Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Polres Madina Didesak Proses Penghina Wartawan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 2 Jun 2017
  • print Cetak

Screenshot akun Pariz di Facebook

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal didesak secepatnya memproses kasus penghinaan profesi wartawan oleh seorang gadis berinisial Ra.

Ra yang disebut berdomisli di kawasan Panyabungan itu dilaporkan ke Polres Mandailing Natal terkait statusnya di akun facebook menghina profesi wartawan.

Pengaduan dilayangkan sejumlah wartawan ke Polres Madina pada Selasa (30/5) lalu. Pengaduan itu tertuang dalam surat laporan Polisi Nomor : LP/ 67/ V/ 2017/ SU/ RES MD atas nama pelapor Muhammad Putra Saima mewakili seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Gadis berusia 25 tahun yang ditengarai pemilik akun Pariz di facebook memposting tulisan menghina wartawan di wal-nya tanggal 29 Mei 2017, satu hari setelah terjadinya penjaringan 5 wanita di café dan karaoke oleh Satpol PP Madina di kawasan Panyabungan menyusul surat edaran Pemkab Madina tentang ketentuan terhadap café dan karaoke tak beroperasi malam selama Ramadan.

Pemilik akun Pariz itu diduga merasa terganggu oleh pemberitaan di media massa seputar penjaringan 5 wanita tersebut.

Dalam status di wal facebook tersebut ditulis : “Tak, punya otak tapi gk di pake, ng perlu kau merusak nama baik orang untuk keharuman namau anjing, kalo belum bisa jadi wartawan jangan jadi wartawan,,,,kebiasaan kau kek gitu bangga tapi banyak yang merugikan dan mengecilkan hati orang, dimana mana yang namanya wajah di sensor. Kalo belum lulus jadi wartawan jangan jadi wartawan anjeng, Gk kau pikirkan keadaan orang,,,yang kau pikirkan dirimu sendiri, supaya/pa dianggap worr, bahkan malah makin banyak yang membencimu, ujung ujungnya nanti kau mati di tangan orang”.

Semantara itu, Kapolres Madina AKBP Martri Sonny, Selasa menyatakan akan menindaklanjuti kasus itu.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina, Sarmin Harahap, mendesak Polres Madina supaya secapatnya memproses pemilik akun facebook Pariz yang telah menghina dan mengancam wartawan.

“Kita melihat pelaku pemilik akun Pariz tersebut telah menunjukan tidak koperatif, karena telah menghapus akun-nya di Facebook setelah sejumlah wartawan melakukan pengaduan,”ujarnya.

Sumber : Media Berantas Kriminal / Malintangpos Online

Editor  : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Kembali Guncang Mandailing Natal

    Gempa Kembali Guncang Mandailing Natal

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gempa bumi kembali terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Sabtu (6/5/2017). Berdasar laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Indonesia, gempa tersebut berkekuatan 4,6 scala richter. Titik gempa berada sekitar 21 Km Tenggara Mandailing Natal. Gempa yang terjadi pukul  17.21 WIB itu berada di titik kedalaman 10 kilo meter. BMKG  dalam […]

  • Panyabungan Berduka, Pasar Baru Panyabungan Hangus

    Panyabungan Berduka, Pasar Baru Panyabungan Hangus

    • calendar_month Sabtu, 16 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panyabungan berduka. Komplek Pasar Baru Panyabungan Mandailing Natal terbakar. Kebakaran terjadi sekira pukul 2.50 WIB Sabtu dini hari (16/6/2018) atau hari kedua Lebaran. Menurut para pedagang, api berasal dari loods di bagian belakang komplek, lalu menyebar ke bagian tengah komplek pasar. Mayoritas pedagang tak mampu menyelamatkan barang dagangan, karena kebakaran terjadi […]

  • Tak Berkategori

    Karir Hidayat Batubara di Demokrat Tamat

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Kader Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, harus mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sesuai pakta integritas kader yang menjabat di struktur partai di setiap tingkatan. “Sesuai dengan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh DPD dan DPC se-Indonesia beberapa waktu lalu memang mengharuskan setiap kader struktural harus mengundurkan diri dari jabatan yang […]

  • 1 November, Inalum Jadi Milik Indonesia

    1 November, Inalum Jadi Milik Indonesia

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Tim perunding Indonesia dan konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA), hingga kini belum juga mencapai kesepakatan terkait besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan Indonesia sebagai pengganti saham NAA yang mencapai 58 persen pada PT Inalum. Padahal kontrak kerjasama antara Indonesia dengan Jepang sudah harus berakhir 31 Oktober 2013 mendatang. “Sampai hari ini pembicaraan masih […]

  • Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

    Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA,  — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (Koreksi) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan Polri soal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi. Apa tanggapan Polri atas gugatan itu? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto mempertanyakan mengapa wewenang Polri tersebut digugat. “Apa tanggung jawab yang selama […]

  • LP segera miliki ‘bilik cinta’

    LP segera miliki ‘bilik cinta’

    • calendar_month Sabtu, 25 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji kemungkinan membangun “bilik cinta” di setiap Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat pertemuan suami-istri narapidana atau tahanan. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indraya di Banjarmasin mengatakan, pengadaan ruang “bilik cinta” memang sangat penting, namun demikian harus dilakukan pembahasan serius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Pak Menteri sangat […]

expand_less