Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Limbah PT.TBS di Patiluban Diduga Bermasalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2017
  • print Cetak

Limbah dari pabrik PT.TBS di Patiluban, Natal

 

NATAL (Mandailing Online) – Pembuangan limbah pabrik kelapa sawit milik PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi) di  Patiluban, Natal, diduga sembarangan dan membahayakan lingkungan.

Itu penialian dari Koordinator investigasi masalah sosial  LSM-KOMUNITAS PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (LSM-KPLHI), Salman Rais Daulay,S.sos yang melakukan investigasi ( 12/04) di lapangan.

LSM itu menemukan limbah yang sudah membeku di areal pinggir jalan lokasi perkebunan hingga mencapai  permukiman pinggir jalan pedesaan Desa Sinunukan IV Dan V.

“Dan sepanjang kami mengabil video dan poto limbah TPS yang mengalir di parit belakang PKS  (pabrik kelapa sawit) PT. Tri Bahtera Srikandi, Patiluban yang kira-kira jaraknya lebih kurang 1 kilo meter dari belakang pabrik, baunya cukup sangat menyengat dan menyesakkan pernafasan kita. Dan diduga limbah ini mengalir ke permukiman warga dan sunagi-sunagi kecil yang ada di dalam areal perkebunan jika hujan lebat limbah ini akan terbawa arus dengan sendirinya,” katanya.

Salman mengungkap, bahwa sesuai amanah UU Nomor  32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air plus Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai, diduga keras PT.TBS telah melanggar UU tersebut.

“Dan saya juga menduga PT.Tri Bahtera Srikandi sudah merasa kebal hukum, kenapa… ? Karena saya sudah hubungi langsung menejer  yang saya tidak tau nama beliau ini siapa, lewat via seluler menejer PT.TBS Patiluban tersebut menyampaikan pada saya agar saya menemui asisten-nya dan jumpa di pabrik, kata beliau pada saya via telpon” ujar Salman.

“Dan kira-kira jam 15:00, 12/04 ada yang menghubungi kita lewat via seluler dan bartanya pada saya, ini siapa katanya, dan saya jawab balik bertanya, ini siapa dari mana dapat nomor saya, dia bilang tadikan saudara menghubungi menejer saya sebutnya,” kata Salman.

“Singkat cerita saya bialang kita dari LSM KPLHI dan selanjutnya dia bilang ya.. sudah yach.. kata beliu yang kita belum tau siapa namanya, dan saya menduga itu asisten menejer PT.TBS Patiluban yang disposisikan menjumpai kita. setelah itu telponnya mati dan tidak bisa kita hubungi lagi. Dan selanjutnya kita menghubungi nomor menejer PT.TBS Patiluban kembali dan berpuluh kali saya hubungi beliu juga tidak mau manjawab telpon saya. Dan disamping itu karena kita tidak bisa menjumpai petinggi PT.TBS saya menjumpai bapak Lian yang kata masyarakat sekitar beliau  ini humas PT.TBS Patiluban. Setelah kita bertemu dengan bapak Lian di pasar Natal dan terus kita menanyakan tentang limbah TPS PT.TBS Patiluban, dia menjawab bahwa itu bukan kapasitasnya menjawabnya karena dia mengaku bukan Humas PT.TBS.  Saya hanya sebagai pengembangan perusahan, katanya pada kita,” urai Salman.

“Saya merasa aneh kenapa pihak PT.TBS Patiluban yang enggan bertemu kita , berarti patut diduga bahwa permasalahan limbah PKS mereka bermasalah sesuai investigasi kita di lapangan. Dan perlu saya tegaskan kita akan dalami permasalahan dugaan limbah ini yang menurut kita banyak kejanggalan pengololaannya. Dalam waktu dekat ini kita akan ke Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan akan membawa bukti-bukti yang kita sudah ambil di lapangan dan selanjutnya kita akan membawa bukti-bukti temuan kita di lokasi ke pihak hukum,” sebut Salman.

 

Kadis Lingkungan Hidup Madina :
Limbah PT. TBS Aman

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jum’at (14/4) menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait limbah PKS PT.Tri Bahtera Srikandi di Patiluban.

Pihaknya sebulan lalu sudah terjun ke lokasi. Dari penelusurun dan hasil laboratorium di Medan menunjukkan limbah PKS PT.Tri Bahtera Srikandi di Patiluban masih diambang batas tolelir alias belum berbahaya. (rel)

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Besok, Guru TKS di Madina Terima Gaji 7 Bulan

    Mulai Besok, Guru TKS di Madina Terima Gaji 7 Bulan

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mulai besok, Selasa (8/11/2022) para guru status honorer TKS di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, akan memperoleh gaji 7 bulan. “Saya sudah menandatangani surat pencairan gaji guru honorer atau TKS. Saat ini sedang proses di Dinas Keuangan. Insa Allah besok sudah bisa dicairkan, pencairnya kita rapel 7 bulan sekaligus sampai bulan […]

  • Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda PAUD, Eli Maharani: PAUD Investasi Berharga

    Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda PAUD, Eli Maharani: PAUD Investasi Berharga

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bunda PAUD Madina Hj. Eli Maharani M. Ja’far Sukhairi Nasution membuka Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda PAUD Tingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan dalam Rangka Peningkatan Peran Bunda PAUD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 di aula Dinas Pendidikan Madina, Kamis (30/9). Dalam sambutannya Eli Maharani menyampaikan bahwa pendidikan anak pada usia dini merupakan investasi yang sangat […]

  • Tak Laporkan LHKPN, Anggota DPRD Terpilih Terancam Tertunda Dilantik

    Tak Laporkan LHKPN, Anggota DPRD Terpilih Terancam Tertunda Dilantik

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Dari 40 Orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Periode 2024 – 2029 Kabupaten Natal yang terpilih, hari ini Selasa, (16/07) baru 14 orang yang menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina. Hal itu dikatakan Muhammad Yasir selaku Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Madina. “Sampai dengan hari […]

  • DCS Dapil 3 PKP Madina

    DCS Dapil 3 PKP Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 3 PKP Madina

  • Langgar Aturan, Sekdes PNS Terancam Diberhentikan

    Langgar Aturan, Sekdes PNS Terancam Diberhentikan

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bupati Madina mengultimatum sekretaris desa (sekdes) yang telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji yang melanggar aturan. Salahsatunya, apabila pengangkatannya melanggar aturan, akan diberhentikan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Madina, HM Hidayat Batubara SE dalam surat yang disampaikannya kepada camat se Madina dan juga seluruh kepala desa terkait dengan maraknya pembicaraan di tengah-tengah […]

  • Amnesty International Diminta Usut Penembakan Massa 22 Mei

    Amnesty International Diminta Usut Penembakan Massa 22 Mei

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Onilne) – Dunia internasional diminta melakukan kajan terhadap kasus penembakan terhadap massa demonstrasi aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Hingga siang hari, Rabu (22/5/2019) sekitar 6 orang dari pihak massa unjukrasa 22 Mei meninggal dunia, salahsatunya teridentifikasi akibat tembakan peluru. Sehari sebelumnya, Amnesty International Indonesia telah menyerukan agar pihak berwenang harus memastikan adanya […]

expand_less