Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Intel Melayu, Belajarlah Kepada Zulkifli Lubis Muda (bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 8 Feb 2017
  • print Cetak

Zulkifli Lubis


Cukup jarang badan intelijen membuat rilis yang disebarkan ke media. Tapi itulah yang terjadi tak lama setelah persidangan Ahok pada pekan lalu (Selasa, 31/1). Pertanyaan tim kuasa hukum kepada K.H. Ma'ruf Amin yang hadir sebagai saksi bergulir menjadi isu penyadapan, terutama setelah Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers.

Bola pun bergulir ke arah Badan Intelijen Negara (BIN), salah satu lembaga yang punya kewenangan melakukan penyadapan. Tak ingin bola menjadi liar, BIN kemudian mengeluarkan rilis untuk mengklarifikasi isu yang berkembang. Rilis itu dipublikasikan oleh Deputi VI BIN pada Kamis 2 Februari 2017.

Dalam rilis itu BIN menyampaikan bahwa informasi dari tim kuasa hukum Ahok terkait dugaan komunikasi antara SBY dan Ma'ruf Amin tidak ada kaitannya dengan BIN. Lembaga yang bermarkas di Pejaten, Jakarta Selatan, itu juga mengatakan BIN tidak memasok informasi apa pun kepada tim kuasa hukum Ahok. Selain itu, BIN juga menyampaikan bahwa mereka memang diberi kewenangan melakukan penyadapan, namun penyadapan itu dilakukan dengan menjunjung tinggi demokrasi dan HAM serta tidak dipublikasikan.

Satu-satunya kewajiban BIN untuk melaporkan adalah kepada Presiden Republik Indonesia. Menurut Pasal 13 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, “Kepala BIN melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.”

Menurut Pasal 42 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, menyebut, “laporan dan pertanggungjawaban penyelenggara Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a (Badan Intelijen Negara) disampaikan secara tertulis kepada Presiden.”

Bagi Kepala BIN, cukup jelas, satu-satunya orang yang boleh dia berikan keterangan terkait kegiatan intelijen atau laporan intelijen hanyalah Presiden Republik Indonesia. Prinsipnya, presidan adalah single client bagi BIN. Hanya Presiden satu-satunya junjungan Kepala BIN.

Tak sepantasnya Kepala BIN memberikan konfirmasi kepada publik, apalagi dalam kasus berbau politik. Semua tahu, yang namanya intel selalu bekerja secara rahasia. Soal apa yang mereka kerjakan beserta hasilnya, hanya Presiden yang boleh tahu. Itulah bentuk kesetiaan seorang kepala intel kepada Presiden.

Sedari dulu, sejak zaman Soekarno, ketika Zulkifli Lubis menjadi Kepala Intelijen bernama Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI), Presiden Sukarno begitu percaya, bahkan dianggap percaya tanpa ragu kepada kepala intelijennya yang masih muda itu. Tak seperti kebanyakan orang-orang yang pernah menjadi Kepala Intelijen di Indonesia, Zulkifli Lubis tak kenal dekat dengan Presiden Sukarno. Padahal, nyaris selalu Kepala Intelijen adalah orang-orang yang dipercaya para presiden jauh sebelum jadi Kepala Intelijen.

“Ia (Zulkifli Lubis) menjadi salah seorang dari beberapa perwira militer yang dapat membangunkan (Presiden) Soekarno dari tidurnya guna memberikan penjelasan atas suatu kejadian penting,” tulis Ken Conboy dalam buku Intel: Menguak Takbir Dunia Intelijen Indonesia (2007). (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU HKPD Jembatan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

    RUU HKPD Jembatan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) diharapkan bisa menjadi jembatan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution di sela-sela kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Sumatera Utara di Medan, Senin (15/11). “RUU ini kita […]

  • SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Akibat keteledoran seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Sanna Elplida br Saragih (25) honorer di Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar terancam bakal tak diangkat jadi PNS. Pasalnya, SK honorer miliknya hilang di Kantor BKD Kota Siantar. Menurut Sanna Elplida, SK honorer asli miliknya itu tertanggal 1 April 2005 dan ditandatangani Wakil […]

  • Mantan Kepala Kemenag Madina Ditahan Kejatisu

    Mantan Kepala Kemenag Madina Ditahan Kejatisu

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Iwan Zulhami (IZ) dan Zainal Arifin (ZA), mantan Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal. Penahanan keduanya dilakukan Selasa (23/2/2021) petang, dalam kasus dugaan suap jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut). Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar […]

  • Madonna, Rajin Belajar Al Quran

    Madonna, Rajin Belajar Al Quran

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Diva kontroversial ini tengah mempelajari kitab suci Al Quran. Ketertarikannya kepada Al Quran, didasari karena Madonna penasaran dengan kehidupan pribadi sang kekasih, Brahim Zaibat, yang merupakan seorang Muslim. Dilansir dari Nation, Madonna yang berlatar belakang dari keluarga Katolik, diketahui saat ini menganut Kabbahlah (aliran Yahudi). Janda Guy Ritchie itu hanya tahu sedikit tentang sejarah Islam […]

  • Quick Count Sementara versi Desk Pemilukada Madina

    Quick Count Sementara versi Desk Pemilukada Madina

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hidayat-Dahlan Unggul Pencoblosan ulang di Madina usai dihelat kemarin. Pasangan nomor urut 6, HM Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution menggungguli pasangan lainnya dengan meraih angka sekitar 48.532 suara atau sekitar 70,5 persen dari jumlah suara sah. Hasil ini sesuai penghitungan sementara atau quick count desk pemilukada Madina hingga pukul 17.30 WIB, yang dicatut METRO dari Kantor […]

  • DPRD Madina Sahkan Sukhairi-Atika

    DPRD Madina Sahkan Sukhairi-Atika

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) menetapkan mensahkan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa, Rabu (9/6/2021) melanjuti surat keputusan KPU Madina, Senin lalu. DPRD Madina juga mengumumkan masa jabatan Bupati Dahlan Hasan Nasution dan Wakil Bupati Muhammad Jakhfar […]

expand_less