Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Intel Melayu, Belajarlah Kepada Zulkifli Lubis Muda (bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 8 Feb 2017
  • print Cetak

Zulkifli Lubis


Cukup jarang badan intelijen membuat rilis yang disebarkan ke media. Tapi itulah yang terjadi tak lama setelah persidangan Ahok pada pekan lalu (Selasa, 31/1). Pertanyaan tim kuasa hukum kepada K.H. Ma'ruf Amin yang hadir sebagai saksi bergulir menjadi isu penyadapan, terutama setelah Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers.

Bola pun bergulir ke arah Badan Intelijen Negara (BIN), salah satu lembaga yang punya kewenangan melakukan penyadapan. Tak ingin bola menjadi liar, BIN kemudian mengeluarkan rilis untuk mengklarifikasi isu yang berkembang. Rilis itu dipublikasikan oleh Deputi VI BIN pada Kamis 2 Februari 2017.

Dalam rilis itu BIN menyampaikan bahwa informasi dari tim kuasa hukum Ahok terkait dugaan komunikasi antara SBY dan Ma'ruf Amin tidak ada kaitannya dengan BIN. Lembaga yang bermarkas di Pejaten, Jakarta Selatan, itu juga mengatakan BIN tidak memasok informasi apa pun kepada tim kuasa hukum Ahok. Selain itu, BIN juga menyampaikan bahwa mereka memang diberi kewenangan melakukan penyadapan, namun penyadapan itu dilakukan dengan menjunjung tinggi demokrasi dan HAM serta tidak dipublikasikan.

Satu-satunya kewajiban BIN untuk melaporkan adalah kepada Presiden Republik Indonesia. Menurut Pasal 13 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, “Kepala BIN melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.”

Menurut Pasal 42 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, menyebut, “laporan dan pertanggungjawaban penyelenggara Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a (Badan Intelijen Negara) disampaikan secara tertulis kepada Presiden.”

Bagi Kepala BIN, cukup jelas, satu-satunya orang yang boleh dia berikan keterangan terkait kegiatan intelijen atau laporan intelijen hanyalah Presiden Republik Indonesia. Prinsipnya, presidan adalah single client bagi BIN. Hanya Presiden satu-satunya junjungan Kepala BIN.

Tak sepantasnya Kepala BIN memberikan konfirmasi kepada publik, apalagi dalam kasus berbau politik. Semua tahu, yang namanya intel selalu bekerja secara rahasia. Soal apa yang mereka kerjakan beserta hasilnya, hanya Presiden yang boleh tahu. Itulah bentuk kesetiaan seorang kepala intel kepada Presiden.

Sedari dulu, sejak zaman Soekarno, ketika Zulkifli Lubis menjadi Kepala Intelijen bernama Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI), Presiden Sukarno begitu percaya, bahkan dianggap percaya tanpa ragu kepada kepala intelijennya yang masih muda itu. Tak seperti kebanyakan orang-orang yang pernah menjadi Kepala Intelijen di Indonesia, Zulkifli Lubis tak kenal dekat dengan Presiden Sukarno. Padahal, nyaris selalu Kepala Intelijen adalah orang-orang yang dipercaya para presiden jauh sebelum jadi Kepala Intelijen.

“Ia (Zulkifli Lubis) menjadi salah seorang dari beberapa perwira militer yang dapat membangunkan (Presiden) Soekarno dari tidurnya guna memberikan penjelasan atas suatu kejadian penting,” tulis Ken Conboy dalam buku Intel: Menguak Takbir Dunia Intelijen Indonesia (2007). (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK 44 Hambat Pertumbuhan Ekonomi Madina

    SK 44 Hambat Pertumbuhan Ekonomi Madina

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – SK Menhut 44 Tahun 2005 dinilai merampas prospek pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperlambat laju ekonomi kabupaten Mandailing Natal (Madina). Demikian disampikan Kordinator ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) wilayah Sumut dan Aceh (NAD) Syahrir Nasution SE kepada Mandailing Online, melalui telpon selulernya, Minggu (19/2). SK 44 tentang perubahan tata ruang hutan di Sumut […]

  • Kandidat dan Jargon

    Kandidat dan Jargon

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Ini dia masing-masing pasangan calon bupati/wakil bupati Mandailing Natal untuk Pilkada 2015. Nomor urut 1 pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis mengusung jargon “Berhasil”. Nomor urut 2 pasangan Dahlan Hasan-Jakfar Sukhairi berjargon “Lanjutkan”. Nomor urut 3 pasangan Saparuddin Haji-Miswaruddin Daulay mencuatkan jargon “Sahabat Muda”. Desain/grafis   : Dahlan Batubara  

  • Sumut masih akan krisis listrik

    Sumut masih akan krisis listrik

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA  –  Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin oleh  Menteri ESDM selaku Ketua Harian  DEN, Sudirman Said hari menggelar sidang ke-13 yang  berlangsung di Kementerian ESDM, Jakarta. Sidang anggota DEN dengan agenda membahas isu-isu strategis dibidang energi dan pembahasan penetapan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis tenaga listrik. Dalam sambutannya Sudirman Said menyorot  kondisi kelistrikan nasional. Dikatakan, […]

  • HIPMI Madina Ajak Pengusaha se-Nusantara Investasi di Bumi Gordang Sambilan

    HIPMI Madina Ajak Pengusaha se-Nusantara Investasi di Bumi Gordang Sambilan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – BPC HIMPI Mandailing Natal (Madina) yang turut serta menghadiri puncak perayaan 50 tahun HIPMI di Convention Center, Jakarta, Jumat (10/6) mengajak pengusaha muda se-Nusantara untuk berinvestasi di Bumi Gordang Sambilan. Ajakan itu disampaikan Ketua HIMPI Madina Mhd. Zainal Arifin kepada ketua HIPMI se-Nusantara yang turut hadir dalam perayaan yang mengangkat tema […]

  • Rencana Revisi SK 44, Camat dan Kepala Desa Harus Proaktif

    Rencana Revisi SK 44, Camat dan Kepala Desa Harus Proaktif

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemancangan batas sementara hutan Madina yang akan dilakukan Pemkab Mandailing Natal (Madina) akan menjadi dasar usulan dalam merevisi SK 44. Oleh karenanya, para camat dan kepala desa yang akan terlibat dalam pemancangan batas hutan masing-masing harus proaktif agar usulan batas hutan nantinya benar-benar berdasar aspirasi dari penduduk desa. Itu dikatakan Kepala […]

  • Kue Shopit, Kue Kering Klasik Khas Mandailing yang Selalu Tren Saat Idul Fitri 

    Kue Shopit, Kue Kering Klasik Khas Mandailing yang Selalu Tren Saat Idul Fitri 

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setiap tahunnya, umat muslim yang kerap merayakan hari raya Idul Fitri selalu disuguhkan dengan kue kering atau jenis aneka kue lainnya yang disajikan bagi setiap tamu yang datang pada rumah rumah saat melakukan tradisi bersilaturahmi dan bermaaf maafan setelah melangsungkan sholat Idul Fitri. Kue lebaran yang selalu tren ataupun khas dengan […]

expand_less