polda Maluku Utara. Rahmandani dan tiga teman sebayanya juga mengalami kondisi serupa. Tiga temannya tersebut yakni […]

  • Perda Tambang Rakyat Sudah Pernah Terbit, Tatapi Terbentur Regulasi Pemerintah Pusat

    Perda Tambang Rakyat Sudah Pernah Terbit, Tatapi Terbentur Regulasi Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina sudah pernah menerbitkan peraturan daerah tentang tambang rakyat pada tahun 2014 lalu. Hanya saja, peraturan daerah yang diterbitkan itu gagal diberlakukan akibat munculnya regulasi pemerintah pusat dalam bentuk Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang bertentangan dengannya. Itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Zubeir Lubis di gedung DPRD […]

expand_less